Kabar5news
Rabu,13 Mei , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Agus Widjajanto Soroti Laporan Satpam Hotel Fairmont terhadap Andrie Yunus: Polisi Harus Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Praktisi hukum Agus Widjajanto menilai laporan anggota satuan pengamanan (satpam) Hotel Fairmont terhadap Andrie Yunus dan sejumlah anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan harus mendapat perhatian serius dari kepolisian.

Noni Devitasari Silaban by Noni Devitasari Silaban
13 Mei 2026
in NASIONAL
0
Agus Widjajanto Soroti Laporan Satpam Hotel Fairmont terhadap Andrie Yunus: Polisi Harus Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Sumber: Microsoft Copilot

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Praktisi hukum Agus Widjajanto menilai laporan anggota satuan pengamanan (satpam) Hotel Fairmont terhadap Andrie Yunus dan sejumlah anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan harus mendapat perhatian serius dari kepolisian. Menurutnya, proses hukum tidak boleh berjalan tebang pilih dan wajib menjunjung prinsip equality before the law atau persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum.

Agus menegaskan, kasus dugaan penyiraman air keras yang menyeret oknum anggota TNI terhadap Andrie Yunus tidak boleh mengaburkan perkara lain yang lebih dulu muncul, yakni laporan pidana terhadap Andrie terkait aksi penerobosan dan interupsi rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada 2025.

RELATED POSTS

Pesta Babi, Papua, dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Pemerintah Pastikan Pasokan Stok BBM Nasional di Level Aman

“Kasus penyiraman air keras tentu harus diproses secara serius dan transparan. Tetapi jangan sampai laporan pidana terhadap Andrie Yunus yang lebih dahulu masuk justru seolah hilang tanpa kejelasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” kata Agus Widjajanto, Kamis (7/5).

Menurut Agus, kepolisian perlu memberikan kepastian mengenai status penanganan laporan tersebut, apakah masih tahap penyelidikan atau sudah naik ke penyidikan. Ia menilai transparansi penegakan hukum sangat penting agar tidak muncul persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap pihak tertentu.

“Kalau ada laporan resmi yang sudah diterima Polda Metro Jaya, maka publik juga berhak mengetahui perkembangannya. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke satu pihak tetapi tumpul terhadap pihak lain,” ujarnya.

Agus menekankan bahwa prinsip equality before the law merupakan salah satu fondasi utama negara hukum Indonesia. Prinsip tersebut menjamin setiap orang diperlakukan sama tanpa membedakan status sosial, jabatan, afiliasi organisasi, maupun posisi politik.

“Konstitusi kita sangat jelas. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan seluruh warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. Artinya tidak boleh ada perlakuan istimewa maupun kekebalan sosial dalam proses hukum,” tegasnya.

Ia juga mengutip Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara atas pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil. Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM turut menegaskan adanya perlakuan yang sama di depan hukum.

“Prinsip ini harus dijaga. Hukum bukan alat kepentingan kelompok tertentu, melainkan instrumen keadilan bagi semua pihak,” lanjut Agus.

Kasus tersebut bermula ketika anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menginterupsi rapat pembahasan RUU TNI yang digelar secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 15 April 2025.

Aksi tersebut kemudian berbuntut laporan pidana oleh anggota satpam Hotel Fairmont ke Polda Metro Jaya. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan dibuat pada hari yang sama dengan kejadian.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyebut tindakan anggota koalisi yang berteriak dan menerobos area depan ruang rapat dianggap mengganggu ketertiban umum serta merugikan dirinya sebagai petugas keamanan.

Pelapor mencantumkan sejumlah pasal dalam KUHP, di antaranya Pasal 172, Pasal 503, dan Pasal 335 KUHP terkait dugaan mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Selain itu, para terlapor juga disebut melanggar Pasal 217 KUHP mengenai membuat gaduh di tempat pejabat menjalankan tugas resmi, serta Pasal 212 KUHP terkait dugaan melawan pejabat yang sedang bertugas.

Agus Widjajanto menilai laporan tersebut tetap harus diproses secara profesional dan objektif sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum saat peristiwa di Hotel Fairmont, maka prosesnya harus berjalan. Tetapi kalau ternyata tidak cukup bukti, polisi juga harus menjelaskan secara terbuka. Kepastian hukum itu penting,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum yang konsisten akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Jangan sampai masyarakat melihat hukum hanya aktif ketika viral di media masa yang kadang untuk kepentingan tertentu , tetapi melemah ketika menyangkut perkara yang tidak diviralkan . Negara hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan dan persamaan hak seluruh warga negara, berdasarkan Due Proses of law ” agar intitusi penegak hukum mempunyai Marwah keadilan yang bisa di banggakan masyarakat yang selalu menjunjung tinggi persamaan didepan hukum bagi seluruh warga negara pungkas Agus Widjajanto.*

Tags: Berita Hari IniBerita UpdateBeritaNasionalHAMKabarTerbaruKUHPUUD 1945
Previous Post

Pemerintah Pastikan Pasokan Stok BBM Nasional di Level Aman

Next Post

Pesta Babi, Papua, dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Noni Devitasari Silaban

Noni Devitasari Silaban

Related Posts

Pesta Babi, Papua, dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Pesta Babi, Papua, dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

by Noni Devitasari Silaban
13 Mei 2026
0

Oleh: Agus Widjajanto Kabar5News - Pada falsafah dan dasar negara kita Pancasila pada sila ke lima, yang diimplementasikan lewat Pembukaan...

Pemerintah Pastikan Pasokan Stok BBM Nasional di Level Aman

Pemerintah Pastikan Pasokan Stok BBM Nasional di Level Aman

by Fajar Novryanto
13 Mei 2026
0

Kabar5News - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto bahwa stok energi nasional, khususnya BBM dan LPG,...

KRI Canopus-936 Tiba di Tanah Air, Langkah Baru Perkuat Survei Bawah Laut

KRI Canopus-936 Tiba di Tanah Air, Langkah Baru Perkuat Survei Bawah Laut

by Fajar Novryanto
12 Mei 2026
0

Kabar5News - Pemerintah Indonesia terus memperkuat kapasitas pertahanan maritim melalui modernisasi alutsista, salah satunya dengan hadirnya KRI Canopus-936 yang disambut...

TNI Rampungkan Jembatan Aramco di Pidie, Akses Pertanian Warga Kini Lebih Lancar

TNI Rampungkan Jembatan Aramco di Pidie, Akses Pertanian Warga Kini Lebih Lancar

by Fajar Novryanto
12 Mei 2026
0

Kabar5News - Komitmen TNI dalam mendukung kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui rampungnya pembangunan Jembatan Aramco di Desa Buloh Reubee, Kecamatan...

TNI Perkuat Evakuasi Korban Erupsi Gunung Dukono, Operasi Kemanusiaan Diperluas

TNI Perkuat Evakuasi Korban Erupsi Gunung Dukono, Operasi Kemanusiaan Diperluas

by Fajar Novryanto
12 Mei 2026
0

Kabar5News - Upaya penanganan bencana kembali diperkuat oleh TNI dengan mengerahkan tambahan personel untuk membantu proses pencarian dan evakuasi korban...

Next Post
Pesta Babi, Papua, dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Pesta Babi, Papua, dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Pesta Babi, Papua, dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Pesta Babi, Papua, dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

13 Mei 2026
Agus Widjajanto Soroti Laporan Satpam Hotel Fairmont terhadap Andrie Yunus: Polisi Harus Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Agus Widjajanto Soroti Laporan Satpam Hotel Fairmont terhadap Andrie Yunus: Polisi Harus Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

13 Mei 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In