Kabar5news
Jumat,14 Agustus , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Agus Widjajanto Soroti Laporan Satpam Hotel Fairmont terhadap Andrie Yunus: Polisi Harus Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Praktisi hukum Agus Widjajanto menilai laporan anggota satuan pengamanan (satpam) Hotel Fairmont terhadap Andrie Yunus dan sejumlah anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan harus mendapat perhatian serius dari kepolisian.

Noni Devitasari Silaban by Noni Devitasari Silaban
13 Mei 2026
in NASIONAL
0
Agus Widjajanto Soroti Laporan Satpam Hotel Fairmont terhadap Andrie Yunus: Polisi Harus Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Sumber: Microsoft Copilot

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Praktisi hukum Agus Widjajanto menilai laporan anggota satuan pengamanan (satpam) Hotel Fairmont terhadap Andrie Yunus dan sejumlah anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan harus mendapat perhatian serius dari kepolisian. Menurutnya, proses hukum tidak boleh berjalan tebang pilih dan wajib menjunjung prinsip equality before the law atau persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum.

Agus menegaskan, kasus dugaan penyiraman air keras yang menyeret oknum anggota TNI terhadap Andrie Yunus tidak boleh mengaburkan perkara lain yang lebih dulu muncul, yakni laporan pidana terhadap Andrie terkait aksi penerobosan dan interupsi rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada 2025.

RELATED POSTS

TNI AD Lantik 265 Prajurit Perempuan dan Ahli Siber, Siap Hadapi Tantangan Zaman

Merdeka Makan dan Minum Enak, ini 10 Promo Kuliner Spesial HUT ke-81 RI

“Kasus penyiraman air keras tentu harus diproses secara serius dan transparan. Tetapi jangan sampai laporan pidana terhadap Andrie Yunus yang lebih dahulu masuk justru seolah hilang tanpa kejelasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” kata Agus Widjajanto, Kamis (7/5).

Menurut Agus, kepolisian perlu memberikan kepastian mengenai status penanganan laporan tersebut, apakah masih tahap penyelidikan atau sudah naik ke penyidikan. Ia menilai transparansi penegakan hukum sangat penting agar tidak muncul persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap pihak tertentu.

“Kalau ada laporan resmi yang sudah diterima Polda Metro Jaya, maka publik juga berhak mengetahui perkembangannya. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke satu pihak tetapi tumpul terhadap pihak lain,” ujarnya.

Agus menekankan bahwa prinsip equality before the law merupakan salah satu fondasi utama negara hukum Indonesia. Prinsip tersebut menjamin setiap orang diperlakukan sama tanpa membedakan status sosial, jabatan, afiliasi organisasi, maupun posisi politik.

“Konstitusi kita sangat jelas. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan seluruh warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. Artinya tidak boleh ada perlakuan istimewa maupun kekebalan sosial dalam proses hukum,” tegasnya.

Ia juga mengutip Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara atas pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil. Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM turut menegaskan adanya perlakuan yang sama di depan hukum.

“Prinsip ini harus dijaga. Hukum bukan alat kepentingan kelompok tertentu, melainkan instrumen keadilan bagi semua pihak,” lanjut Agus.

Kasus tersebut bermula ketika anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menginterupsi rapat pembahasan RUU TNI yang digelar secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 15 April 2025.

Aksi tersebut kemudian berbuntut laporan pidana oleh anggota satpam Hotel Fairmont ke Polda Metro Jaya. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan dibuat pada hari yang sama dengan kejadian.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyebut tindakan anggota koalisi yang berteriak dan menerobos area depan ruang rapat dianggap mengganggu ketertiban umum serta merugikan dirinya sebagai petugas keamanan.

Pelapor mencantumkan sejumlah pasal dalam KUHP, di antaranya Pasal 172, Pasal 503, dan Pasal 335 KUHP terkait dugaan mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Selain itu, para terlapor juga disebut melanggar Pasal 217 KUHP mengenai membuat gaduh di tempat pejabat menjalankan tugas resmi, serta Pasal 212 KUHP terkait dugaan melawan pejabat yang sedang bertugas.

Agus Widjajanto menilai laporan tersebut tetap harus diproses secara profesional dan objektif sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum saat peristiwa di Hotel Fairmont, maka prosesnya harus berjalan. Tetapi kalau ternyata tidak cukup bukti, polisi juga harus menjelaskan secara terbuka. Kepastian hukum itu penting,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum yang konsisten akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Jangan sampai masyarakat melihat hukum hanya aktif ketika viral di media masa yang kadang untuk kepentingan tertentu , tetapi melemah ketika menyangkut perkara yang tidak diviralkan . Negara hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan dan persamaan hak seluruh warga negara, berdasarkan Due Proses of law ” agar intitusi penegak hukum mempunyai Marwah keadilan yang bisa di banggakan masyarakat yang selalu menjunjung tinggi persamaan didepan hukum bagi seluruh warga negara pungkas Agus Widjajanto.*

Tags: Berita Hari IniBerita UpdateBeritaNasionalHAMKabarTerbaruKUHPUUD 1945
Previous Post

Pemerintah Pastikan Pasokan Stok BBM Nasional di Level Aman

Next Post

Pesta Babi, Papua, dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Noni Devitasari Silaban

Noni Devitasari Silaban

Related Posts

TNI AD Lantik 265 Prajurit Perempuan dan Ahli Siber, Siap Hadapi Tantangan Zaman

TNI AD Lantik 265 Prajurit Perempuan dan Ahli Siber, Siap Hadapi Tantangan Zaman

by Fajar Novryanto
13 Agustus 2026
0

Kabar5News - TNI Angkatan Darat menambah kekuatan personelnya dengan melantik 265 prajurit siswa yang telah menyelesaikan Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba)...

Merdeka Makan dan Minum Enak, ini 10 Promo Kuliner Spesial HUT ke-81 RI

Merdeka Makan dan Minum Enak, ini 10 Promo Kuliner Spesial HUT ke-81 RI

by Fajar Novryanto
13 Agustus 2026
0

Kabar5News - Menjelang HUT ke-81 Republik Indonesia, berbagai brand kuliner turut memeriahkan bulan kemerdekaan dengan menghadirkan sejumlah promo spesial 17...

Ganjil Genap Absen Saat HUT RI, Warga Bisa Memanfaatkan Long Weekend Pakai Transportasi Umum Bertarif Murah

Ganjil Genap Absen Saat HUT RI, Warga Bisa Memanfaatkan Long Weekend Pakai Transportasi Umum Bertarif Murah

by Mera Puspita Sari
13 Agustus 2026
0

Kabar5News - HUT RI yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus tinggal beberapa hari lagi. Pemerintah melalui Dinas Perhubungan telah menetapkan...

Sebab Rakyat Indonesia Tidak Fasih Bahasa Belanda Meski Lama Dijajah Menurut Pendapat Ahli

Sebab Rakyat Indonesia Tidak Fasih Bahasa Belanda Meski Lama Dijajah Menurut Pendapat Ahli

by Mera Puspita Sari
13 Agustus 2026
0

Kabar5News - Sebelum 17 Agustus 1945, Indonesia sempat merasakan kepahitan akibat penjajahan. Banyak bangsa lain menjajah negeri ini dengan tujuan...

Danpushidrosal Sematkan Brevet Kehormatan Hidro-Oseanografi kepada Sejumlah Pejabat

Danpushidrosal Sematkan Brevet Kehormatan Hidro-Oseanografi kepada Sejumlah Pejabat

by Fajar Novryanto
12 Agustus 2026
0

Kabar5News - Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) memperkuat sinergi dengan sejumlah pemangku kepentingan strategis melalui penyematan Brevet Kehormatan Hidro-Oseanografi...

Next Post
Pesta Babi, Papua, dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Pesta Babi, Papua, dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

7 Khasiat Buah Salak untuk Kesehatan Di balik Kulitnya yang Bersisik

7 Khasiat Buah Salak untuk Kesehatan Di balik Kulitnya yang Bersisik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

TNI AD Lantik 265 Prajurit Perempuan dan Ahli Siber, Siap Hadapi Tantangan Zaman

TNI AD Lantik 265 Prajurit Perempuan dan Ahli Siber, Siap Hadapi Tantangan Zaman

13 Agustus 2026
Apa Itu Sinbiotik? Punya Manfaat Penting untuk Kesehatan Pencernaan Anak

Apa Itu Sinbiotik? Punya Manfaat Penting untuk Kesehatan Pencernaan Anak

13 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In