Kabar5news
Kamis,26 Maret , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Apa itu Flexing? Larangan yang Diminta Prabowo pada Fraksi Gerindra DPR RI

Ia meminta seluruh anggota fraksi untuk tidak melakukan flexing, baik di ruang publik maupun media sosial

Bima Putra Surya Pranata by Bima Putra Surya Pranata
10 September 2025
in NASIONAL
0
Pidato Perdana di MPR, Prabowo Ajak Semua Pihak Sejahterakan Rakyat

Presiden Prabowo Subianto .(Foto:Google)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, memberikan arahan tegas kepada jajaran Fraksi Gerindra di DPR RI.

Ia meminta seluruh anggota fraksi untuk tidak melakukan flexing, baik di ruang publik maupun media sosial.

RELATED POSTS

Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Nonblok di Tengah Konflik Global

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Larangan ini muncul karena kebiasaan flexing kerap memicu kecemburuan sosial dan menimbulkan jarak antara pejabat dengan masyarakat.

Menurut Prabowo, wakil rakyat seharusnya menunjukkan empati dengan hidup sederhana, bukan justru mempertontonkan kemewahan.

“Kita harus jaga perasaan rakyat. Jangan sampai ada pejabat sibuk pamer harta ketika masyarakat masih banyak yang kesulitan,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Permintaan ini mengantarkan kita pada satu pertanyaan, apa Itu Flexing? Berikut ulasannya.

Flexing berasal dari kata flex dalam bahasa Inggris, yang bermakna pamer atau menunjukkan sesuatu.

Dalam penggunaan sehari-hari, terutama di media sosial, istilah ini merujuk pada perilaku memamerkan kekayaan, barang mewah, atau gaya hidup glamor secara berlebihan.

Contohnya, menampilkan koleksi mobil mahal, jam tangan bermerek, hingga liburan ke destinasi eksklusif.

Meski dianggap wajar oleh sebagian orang, bagi pejabat publik, flexing sering menimbulkan persepsi negatif.

Kebiasaan tersebut bisa mengikis kepercayaan masyarakat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang tidak merata.

Prabowo menegaskan, sikap sederhana harus menjadi teladan bagi setiap kader Gerindra.

Selain menjaga citra partai, gaya hidup yang membumi juga menunjukkan tanggung jawab moral pejabat kepada rakyat.

Sejumlah pihak menilai, larangan ini relevan dengan tuntutan masyarakat yang ingin melihat pejabat lebih dekat dengan kehidupan rakyat sehari-hari, bukan justru terjebak dalam budaya pamer kekayaan.

Tags: DPR RIFlexingGerindramasyarakatsosial
Previous Post

Upaya Mengkambinghitamkan TNI Dalam Kerusuhan Akhir Agustus Dinilai Sebagai Jebakan Politik

Next Post

Calon Raja Smartphone Super Tipis, Begini Spesifikasi dan Keunggulan iPhone 17 Air

Bima Putra Surya Pranata

Bima Putra Surya Pranata

Related Posts

Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Nonblok di Tengah Konflik Global

Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Nonblok di Tengah Konflik Global

by Fajar Novryanto
25 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia akan tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan...

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

by Kurt Morrison
24 Maret 2026
0

Kabar5News - Dunia pertahanan Indonesia kembali mencatatkan babak baru. Posisi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI kini kembali diperkuat dengan kehadiran...

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

by Mera Puspita Sari
20 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sampai sekolah online yang mulai berlaku April 2026. Kebijakan tersebut...

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

by Fajar Novryanto
19 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat terdampak bencana dengan tetap menjaga kearifan lokal. Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan...

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

by Fajar Novryanto
17 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah melakukan penataan ulang sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerbitkan aturan baru guna memperkuat birokrasi yang...

Next Post
Calon Raja Smartphone Super Tipis, Begini Spesifikasi dan Keunggulan iPhone 17 Air

Calon Raja Smartphone Super Tipis, Begini Spesifikasi dan Keunggulan iPhone 17 Air

Komitmen Nyata Terapkan GRC dalam Bisnis, PGN Raih TOP GRC Award 2025

Komitmen Nyata Terapkan GRC dalam Bisnis, PGN Raih TOP GRC Award 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Apa Bedanya WFH, WFO, dan WFA? Ini Penjelasannya di Tengah Tren Kerja Usai Lebaran

Apa Bedanya WFH, WFO, dan WFA? Ini Penjelasannya di Tengah Tren Kerja Usai Lebaran

25 Maret 2026
Kapan Sebaiknya Pulang dari Mudik 2026 Agar tidak Terjebak Macet?

Kapan Sebaiknya Pulang dari Mudik 2026 Agar tidak Terjebak Macet?

25 Maret 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In