Kabar5news
Kamis,15 Oktober , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kelebihan Sistem Kerja WFH, Berlaku untuk ASN April 2026

Mulai 1 April 2026, kebijakan WFH sehari dalam sepekan mulai berlaku, ada banyak kelebihan utama yang berdampak pada karyawan dan perusahaan.

Mera Puspita Sari by Mera Puspita Sari
4 April 2026
in NASIONAL
0
Kelebihan Sistem Kerja WFH, Berlaku untuk ASN April 2026

Ilustrasi pelaksanaan sistem kerja WFH (Foto: Gemini AI).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Pemerintah menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) sehari dalam sepekan atau setiap jumat sebagai langkah penghematan energi bagi ASN, sektor swasta, BUMN, BUMD yang mana masing-masing tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian terkait.

Kebijakan WFH untuk ASN tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 terkait Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah, yang berlaku sejak 1 April 2026.

RELATED POSTS

TNI dan ADF Padukan Tiga Matra dalam Latihan Pendaratan Amfibi di Situbondo

TNI dan Pemkab Bone Bersinergi Jaga Kebersihan Pantai Lonrae

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengutarakan bahwa, penyesuaian tersebut menjadi panduan instansi pemerintah untuk mengatur pelaksanaan tugas ASN.

“Melalui kebijakan ini, kami mendorong pelaksanaan tugas kedinasan yang lebih efisien, efektif, adaptif, dan berbasis digital, sehingga dapat meningkatkan produktivitas ASN dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” ungkap Rini, pada keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor/M/6/HK.04/III/2026 tentang Work From Home dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja.

Lebih lanjut, Menteri Tenaga Kerja Yassierli menghimbau bahwa, sektor swasta, BUMN, BUMD juga menerapkan WFH setiap jumat.

“Sesuai kondisi perusahaan dan jam kerja, WFH diatur oleh perusahaan,” tuturnya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Terlepas dari kebijakan WFH sebagai upaya penghematan energi yang dicanangkan pemerintah, langkah tersebut ternyata memiliki kelebihan bagi pekerja maupun perusahaan.

Kelebihan WFH Sehari dalam Sepekan untuk ASN, Swasta, BUMN, BUMD

Berdasarkan hasil rangkuman dari berbagai sumber, secara umum WFH mempunyai keunggulan utama terkait mewujudkan work life balance, waktu dan lokasi kerja lebih fleksibel, hemat pengeluaran transportasi serta makan hingga peningkatan produktivitas.

Berikut rincian kelebihan WFH untuk pekerja dan perusahaan:

1. Kelebihan WFH Bagi Karyawan

Adanya pemberlakuan skema WFH dari Pemerintah sebagai imbas meningkatnya harga minyak dunia, ada beberapa keutamaan yang berdampak pada karyawan.

Berkaitan dengan ekonomi, produktivitas, kesehatan serta manajemen waktu.

• Fleksibilitas & Keseimbangan Hidup

Karyawan memiliki lebih banyak waktu untuk keluarga, hobi, atau istirahat, yang membantu menciptakan work-life balance yang lebih baik.

• Penghematan Biaya

Mengurangi pengeluaran transportasi (bensin/ongkos umum), parkir, pakaian kerja, dan makan siang di luar.

• Peningkatan Produktivitas

Lingkungan yang tenang dan nyaman di rumah dapat meningkatkan fokus dan efisiensi kerja.

• Kesehatan Mental & Fisik

Mengurangi stres akibat macet dan meminimalisir risiko penularan penyakit.

• Manajemen Waktu

Waktu yang terbuang di jalan dapat dialihkan untuk kegiatan produktif lainnya.

Kelebihan WFH Bagi Perusahaan

Dampak skema WFH juga akan dirasakan perusahaan dalam hal ini pemilik terkait biaya rutin, potensi karyawan hingga perluasan SDM.

• Penghematan Operasional

Menurunkan biaya sewa kantor, listrik, air, dan pemeliharaan fasilitas.

• Retensi Karyawan

Memberikan fleksibilitas WFH meningkatkan kepuasan dan keterlibatan karyawan, yang membantu mempertahankan staf terbaik.

• Akses Bakat Lebih Luas

Perusahaan tidak terbatas merekrut staf lokal, melainkan bisa mencari talenta dari berbagai lokasi.

Secara umum, WFH dapat memberikan fleksibilitas untuk mengatur jadwal kerja serta lokasi. Dengan demikian, karyawan dapat bekerja lebih santai tapi tetap produktif.

Tags: BeritaHariIniBeritaNasionalBeritaTerkiniBeritaUpdateberitaviralkebijakan WFHKelebihan Sistem Kerja WFHKelebihan WFH Bagi Karyawan dan PerusahaanSurat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor/M/6/HK.04/III/2026Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026
Previous Post

Anti Boros! 5 Tips Jitu Hemat BBM untuk Aktivitas Sehari-hari

Next Post

Auto Cuan Tanpa Proses Berbelit, Begini Cara Kerja dan Penghasilan Clipper TryBuzzer

Mera Puspita Sari

Mera Puspita Sari

Related Posts

TNI dan ADF Padukan Tiga Matra dalam Latihan Pendaratan Amfibi di Situbondo

TNI dan ADF Padukan Tiga Matra dalam Latihan Pendaratan Amfibi di Situbondo

by Fajar Novryanto
15 Oktober 2026
0

Kabar5News - Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama Angkatan Bersenjata Australia atau Australian Defence Force (ADF) melaksanakan demonstrasi operasi pendaratan amfibi...

TNI dan Pemkab Bone Bersinergi Jaga Kebersihan Pantai Lonrae

TNI dan Pemkab Bone Bersinergi Jaga Kebersihan Pantai Lonrae

by Fajar Novryanto
15 Oktober 2026
0

Kabar5News - Sebanyak 20 personel Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 21/Kawali bersama Pemerintah Kabupaten Bone menggelar karya bakti pembersihan pantai di...

TNI AU Kerahkan Personel Padamkan Karhutla di Kalimantan Selatan

TNI AU Kerahkan Personel Padamkan Karhutla di Kalimantan Selatan

by Fajar Novryanto
13 Oktober 2026
0

Kabar5News - TNI Angkatan Udara (TNI AU) melalui Pangkalan TNI AU (Lanud) Sjamsudin Noor mengintensifkan upaya penanganan kebakaran hutan dan...

TNI Gagalkan Penyelundupan 5,2 Kilogram Sabu dari Malaysia di Sambas

TNI Gagalkan Penyelundupan 5,2 Kilogram Sabu dari Malaysia di Sambas

by Fajar Novryanto
12 Oktober 2026
0

Kabar5News - TNI Angkatan Darat melalui Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu...

Sekolah Advokasi Karang Taruna Nanggung Bekali Pemuda Hadapi Persoalan Sosial

Sekolah Advokasi Karang Taruna Nanggung Bekali Pemuda Hadapi Persoalan Sosial

by Fajar Novryanto
11 Oktober 2026
0

Kabar5News - Puluhan pemuda dari berbagai desa di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, mengikuti kegiatan Sekolah Advokasi yang diselenggarakan Karang Taruna...

Next Post
Auto Cuan Tanpa Proses Berbelit, Begini Cara Kerja dan Penghasilan Clipper TryBuzzer

Auto Cuan Tanpa Proses Berbelit, Begini Cara Kerja dan Penghasilan Clipper TryBuzzer

Mengapa Wanita India Sangat Terobsesi dengan Emas, Tradisi atau Ada Alasan Lainnya?

Mengapa Wanita India Sangat Terobsesi dengan Emas, Tradisi atau Ada Alasan Lainnya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

TNI dan ADF Padukan Tiga Matra dalam Latihan Pendaratan Amfibi di Situbondo

TNI dan ADF Padukan Tiga Matra dalam Latihan Pendaratan Amfibi di Situbondo

15 Oktober 2026
Bukan Sekadar Merekam Jalan, Ini Peran Dashcam dalam Mengungkap Kecelakaan

Bukan Sekadar Merekam Jalan, Ini Peran Dashcam dalam Mengungkap Kecelakaan

15 Oktober 2026
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In