Oleh: Yoega Diliyanto
(Pemerhati Ekonomi dan Mantan Aktivis 98)
Kabar5News – Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki begitu banyak keuntungan terkait kondisi geografisnya.
Namun menjadi negara kepulauan tentu memiliki tantangannya sendiri, salah satunya banyaknya pintu masuk perdagangan internasional yang terbuka.
Hal ini jadi tantangan tersendiri bagi Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI dalam melakukan tugasnya.
Jalur perdagangan yang terbuka ini rentan disalahgunakan untuk melakukan perdagangan antarnegara (impor) secara illegal oleh para mafia.
Meskipun sudah sering dilakukan tindakan tegas, tetap saja impor illegal masih sulit untuk diberantas.
Selain merugikan negara, impor ilegal juga membuat iklim usaha dalam negeri menjadi tidak sehat. Tak sedikit pengusaha lokal yang terpukul hingga jatuh bangkrut.
Sesunguhnya kerugian apa saja yang di alami Indonesia jika impor illegal tidak di tangani?
Pertama adalah Kerugian negara akibat hilangnya penerimaan pajak PPN dari aktivitas impor, lalu Bea Masuk dan PPH 22 atas impor.
Kerugian atas potensi pendapatan ini berakibat pada penerimaan APBN. Pada 2024 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungapkan kerugian Indoensia akibat barang impor illegal mencapai Rp216 triliun dalam 4 tahun terakhir.
Dampak impor illegal berikutnya adalah persaingan tidak sehat pada industri dalam negeri. Seperti kita tahu barang impor ilegal masuk tanpa bea dan tidak membayar pajak sehingga harganya bisa lebih murah.
Kondisi tidak seimbangnya persaingan produk lokal dengan dengan produk impor ilegal bisa berakibat pada pengurangan produksi dan PHK karyawan.

Jika ini terjadi, maka kita akan dihadapkan pada masalah sosial lainnya yang lebih besar. PHK bisa meningkatkan angka kemiskinan. Kemiskinan bisa mendorong lahirnya tindak kriminal.
Ketiga, dengan maraknya impor ilegal maka data neraca perdagangan tidak mencerminkan kondisi sesunguhnya karena ada impor yang tidak tercatat.
Ini berisiko untuk defisit perdagangan yang tidak bisa terlihat yang bisa mengarah pada melemahnya mata uang dan ketidakstabilan ekonomi
Ditunjuknya Letjen Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, menjadi babak baru atas komitmen pemerintah untuk memberantas mafia impor ilegal di Indonesia.
Sosok Letjen Djaka Budi yang memiliki pengalaman di Intelijen diyakini bisa menembus tembok kuat yang selama ini melindungi mafia impor illegal.
Ia juga mampu mengkoordinasikan dan kolaborasi antar instansi, melakukan pengawasan dan penindakan dengan akurasi dan kecepatan bertindak.
Langkah ini tentu menjadi angin segar. Tidak hanya bagi negara, tetapi juga bagi pelaku usaha yang selama ini menjalankan praktik impor secara jujur dan legal.
Dengan keberpihakan pada hukum dan keadilan, reformasi di tubuhDitjen  Bea dan Cukai kini berada pada jalur yang lebih tegas dan menjanjikan.