Kabar5News – Pemerintah sudah memutuskan daftar libur bulan Juni 2026, salah satunya tanggal 1 yang jatuh pada hari senin, berpotensi menciptakan long weekend.
Momen libur awal bulan tersebut menjadi kesempatan bagi siapa saja yang ingin rehat sejenak dari rutinitas harian.
Aturan liburan telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang mana dalam aturan tersebut tertera dua hari libur resmi pada Juni 2026, yaitu tanggal 1 dan 16.
Lantas tanggal 1 Juni 2026 itu termasuk libur apa? Bagaimana sejarahnya? Simak ulasan selengkapnya dalam artikel ini.
Libur Nasional Juni 2026 Menurut SKB 3 Menteri
Berdasarkan pada SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah resmi menetapkan dua tanggal merah.
• Senin, 1 Juni 2026, Hari Lahir Pancasila
• Selasa, 16 Juni 2026, Tahun Baru Islam 1448
Tanggal merah tersebut berlaku menyeluruh sebagai hari libur nasional resmi untuk pekerja, instansi pemerintah, lembaga pendidikan di Indonesia.
Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni
Tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai libur nasional untuk memperingati lahirnya pancasila. Yang mana, saat itu tepatnya tahun 1945 terjadi momen bersejarah.
Ir. Soekarno pidato perdana pada sidang BPUPKI, yang mana ia mengusulkan tentang lima dasar negara diberi nama Pancasila.
Selanjutnya penetapan tersebut sudah dikukuhkan memakai Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Maka dari situlah masyarakat Indonesia rutin setiap tahun pada 1 Juni memperingati hari lahir ideologi pemersatu bangsa.
Melansir informasi dari laman detik, Jepang telah menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia pasca kekalahan negeri sakura dalam Perang Dunia II.
Dari situlah awal mula terbentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), tepatnya 29 April 1945.
Tujuan badan tersebut ada untuk merumuskan dasar serta bentuk negara Indonesia. Saat sidang pertama pada 29 April dan 1 Juni 1945, para tokoh menyampaikan gagasannya.
Sementara itu, saat 1 Juni 1945, Ir. Soekarno melakukan pidato yang bertajuk “Lahirnya Pancasila” disertai usulan terkait lima prinsip dasar negara.
Usulan lima prinsip tersebut berupa:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Selanjutnya, prinsip tersebut telah disempurnakan Panitia Sembilan dalam Piagam Jakarta, 22 Juni 1945.
Setelah itu, lima prinsip secara resmi dipakai menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara 1945 saat 18 Agustus 1945.
Daftar Hari Besar Nasional Juni 2026
Selain peringatan dua hari besar berupa Hari Lahir Pancasila dan Tahun Baru Islam. Masih ada momen penting lainnya tapi tidak termasuk tanggal merah.
Berikut rincian selengkapnya:
• 3 Juni 2026: Hari Pasar Modal Indonesia
• 21 Juni 2026: Hari Krida Pertanian
• 24 Juni 2026: Hari Bidan Nasional
• 29 Juni 2026: Hari Keluarga Nasional












