Kabar5News – Aparat TNI Angkatan Laut kembali memperketat pengawasan di jalur perairan nasional. Kali ini, upaya pengiriman mineral yang diduga tidak sesuai ketentuan berhasil dihentikan di wilayah Batam, Kepulauan Riau. Sebanyak 25 kontainer berisi mineral kini diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi tersebut dilakukan jajaran Komando Armada RI melalui unsur KRI Kujang-642 yang diperbantukan ke Guskamla Koarmada I. Penindakan ini menjadi bagian dari pengawasan terhadap aktivitas ekspor komoditas strategis yang dinilai rawan disalahgunakan.
Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal ditemukan indikasi pelanggaran pada dokumen kepabeanan dan tata kelola ekspor minerba. Dugaan tersebut kini terus ditelusuri karena berpotensi berdampak pada penerimaan negara dan pengelolaan sumber daya alam nasional.
“Dari hasil pendalaman, ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional,” ujar Denih dalam keterangannya.
Menurutnya, pengawasan terhadap lalu lintas komoditas strategis di wilayah perairan Indonesia menjadi bagian penting dalam menjaga kepentingan nasional, terutama terhadap potensi pelanggaran yang melibatkan sumber daya alam bernilai tinggi.
Pemeriksaan dilanjutkan bersama Satgas dan Kejaksaan
Setelah penindakan dilakukan, pemeriksaan lanjutan digelar di Dermaga Kodaeral IV Batam bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Kejaksaan Agung. Tim gabungan membuka sebagian kontainer untuk mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor yang tercatat.
Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi sekaligus pendalaman terhadap dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Dalam pemeriksaan tersebut, kami membuka 15 dari total 25 kontainer guna mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor dan pengiriman barang,” kata Richard.
Ia menambahkan, pemeriksaan lintas instansi dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh.
Kasus ini disebut menjadi perhatian serius pemerintah karena berkaitan dengan pengawasan komoditas strategis nasional. Hingga kini, tim masih melakukan kajian lanjutan untuk menentukan bentuk pelanggaran dan langkah hukum yang akan diambil berikutnya.










