Kabar5news
Minggu,10 Mei , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Presiden Prabowo Mencabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Bencana Hidrometeorologi di Sumatera

Presiden Prabowo sudah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran hingga menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir di Sumatera.

Mera Puspita Sari by Mera Puspita Sari
21 Januari 2026
in NASIONAL
0
Presiden Prabowo Mencabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Bencana Hidrometeorologi di Sumatera

Melalui Satgas PKH Presiden Prabowo cabut izin 28 perusahaan (Foto: YouTube Kementerian Sekretariat Negara RI).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Presiden Prabowo Subianto melalui Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menetapkan keputusan besar yaitu mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan berat sampai menyebabkan kerusakan dan banjir Sumatera.

Hal tersebut diumumkan dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (20/1/2026).

RELATED POSTS

Presiden Prabowo Soroti Transisi Energi Nasional Melesat Pesat

TNI Bongkar Ladang Ganja Ilegal di Papua, Terindikasi Milik KKB

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menuturkan bahwa, setelah terjadi bencana hidrometeorologi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat.

Satgas PKH langsung mengambil tindakan cepat audit beberapa perusahaan yang terdeteksi melakukan pelanggaran lingkungan.

Selanjutnya, saat Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden melalui virtual dari London, Senin (19/1/2026). Prabowo Subianto menerima laporan dari Satgas PKH mengenai hasil investigasi pada perusahaan yang telah terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.

Setelah mendapat laporan, Presiden langsung memberikan keputusan mengejutkan berupa pencabutan izin perusahaan.

“Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ungkap Prasetyo Hadi.

Lebih lanjut, Prasetyo menuturkan bahwa 28 perusahaan yang dimaksud terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman dengan luas 1.010.592 hektare.

Selain berhubungan tentang pemanfaatan hutan, ternyata ada 6 perusahaan dalam bidang tambang, perkebunan serta Perizinan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Jajaran petinggi pemerintah juga turut menghadiri konferensi pers tersebut, Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Satgas PKH Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Wamenhut Rohmat Marzuki.

Ada juga, Wamen Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Jampidsus Febrie Adriansyah, serta Kasum TNI Letnan Jenderal Richard Tampubolon.

Daftar 28 Perusahaan yang Resmi Dicabut Izin Usahanya

Deretan nama-nama perusahaan berikut ini, secara sah izin usahanya dicabut karena berdampak buruk bagi lingkungan sampai menyebabkan banjir bandang selama beberapa hari.

1. 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)

Nama-nama perusahaan yang izin usahanya dicabut berada pada tiga titik wilayah terkena bencana banjir, berikut penjabarannya.

Aceh – 3 Unit

1. PT. Aceh Nusa Indrapuri

2. PT. Rimba Timur Sentosa

3. PT. Rimba Wawasan Permai

Sumatera Barat – 6 Unit

1. PT. Minas Pagai Lumber

2. PT. Biomass Andalan Energi

3. PT. Bukit Raya Mudisa

4. PT. Dhara Silva Lestari

5. PT. Sukses Jaya Wood

6. PT. Salaki Summa Sejahtera

Sumatera Utara -13 Unit

1. PT. Anugerah Rimba Makmur

2. PT. Barumun Raya Padang Langkat

3. PT. Gunung Raya Utama Timber

4. PT. Hutan Barumun Perkasa

5. PT. Multi Sibolga Timber

6. PT. Panei Lika Sejahtera

7. PT. Putra Lika Perkasa

8. PT. Sinar Belantara Indah

9. PT. Sumatera Riang Lestari

10. PT. Sumatera Sylva Lestari

11. PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun

12. PT. Teluk Nauli

13. PT. Toba Pulp Lestari Tbk

2. 6 Badan Usaha Non Kehutanan

Daftar perusahaan non kehutanan berikut ini juga berada pada tiga titik wilayah terdampak banjir. Sekarang izin usahanya sah dicabut.

Aceh – 2 Unit

1. PT. Ika Bina Agro Wisesa

2. CV. Rimba Jaya

Sumatera Utara – 2 Unit

1. PT. Agincourt Resources

2. PT. North Sumatera Hydro Energy

Sumatera Barat – 2 Unit

1. PT. Perkebunan Pelalu Raya

2. PT. Inang Sari

Tags: 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)6 Badan Usaha Non KehutananBanjir SumateraBerita UpdateBerita ViralBeritaHariIniBeritaNasionalBeritaTerkiniMenteri Sekretaris Negara Prasetyo HadiPresiden prabowoPresiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaanSatgas PKHSatuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan
Previous Post

Keunggulan Wefluence dalam Ekosistem Digital Marketing untuk Publisher Maupun Kreator

Next Post

Ini Dia Spesifikasi Pesawat ATR 42-500

Mera Puspita Sari

Mera Puspita Sari

Related Posts

Presiden Prabowo Soroti Transisi Energi Nasional Melesat Pesat

Presiden Prabowo Soroti Transisi Energi Nasional Melesat Pesat

by Fajar Novryanto
10 Mei 2026
0

Kabar5News - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa ketahanan energi menjadi isu krusial yang harus segera ditangani bersama di...

TNI Bongkar Ladang Ganja Ilegal di Papua, Terindikasi Milik KKB

TNI Bongkar Ladang Ganja Ilegal di Papua, Terindikasi Milik KKB

by Fajar Novryanto
9 Mei 2026
0

Kabar5News - Upaya pemberantasan aktivitas ilegal kembali dilakukan aparat TNI dengan membongkar ladang ganja yang diduga milik Kelompok Kriminal Bersenjata...

Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

by Redaksi
8 Mei 2026
0

Kabar5News - Praktisi hukum Agus Widjajanto menilai langkah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang tetap memerintahkan kehadiran Wakil...

Profil Letjen Robi Herbawan, Kepala Bais TNI yang Baru Ditunjuk

Profil Letjen Robi Herbawan, Kepala Bais TNI yang Baru Ditunjuk

by Fajar Novryanto
7 Mei 2026
0

Kabar5News - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan TNI sebagai bagian dari dinamika...

Jembatan Garuda di Paya Besar Rampung Dibangun, Sinergi TNI dan Masyarakat Perkuat Akses Desa

Jembatan Garuda di Paya Besar Rampung Dibangun, Sinergi TNI dan Masyarakat Perkuat Akses Desa

by Fajar Novryanto
7 Mei 2026
0

Kabar5News - Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat kembali menunjukkan hasil nyata melalui rampungnya pembangunan Jembatan Garuda di Desa...

Next Post
Ini Dia Spesifikasi Pesawat ATR 42-500

Ini Dia Spesifikasi Pesawat ATR 42-500

7 Kebiasaan Sederhana di Pagi Hari yang Bisa Menurunkan Tekanan Darah

7 Kebiasaan Sederhana di Pagi Hari yang Bisa Menurunkan Tekanan Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Presiden Prabowo Soroti Transisi Energi Nasional Melesat Pesat

Presiden Prabowo Soroti Transisi Energi Nasional Melesat Pesat

10 Mei 2026
TNI Bongkar Ladang Ganja Ilegal di Papua, Terindikasi Milik KKB

TNI Bongkar Ladang Ganja Ilegal di Papua, Terindikasi Milik KKB

9 Mei 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In