Kabar5news
Jumat,8 Mei , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Mengembalikan Arti Demokrasi: Pilkada Lewat DPRD Sebagai Ikhtiar Melawan Korupsi dan Membumikan Pancasila

Dengan sistem pemilihan lewat DPRD, proses menjadi lebih berbiaya rendah. Biaya yang lebih sedikit dapat mengurangi insentif untuk melakukan korupsi.

Redaksi by Redaksi
11 Januari 2026
in NASIONAL
0
Mengembalikan Arti Demokrasi: Pilkada Lewat DPRD Sebagai Ikhtiar Melawan Korupsi dan Membumikan Pancasila

Ilustrasi Pilkada Langsung dan PIlkada Lewat DPRD (Foto: Microsoft Copilot)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Wacana pilkada melalui DPRD telah mencuri perhatian publik dan menjadi topik yang sedang hangat diperbincangkan oleh berbagai kalangan dalam beberapa waktu terakhir.

Perdebatan ini muncul seiring dengan usulan perubahan regulasi yang memungkinkan kepala daerah dipilih oleh DPRD.

RELATED POSTS

Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

Profil Letjen Robi Herbawan, Kepala Bais TNI yang Baru Ditunjuk

Sistem pemilihan yang baru ini mengalihkan hak suara dari rakyat kepada DPRD. Hal ini berarti, masyarakat tidak dapat langsung memilih kepala daerahnya.

Sebagai dampak, proses pemilihan ini berpotensi mengurangi keterlibatan masyarakat dalam politik lokal

Perubahan ini memicu perdebatan yang sengit. Penentang perubahan berargumen bahwa pemilihan langsung adalah bentuk demokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.

Sementara pendukung menganggap bahwa sistem baru ini dapat mengurangi politisasi dan manipulasi dalam pemilihan kepala daerah.

Di parlemen sendiri, terdapat banyak fraksi yang menunjukan dukungan terhadap pilkada lewat DPRD.

Sebagian besar dari mereka berpendapat bahwa model ini lebih mengedepankan stabilitas politik dan mengurangi ketegangan yang sering terjadi dalam pemilihan langsung.

Salah satu partai yang mendukung wacana ini adalah Partai Demokrat. Sebelumnya partai tersebut sempak menolak, namun kini berbalik dan menyatakan mendukung Pilkada lewat DPRD.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Herman Khaeron juga mengungkapkan, sikap partainya ini berangkat dari ketentuan UUD 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pilkada melalui UU, karena itu baik pemilihan lansung maupun melalui DPRD, menurut dia, merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia

Pilkada langsung dianggap lebih kental dengan elemen-elemen demokrasi liberal yang terkadang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Pendukung Pancasila berargumen, sistem pemilihan seharusnya mencerminkan nilai-nilai tersebut, dimana keadilan sosial dan musyawarah menjadi landasan penting

Sistem pemilihan langsung cenderung mahal, baik dalam hal biaya kampanye maupun proses administrasi.

Hal ini meningkatkan risiko terjadinya praktik korupsi. Berdasarkan catatan KPK, telah tercatat ada sebanyak 51 persen dari kasus korupsi yang telah mereka tangani berasal dari pejabat daerah.

Selama rentang tahun 2004-2024 ada sekitar 167 kepala daerah di Indonesia yang terjerat kasus korupsi.

Dilansir dari Komisi Pemberantasan Korupsi selama rentang bulan Agustus hingga November 2025, setidaknya sudah ada tiga kepala daerah yang terdiri para Gubernur dan Bupati.

Kondisi seperti ini dinilai sangatlah memprihatinkan karena para kepala daerah belum setahun menjabat namun sudah terjerat kasus korupsi.

Guru Besar UGM Bidang Tata Kelola Kebijakan Publik Prof. Gabiel Lele, mengatakan motif utama yang memungkinkan para pejabat melakukan tindak pidana korupsi mahalnya biaya politik ketika pencalonan dan kurangnya tindak adil negara dalam memperlakukan ‘kesejahteraan; kepala daerah untuk mengembalikan dana yang telah mereka gunakan dalam pencalonan.

Sehingga berdasarkan pendapat tersebut menurut penulis hal ini dapat meningkatkan resiko praktik korupsi.

Korupsi dianggap sebagai salah satu musuh terbesar yang menghambat kemajuan bangsa.

Praktik ini merugikan masyarakat secara luas, menganggu hak-hak mereka dalam bidang ekonomi, kesehatan dan pendidikan.

Kesadaran akan dampak buruk korupsi menjadi faktor pendorong untuk memperbaiki sistem

Dengan sistem pemilihan lewat DPRD, proses menjadi lebih berbiaya rendah. Biaya yang lebih sedikit dapat mengurangi insentif untuk melakukan korupsi.

Pendukung sistem ini percaya bahwa dengan mengurangi biaya, kita juga mengurangi penyimpangan dan praktik korupsi

Sistem pilkada lewat DPRD juga dianggap mencerminkan sila ke-4 Pancasila, yakni ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan’.

Ini artinya, keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan perwakilan masyarakat, yang diharapkan dapat lebih adil dan bijaksana

Pancasila sebagai dasar negara indonesia tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga merupakan jati diri bangsa.

Mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam sistem pemerintahan, termasuk dalam proses pemilihan kepala daerah, merupakan langkah penting untuk membangun identitas nasional yang kuat dan berintegritas.

Dengan pemahaman mendalam ini diharapkan masyarakat dapat melihat relevansi dari perubahan sistem pilkada dan bagaimana hal itu dapat berkontirbusi pada perbaikan tata kelola pemerintahan indonesia.

Tags: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)korupsipilkada dprdpilkada langsungpilkada lewat dprd
Previous Post

Pilkada Lewat DPRD, Sebuah Upaya Untuk Menekan Biaya Politik, Korupsi, dan Pengembalian Arah Demokrasi

Next Post

5 Soto Khas Nusantara yang Wajib Masuk List Kuliner Favorit Kamu!

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

by Redaksi
8 Mei 2026
0

Kabar5News - Praktisi hukum Agus Widjajanto menilai langkah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang tetap memerintahkan kehadiran Wakil...

Profil Letjen Robi Herbawan, Kepala Bais TNI yang Baru Ditunjuk

Profil Letjen Robi Herbawan, Kepala Bais TNI yang Baru Ditunjuk

by Fajar Novryanto
7 Mei 2026
0

Kabar5News - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan TNI sebagai bagian dari dinamika...

Jembatan Garuda di Paya Besar Rampung Dibangun, Sinergi TNI dan Masyarakat Perkuat Akses Desa

Jembatan Garuda di Paya Besar Rampung Dibangun, Sinergi TNI dan Masyarakat Perkuat Akses Desa

by Fajar Novryanto
7 Mei 2026
0

Kabar5News - Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat kembali menunjukkan hasil nyata melalui rampungnya pembangunan Jembatan Garuda di Desa...

Sinergitas TNI AD dan Kemenko Pangan Perkuat Langkah Percepatan Pengelolaan Sampah Nasional

Sinergitas TNI AD dan Kemenko Pangan Perkuat Langkah Percepatan Pengelolaan Sampah Nasional

by Fajar Novryanto
6 Mei 2026
0

Kabar5News - TNI Angkatan Darat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan Nasional (Kemenko Pangan) menyepakati percepatan implementasi pengelolaan sampah nasional sebagai...

Kampus Jadi Mitra Strategis, Prabowo Subianto Dorong Percepatan Gerakan ASRI di Daerah

Kampus Jadi Mitra Strategis, Prabowo Subianto Dorong Percepatan Gerakan ASRI di Daerah

by Fajar Novryanto
5 Mei 2026
0

Kabar5News - Presiden Prabowo Subianto mendorong peran aktif perguruan tinggi dalam pembangunan daerah dengan mengarahkan kampus-kampus di Indonesia menjadi mitra...

Next Post
5 Soto Khas Nusantara yang Wajib Masuk List Kuliner Favorit Kamu!

5 Soto Khas Nusantara yang Wajib Masuk List Kuliner Favorit Kamu!

Mamank Kuliner Bongkar Rasa Asli Lemper Ayam Holland Bakery 10 Ribuan, Sempat Kaget Lihat Isiannya!

Mamank Kuliner Bongkar Rasa Asli Lemper Ayam Holland Bakery 10 Ribuan, Sempat Kaget Lihat Isiannya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Salah Satunya Superfood Kelas Dunia, Bangun Ketahanan Pangan Sendiri dengan 10 Tanaman Ini

Salah Satunya Superfood Kelas Dunia, Bangun Ketahanan Pangan Sendiri dengan 10 Tanaman Ini

8 Mei 2026
Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

8 Mei 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In