Kabar5news
Minggu,30 Agustus , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kelebihan Sistem Kerja WFH, Berlaku untuk ASN April 2026

Mulai 1 April 2026, kebijakan WFH sehari dalam sepekan mulai berlaku, ada banyak kelebihan utama yang berdampak pada karyawan dan perusahaan.

Mera Puspita Sari by Mera Puspita Sari
4 April 2026
in NASIONAL
0
Kelebihan Sistem Kerja WFH, Berlaku untuk ASN April 2026

Ilustrasi pelaksanaan sistem kerja WFH (Foto: Gemini AI).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Pemerintah menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) sehari dalam sepekan atau setiap jumat sebagai langkah penghematan energi bagi ASN, sektor swasta, BUMN, BUMD yang mana masing-masing tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian terkait.

Kebijakan WFH untuk ASN tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 terkait Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah, yang berlaku sejak 1 April 2026.

RELATED POSTS

Tiga Jet Tempur F-16 Wara-wiri di Langit Jakarta, TNI AU Ungkap Alasan Penerbangannya

Pertamina Eco Run Fest 2026 Segera Hadir, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengutarakan bahwa, penyesuaian tersebut menjadi panduan instansi pemerintah untuk mengatur pelaksanaan tugas ASN.

“Melalui kebijakan ini, kami mendorong pelaksanaan tugas kedinasan yang lebih efisien, efektif, adaptif, dan berbasis digital, sehingga dapat meningkatkan produktivitas ASN dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” ungkap Rini, pada keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor/M/6/HK.04/III/2026 tentang Work From Home dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja.

Lebih lanjut, Menteri Tenaga Kerja Yassierli menghimbau bahwa, sektor swasta, BUMN, BUMD juga menerapkan WFH setiap jumat.

“Sesuai kondisi perusahaan dan jam kerja, WFH diatur oleh perusahaan,” tuturnya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Terlepas dari kebijakan WFH sebagai upaya penghematan energi yang dicanangkan pemerintah, langkah tersebut ternyata memiliki kelebihan bagi pekerja maupun perusahaan.

Kelebihan WFH Sehari dalam Sepekan untuk ASN, Swasta, BUMN, BUMD

Berdasarkan hasil rangkuman dari berbagai sumber, secara umum WFH mempunyai keunggulan utama terkait mewujudkan work life balance, waktu dan lokasi kerja lebih fleksibel, hemat pengeluaran transportasi serta makan hingga peningkatan produktivitas.

Berikut rincian kelebihan WFH untuk pekerja dan perusahaan:

1. Kelebihan WFH Bagi Karyawan

Adanya pemberlakuan skema WFH dari Pemerintah sebagai imbas meningkatnya harga minyak dunia, ada beberapa keutamaan yang berdampak pada karyawan.

Berkaitan dengan ekonomi, produktivitas, kesehatan serta manajemen waktu.

• Fleksibilitas & Keseimbangan Hidup

Karyawan memiliki lebih banyak waktu untuk keluarga, hobi, atau istirahat, yang membantu menciptakan work-life balance yang lebih baik.

• Penghematan Biaya

Mengurangi pengeluaran transportasi (bensin/ongkos umum), parkir, pakaian kerja, dan makan siang di luar.

• Peningkatan Produktivitas

Lingkungan yang tenang dan nyaman di rumah dapat meningkatkan fokus dan efisiensi kerja.

• Kesehatan Mental & Fisik

Mengurangi stres akibat macet dan meminimalisir risiko penularan penyakit.

• Manajemen Waktu

Waktu yang terbuang di jalan dapat dialihkan untuk kegiatan produktif lainnya.

Kelebihan WFH Bagi Perusahaan

Dampak skema WFH juga akan dirasakan perusahaan dalam hal ini pemilik terkait biaya rutin, potensi karyawan hingga perluasan SDM.

• Penghematan Operasional

Menurunkan biaya sewa kantor, listrik, air, dan pemeliharaan fasilitas.

• Retensi Karyawan

Memberikan fleksibilitas WFH meningkatkan kepuasan dan keterlibatan karyawan, yang membantu mempertahankan staf terbaik.

• Akses Bakat Lebih Luas

Perusahaan tidak terbatas merekrut staf lokal, melainkan bisa mencari talenta dari berbagai lokasi.

Secara umum, WFH dapat memberikan fleksibilitas untuk mengatur jadwal kerja serta lokasi. Dengan demikian, karyawan dapat bekerja lebih santai tapi tetap produktif.

Tags: BeritaHariIniBeritaNasionalBeritaTerkiniBeritaUpdateberitaviralkebijakan WFHKelebihan Sistem Kerja WFHKelebihan WFH Bagi Karyawan dan PerusahaanSurat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor/M/6/HK.04/III/2026Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026
Previous Post

Anti Boros! 5 Tips Jitu Hemat BBM untuk Aktivitas Sehari-hari

Next Post

Auto Cuan Tanpa Proses Berbelit, Begini Cara Kerja dan Penghasilan Clipper TryBuzzer

Mera Puspita Sari

Mera Puspita Sari

Related Posts

Tiga Jet Tempur F-16 Wara-wiri di Langit Jakarta, TNI AU Ungkap Alasan Penerbangannya

Tiga Jet Tempur F-16 Wara-wiri di Langit Jakarta, TNI AU Ungkap Alasan Penerbangannya

by Fajar Novryanto
28 Agustus 2026
0

Kabar5News - Suara gemuruh tiga pesawat tempur F-16 terdengar di sejumlah wilayah Jakarta pada Jumat (28/8) pagi. Kemunculan jet tempur...

Pertamina Eco Run Fest 2026 Segera Hadir, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

Pertamina Eco Run Fest 2026 Segera Hadir, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

by Mera Puspita Sari
28 Agustus 2026
0

Kabar5News - Pertamina Eco Run Fest 2026 sebagai ajang lari bergengsi akan segera hadir dalam waktu dekat, seluruh masyarakat bisa...

TNI dan Australia Kembali Gelar Latma Keris Woomera 2026, Jepang Bersiap Ikut Terlibat

TNI dan Australia Kembali Gelar Latma Keris Woomera 2026, Jepang Bersiap Ikut Terlibat

by Fajar Novryanto
27 Agustus 2026
0

Kabar5News - Kerja sama pertahanan Indonesia dan Australia kembali memasuki babak baru. Kedua negara akan menggelar Latihan Bersama (Latma) Keris...

BPKB Motor Listrik Bisa Jadi Jaminan?, Ketahui Dasar Hukum dan Aturannya

BPKB Motor Listrik Bisa Jadi Jaminan?, Ketahui Dasar Hukum dan Aturannya

by Fajar Novryanto
27 Agustus 2026
0

Kabar5News - Motor listrik kini semakin banyak digunakan di Indonesia. Namun, di tengah pertumbuhan tersebut, muncul pertanyaan lain yang tak...

5 Jalur Alternatif Paling Efektif Hindari Macet di Senayan Akibat Demo 27 Agustus 2026

5 Jalur Alternatif Paling Efektif Hindari Macet di Senayan Akibat Demo 27 Agustus 2026

by Mera Puspita Sari
27 Agustus 2026
0

Kabar5News - Pengguna jalan yang hendak melintas atau beraktivitas di sekitaran Senayan, bisa mengantisipasi adanya kepadatan lalu lintas pada Kamis...

Next Post
Auto Cuan Tanpa Proses Berbelit, Begini Cara Kerja dan Penghasilan Clipper TryBuzzer

Auto Cuan Tanpa Proses Berbelit, Begini Cara Kerja dan Penghasilan Clipper TryBuzzer

Mengapa Wanita India Sangat Terobsesi dengan Emas, Tradisi atau Ada Alasan Lainnya?

Mengapa Wanita India Sangat Terobsesi dengan Emas, Tradisi atau Ada Alasan Lainnya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Wafat Usia 71 Tahun, Ini Profil dan Perjalanan Karir Topan Srimulat Komedian Ketoprak Humor

Wafat Usia 71 Tahun, Ini Profil dan Perjalanan Karir Topan Srimulat Komedian Ketoprak Humor

28 Agustus 2026
Tiga Jet Tempur F-16 Wara-wiri di Langit Jakarta, TNI AU Ungkap Alasan Penerbangannya

Tiga Jet Tempur F-16 Wara-wiri di Langit Jakarta, TNI AU Ungkap Alasan Penerbangannya

28 Agustus 2026
  • 636 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In