Kabar5news
Jumat,17 April , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Dampak Psikologis Korban Pelecehan Seksual dan Cara Memulihkannya

Mendiktisaintek pastikan korban pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa FH UI mendapat perlindungan, begini dampak psikologis dan cara pemulihannya.

Mera Puspita Sari by Mera Puspita Sari
16 April 2026
in NASIONAL
0
Dampak Psikologis Korban Pelecehan Seksual dan Cara Memulihkannya

Ilustrasi pelecehan seksual dalam grup chat(Foto: Gemini AI).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI mengakui telah melakukan pelecehan seksual secara online pada 27 korban melalui percakapan di grup WhatsApp dan LINE.

Bentuk pelecehan yang dilakukan berupa pesan merendahkan sarat akan makna sensual tidak sepatutnya disampaikan dalam grup chat. Sebagaimana diutarakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo.

RELATED POSTS

Resmi Dibuka! 30.000 Loker Manajer Kopdes Merah Putih, Lolos Berpotensi jadi Pegawai BUMN

Laut Merah vs Selat Hormuz: Negara Mana yang Paling Rentan Jika Iran Menutup Jalur?

“Kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual,” ujar Dimas.

Kasus tersebut sampai mendapat perhatian Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto yang memastikan adanya perlindungan pada korban pelecehan seksual.

Kemendiktisaintek telah berkoordinasi dengan pihak UI untuk memantau perkembangan kasus yang melibatkan mahasiswa FH UI.

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Bapak Rektor, dan kami terus memantau perkembangan penanganan kasus ini, termasuk memastikan pihak-pihak yang menjadi korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang semestinya,” tutur Brian dalam keterangannya Rabu (15/4/2026).

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, setiap perguruan tinggi wajib membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

“Regulasi ini mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk dan menguatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), serta menjamin perlindungan dan pemulihan korban,” ungkap Brian.

Persoalan yang tengah melanda beberapa mahasiswa FH UI, menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak. Bahwa pelecehan seksual apapun bentuknya akan meninggalkan dampak bagi korban, maka diperlukan langkah pemulihan yang tepat.

Dampak Psikologis Korban Pelecehan Seksual

Korban pelecehan seksual umumnya akan mengalami dampak psikologis luar biasa dalam hidupnya. Bahkan, berkembang sampai beberapa jenis.

1. Dampak Psikologis Utama

• Gangguan Stres Pascatrauma (PTSD)

Bayang-bayang kelam kejadian yang terus menghantui, seringkali memicu kepanikan dan kecemasan kronis.

• Depresi dan Kecemasan

Perasaan sedih mendalam, putus asa, serta ketakutan atau kecemasan yang konstan.

• Trauma Batin dan Syok

Rasa tidak aman, syok, frustasi, dan tidak berdaya yang intens.

• Perasaan Malu dan Bersalah

Seringkali korban menyalahkan diri sendiri atas apa yang terjadi, padahal itu bukan kesalahan mereka.

• Trust Issues (Krisis Kepercayaan)

Kesulitan mempercayai orang lain, termasuk orang terdekat, karena merasa tidak aman.

2. Dampak Emosional dan Perilaku

• Isolasi Sosial

Menarik diri dari lingkungan sosial dan keluarga karena takut dihakimi atau merasa malu.

• Perubahan Perilaku

Menjadi agresif, murung, atau perilaku tidak wajar, terutama pada anak-anak.

• Gangguan Tidur

Mengalami insomnia atau mimpi buruk yang terus-menerus.

• Mencoba Melukai Diri/Bunuh Diri

Dalam kasus berat, timbul keinginan untuk menyakiti diri sendiri atau mengakhiri hidup.

3. Dampak Kognitif

• Sulit Fokus/Konsentrasi

Kesulitan berkonsentrasi, sering lupa, dan pikiran yang terganggu.

• Intrusive Thoughts

Bayangan kejadian pelecehan terus muncul dalam pikiran secara paksa.

Meskipun dampak akan terasa pada individu bersangkutan, tetap ada cara terbaik untuk memulihkannya.

Cara Memulihkan Dampak Psikologis Korban Pelecehan Seksual

Korban pelecehan seksual bisa pulih dari trauma berkepanjangan melalui berbagai cara terbaik berupa pendekatan komprehensif dan lainnya.

Berikut cara efektif memulihkan dampak psikologis korban pelecehan seksual:

1. Penanganan Profesional

• Terapi Perilaku Kognitif (CBT)

Membantu mengubah pola pikir negatif dan perilaku yang tidak sehat akibat trauma.

• EMDR (Eye Movement Desensitization and Reprocessing)

Sangat efektif untuk mengatasi gangguan stres pasca-trauma (PTSD).

• Konseling/Psikoterapi

Konsultasi dengan psikolog, khususnya yang ahli dalam penanganan trauma atau melalui lembaga layanan seperti Yayasan Pulih.

2. Langkah Mandiri dan Dukungan Sosial

• Bercerita ke Orang Terpercaya

Mengurangi beban emosional dengan berbagi kepada teman atau keluarga yang suportif.

• Berhenti Menyalahkan Diri Sendiri

Menyadari bahwa pelecehan bukanlah salah korban. Fokus pada penyembuhan, bukan rasa bersalah.

• Menerima Kenyataan & Emosi

Mengakui trauma tanpa menghindarinya, lalu perlahan membiasakan diri untuk berdamai.

• Menulis Buku Harian (Journaling)

Alat untuk meluapkan emosi yang terpendam.

3. Self-Care dan Pemulihan Gaya Hidup

• Mencintai Diri Sendiri

Menjaga pola makan, tidur cukup, dan aktivitas fisik.

• Aktivitas Positif & Hobi

Mengalihkan pikiran dari trauma dengan kegiatan yang menyenangkan.

• Teknik Relaksasi

Melakukan meditasi, yoga, atau latihan pernapasan untuk mengatasi flashback atau kecemasan.

4. Mencari Rasa Keadilan

Melaporkan kasus ke lembaga bantuan hukum seperti LBH Apik Jakarta untuk pendampingan hukum dan psikologis.

Continue Reading
Tags: BeritaHariIniBeritaNasionalBeritaTerkiniBeritaUpdateberitaviralcara memulihkan korban pelecehan seksualdampak psikologis korban pelecehan seksualkorban pelecehan seksual mahasiswa FH UIMendiktisaintek Brian YuliartoMendiktisaintek memberi perlindungan korban pelecehan seksual mahasiswa FH UI
Previous Post

Laut Merah vs Selat Hormuz: Negara Mana yang Paling Rentan Jika Iran Menutup Jalur?

Next Post

Resmi Dibuka! 30.000 Loker Manajer Kopdes Merah Putih, Lolos Berpotensi jadi Pegawai BUMN

Mera Puspita Sari

Mera Puspita Sari

Related Posts

Resmi Dibuka! 30.000 Loker Manajer Kopdes Merah Putih, Lolos Berpotensi jadi Pegawai BUMN

Resmi Dibuka! 30.000 Loker Manajer Kopdes Merah Putih, Lolos Berpotensi jadi Pegawai BUMN

by Fajar Novryanto
17 April 2026
0

Kabar5News - Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP)...

Laut Merah vs Selat Hormuz: Negara Mana yang Paling Rentan Jika Iran Menutup Jalur?

Laut Merah vs Selat Hormuz: Negara Mana yang Paling Rentan Jika Iran Menutup Jalur?

by Damayanti Rizalino
16 April 2026
0

Kabar5news - Perang yang terjadi antara Iran dan Amerika Serikat hingga kini belum menemukan jalan tengah, upaya perdamaian malah berujung...

Memperingati Hari Kopassus 16 April, Apa Saja Tugas Pokok Pasukan Baret Merah?

Memperingati Hari Kopassus 16 April, Apa Saja Tugas Pokok Pasukan Baret Merah?

by Fajar Novryanto
16 April 2026
0

Kabar5News - Peringatan Hari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang jatuh setiap tanggal 16 April menjadi momentum penting dalam sejarah pertahanan...

Sejarah Hari Kopassus yang Diperingati Setiap 16 April

Sejarah Hari Kopassus yang Diperingati Setiap 16 April

by Mera Puspita Sari
16 April 2026
0

Kabar5News - Tanggal 16 April diperingati sebagai Hari Komando Pasukan Khusus (Kopassus), sebuah momentum berharga untuk mengenang lahirnya satuan elit...

Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, Pelaku Dituntut Drop Out Oleh Korban

Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, Pelaku Dituntut Drop Out Oleh Korban

by Mera Puspita Sari
15 April 2026
0

Kabar5News - Kasus pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) masih menjadi perbincangan publik. Pelaku...

Next Post
Resmi Dibuka! 30.000 Loker Manajer Kopdes Merah Putih, Lolos Berpotensi jadi Pegawai BUMN

Resmi Dibuka! 30.000 Loker Manajer Kopdes Merah Putih, Lolos Berpotensi jadi Pegawai BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Resmi Dibuka! 30.000 Loker Manajer Kopdes Merah Putih, Lolos Berpotensi jadi Pegawai BUMN

Resmi Dibuka! 30.000 Loker Manajer Kopdes Merah Putih, Lolos Berpotensi jadi Pegawai BUMN

17 April 2026
Dampak Psikologis Korban Pelecehan Seksual dan Cara Memulihkannya

Dampak Psikologis Korban Pelecehan Seksual dan Cara Memulihkannya

16 April 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In