Kabar5news
Minggu,9 Agustus , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kemenhub Batasi Angkutan Barang Saat Libur Panjang Maulid Nabi

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menetapkan aturan pembatasan operasional angkutan barang pada masa libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW

Bima Putra Surya Pranata by Bima Putra Surya Pranata
5 September 2025
in NASIONAL
0
Kemenhub Batasi Angkutan Barang Saat Libur Panjang Maulid Nabi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menetapkan aturan pembatasan operasional angkutan barang pada masa libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW, yang berlangsung 4–7 September 2025. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol. Ketentuan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama No. KP-DRJD 3760, Kep/143/VIII/2025, dan 62/KPTS/Db/2025.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan keselamatan, kelancaran arus lalu lintas, dan optimalisasi penggunaan jalan nasional,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, pada Kamis (4/9/2025).
Aan menambahkan, pengaturan lalu lintas selama libur panjang dilakukan melalui beberapa strategi, seperti pembatasan kendaraan barang dan penerapan rekayasa lalu lintas berupa contra flow maupun tidal flow,Ruas Jalan dan Jenis Kendaraan yang Dibatasi Aturan ini berlaku bagi kendaraan angkutan barang bertipe tiga sumbu atau lebih, truk dengan kereta tempelan maupun gandeng, serta kendaraan pengangkut material seperti hasil galian (tanah, pasir, batu), tambang, dan bahan bangunan.

RELATED POSTS

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

Sejumlah ruas tol yang masuk dalam pembatasan antara lain:

Tol JORR 1
Tol Jakarta–Cikampek–Palimanan–Kanci–Pejagan–Pemalang–Batang–Semarang
Tol Cikampek–Purwakarta–Padalarang–Cileunyi
Beberapa ruas tol di Semarang, seperti Krapyak–Jatingaleh, Jatingaleh–Srondol, Jatingaleh–Muktiharjo, hingga Semarang–Solo.

Jadwal Pembatasan

Kamis, 4 September 2025 pukul 15.00–24.00 WIB
Jumat, 5 September 2025 pukul 06.00–18.00 WIB
Minggu, 7 September 2025 pukul 06.00–22.00 WIB
Meski demikian, ada pengecualian bagi kendaraan yang membawa kebutuhan vital, di antaranya BBM, uang, logistik bencana, hewan serta pakan ternak, pupuk, dan barang kebutuhan pokok seperti beras, gula, sayuran, buah, daging, ikan, telur, serta minyak goreng.
“Angkutan barang yang tetap diperbolehkan melintas wajib memenuhi standar keselamatan dan tidak menggunakan kendaraan over dimension over load (ODOL). Hal ini juga harus dibuktikan melalui dokumen perjanjian antara pemilik barang dan pengusaha angkutan,” tegas Aan.

Tags: kementrian perhubunganMaulid nabiMuhammad Sawtoltruk
Previous Post

PGN Pasok Gas Bumi ke RS Kariadi Semarang, Efisiensi Operasional Meningkat Hingga 60%

Next Post

Komitmen Presiden Prabowo Subianto Dalam Pemberantasan Korupsi

Bima Putra Surya Pranata

Bima Putra Surya Pranata

Related Posts

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

by Fajar Novryanto
7 Agustus 2026
0

Kabar5News - Sebanyak 175 prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Kontingen Garuda (Konga) XX-V...

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

by Fajar Novryanto
6 Agustus 2026
0

Kabar5News - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Latihan Terintegrasi TNI 2026 yang dipusatkan di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau....

TNI Kembali Mengirim Tenaga Kesehatan ke Palestina Gelombang VII, Siap Jalankan Misi Kemanusiaan

TNI Kembali Mengirim Tenaga Kesehatan ke Palestina Gelombang VII, Siap Jalankan Misi Kemanusiaan

by Fajar Novryanto
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Komitmen Indonesia dalam mendukung misi kemanusiaan di Palestina kembali ditunjukkan melalui persiapan pengiriman tenaga kesehatan (Nakes) TNI Gelombang...

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

by Fajar Novryanto
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka menjadi impian banyak masyarakat...

Catat Tanggalnya! Daftar Hari Besar dan Libur Nasional Sepanjang Agustus 2026

Catat Tanggalnya! Daftar Hari Besar dan Libur Nasional Sepanjang Agustus 2026

by Mera Puspita Sari
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Memasuki Agustus 2026, informasi terkait hari besar maupun libur nasional banyak dicari untuk mengatur rencana rehat sejenak dari...

Next Post
Deretan Makanan Favorit Presiden Prabowo Subianto, Mudah Ditemui di Pasar Tradisional

Komitmen Presiden Prabowo Subianto Dalam Pemberantasan Korupsi

Pisang vs Pepaya: Mana Yang Lebih Manjur Atasi Sembelit?

Pisang vs Pepaya: Mana Yang Lebih Manjur Atasi Sembelit?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

8 Dancer Muda Indonesia Raih Juara 3 di Kejuaraan Dance Asia 2026 Singapura Ini Detail Prestasinya

8 Dancer Muda Indonesia Raih Juara 3 di Kejuaraan Dance Asia 2026 Singapura Ini Detail Prestasinya

8 Agustus 2026
175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

7 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In