Kabar5news
Senin,25 Mei , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kelebihan Sistem Kerja WFH, Berlaku untuk ASN April 2026

Mulai 1 April 2026, kebijakan WFH sehari dalam sepekan mulai berlaku, ada banyak kelebihan utama yang berdampak pada karyawan dan perusahaan.

Mera Puspita Sari by Mera Puspita Sari
4 April 2026
in NASIONAL
0
Kelebihan Sistem Kerja WFH, Berlaku untuk ASN April 2026

Ilustrasi pelaksanaan sistem kerja WFH (Foto: Gemini AI).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Pemerintah menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) sehari dalam sepekan atau setiap jumat sebagai langkah penghematan energi bagi ASN, sektor swasta, BUMN, BUMD yang mana masing-masing tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian terkait.

Kebijakan WFH untuk ASN tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 terkait Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah, yang berlaku sejak 1 April 2026.

RELATED POSTS

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress Ilegal di Sumut, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

Prabowo Salurkan Sapi Kurban di Sulsel, Bobotnya Tembus 1 Ton

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengutarakan bahwa, penyesuaian tersebut menjadi panduan instansi pemerintah untuk mengatur pelaksanaan tugas ASN.

“Melalui kebijakan ini, kami mendorong pelaksanaan tugas kedinasan yang lebih efisien, efektif, adaptif, dan berbasis digital, sehingga dapat meningkatkan produktivitas ASN dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” ungkap Rini, pada keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor/M/6/HK.04/III/2026 tentang Work From Home dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja.

Lebih lanjut, Menteri Tenaga Kerja Yassierli menghimbau bahwa, sektor swasta, BUMN, BUMD juga menerapkan WFH setiap jumat.

“Sesuai kondisi perusahaan dan jam kerja, WFH diatur oleh perusahaan,” tuturnya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Terlepas dari kebijakan WFH sebagai upaya penghematan energi yang dicanangkan pemerintah, langkah tersebut ternyata memiliki kelebihan bagi pekerja maupun perusahaan.

Kelebihan WFH Sehari dalam Sepekan untuk ASN, Swasta, BUMN, BUMD

Berdasarkan hasil rangkuman dari berbagai sumber, secara umum WFH mempunyai keunggulan utama terkait mewujudkan work life balance, waktu dan lokasi kerja lebih fleksibel, hemat pengeluaran transportasi serta makan hingga peningkatan produktivitas.

Berikut rincian kelebihan WFH untuk pekerja dan perusahaan:

1. Kelebihan WFH Bagi Karyawan

Adanya pemberlakuan skema WFH dari Pemerintah sebagai imbas meningkatnya harga minyak dunia, ada beberapa keutamaan yang berdampak pada karyawan.

Berkaitan dengan ekonomi, produktivitas, kesehatan serta manajemen waktu.

• Fleksibilitas & Keseimbangan Hidup

Karyawan memiliki lebih banyak waktu untuk keluarga, hobi, atau istirahat, yang membantu menciptakan work-life balance yang lebih baik.

• Penghematan Biaya

Mengurangi pengeluaran transportasi (bensin/ongkos umum), parkir, pakaian kerja, dan makan siang di luar.

• Peningkatan Produktivitas

Lingkungan yang tenang dan nyaman di rumah dapat meningkatkan fokus dan efisiensi kerja.

• Kesehatan Mental & Fisik

Mengurangi stres akibat macet dan meminimalisir risiko penularan penyakit.

• Manajemen Waktu

Waktu yang terbuang di jalan dapat dialihkan untuk kegiatan produktif lainnya.

Kelebihan WFH Bagi Perusahaan

Dampak skema WFH juga akan dirasakan perusahaan dalam hal ini pemilik terkait biaya rutin, potensi karyawan hingga perluasan SDM.

• Penghematan Operasional

Menurunkan biaya sewa kantor, listrik, air, dan pemeliharaan fasilitas.

• Retensi Karyawan

Memberikan fleksibilitas WFH meningkatkan kepuasan dan keterlibatan karyawan, yang membantu mempertahankan staf terbaik.

• Akses Bakat Lebih Luas

Perusahaan tidak terbatas merekrut staf lokal, melainkan bisa mencari talenta dari berbagai lokasi.

Secara umum, WFH dapat memberikan fleksibilitas untuk mengatur jadwal kerja serta lokasi. Dengan demikian, karyawan dapat bekerja lebih santai tapi tetap produktif.

Tags: BeritaHariIniBeritaNasionalBeritaTerkiniBeritaUpdateberitaviralkebijakan WFHKelebihan Sistem Kerja WFHKelebihan WFH Bagi Karyawan dan PerusahaanSurat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor/M/6/HK.04/III/2026Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026
Previous Post

Anti Boros! 5 Tips Jitu Hemat BBM untuk Aktivitas Sehari-hari

Next Post

Auto Cuan Tanpa Proses Berbelit, Begini Cara Kerja dan Penghasilan Clipper TryBuzzer

Mera Puspita Sari

Mera Puspita Sari

Related Posts

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress Ilegal di Sumut, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress Ilegal di Sumut, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

by Fajar Novryanto
23 Mei 2026
0

Kabar5News - Tim gabungan Fleet Quick Response Team (FQRT) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan bersama Den Intel Koarmada I...

Prabowo Salurkan Sapi Kurban di Sulsel, Bobotnya Tembus 1 Ton

Prabowo Salurkan Sapi Kurban di Sulsel, Bobotnya Tembus 1 Ton

by Fajar Novryanto
23 Mei 2026
0

Kabar5News - Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 25 ekor sapi kurban untuk masyarakat di Sulawesi Selatan pada perayaan Hari...

Kronologi Tabrakan KA Anggrek Bromo dan KRL di Bekasi Versi Kemenhub dan KNKT

Kronologi Tabrakan KA Anggrek Bromo dan KRL di Bekasi Versi Kemenhub dan KNKT

by Mera Puspita Sari
22 Mei 2026
0

Kabar5News - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap kronologi kecelakaan Kereta Api Jarak Jauh Anggrek dengan gerbong wanita kereta rel...

Presiden Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor, Perketat Tata Kelola SDA Indonesia

Presiden Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor, Perketat Tata Kelola SDA Indonesia

by Fajar Novryanto
21 Mei 2026
0

Kabar5News - Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengambil langkah besar dalam reformasi tata kelola perdagangan sumber daya alam nasional dengan...

TNI AU Buka Membuka Rekrutmen Bintara PK 2026, Simak Syarat dan Jadwal Selengkapnya

TNI AU Buka Membuka Rekrutmen Bintara PK 2026, Simak Syarat dan Jadwal Selengkapnya

by Fajar Novryanto
21 Mei 2026
0

Kabar5News - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) resmi membuka rekrutmen Bintara PK Pria dan Wanita Gelombang II/A-58 Tahun...

Next Post
Auto Cuan Tanpa Proses Berbelit, Begini Cara Kerja dan Penghasilan Clipper TryBuzzer

Auto Cuan Tanpa Proses Berbelit, Begini Cara Kerja dan Penghasilan Clipper TryBuzzer

Mengapa Wanita India Sangat Terobsesi dengan Emas, Tradisi atau Ada Alasan Lainnya?

Mengapa Wanita India Sangat Terobsesi dengan Emas, Tradisi atau Ada Alasan Lainnya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Tahapan Menjadi Clipper Pemula dengan Penghasilan Dollar

Tahapan Menjadi Clipper Pemula dengan Penghasilan Dollar

23 Mei 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress Ilegal di Sumut, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress Ilegal di Sumut, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

23 Mei 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In