Kabar5news
Sabtu,18 Juli , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Apa Saja Tugas Komite KA Cepat Jkt-Bandung? Ini Peran yang Kini Diemban AHY

Presiden Prabowo menunjuk AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Komite ini memiliki tugas strategis mengawal koordinasi proyek hingga mengatasi persoalan pembiayaan.

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
1 Juni 2026
in NASIONAL
0
Apa Saja Tugas Komite KA Cepat Jkt-Bandung? Ini Peran yang Kini Diemban AHY

Prabowo Subianto menunjuk Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Foto: @agusyudhoyono

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

AHY menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang Luhut Binsar Panjaitan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

RELATED POSTS

Satgas Koops TNI Habema Amankan 5.000 Batang Ganja di Yahukimo, Papua Pegunungan

Selama Tiga Hari, Tim Gabungan PT ANTAM Tutup 20 Akses Tambang Ilegal di Gunung Pongkor

Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 mengenai percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung.

Dalam aturan terbaru itu, pemerintah menyesuaikan susunan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung agar selaras dengan struktur kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih.

“Berdasarkan Pasal 3A Perpres tersebut, AHY yang menjabat sebagai Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ditetapkan sebagai ketua komite. Sementara posisi wakil ketua diisi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto,” sebagaimana tertuang dalam aturan tersebut.

Lalu, apa saja tugas Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

1. Menentukan langkah penyelesaian persoalan pembiayaan proyek

Tugas utama komite adalah menyepakati atau menetapkan langkah yang diperlukan apabila terjadi kenaikan atau perubahan biaya proyek atau cost overrun.

Dalam ketentuan terbaru disebutkan, “Komite bertugas menyepakati atau menetapkan langkah yang diperlukan untuk mengatasi kewajiban perusahaan patungan apabila terjadi masalah kenaikan atau perubahan biaya proyek (cost overrun), termasuk terkait perubahan porsi kepemilikan maupun penyesuaian persyaratan dan jumlah pinjaman.”

Lewat kewenangan ini, komite berperan menjaga keberlanjutan proyek agar tetap berjalan tanpa terganggu persoalan pendanaan.

2. Menetapkan bentuk dukungan pemerintah

Selain itu, komite juga berwenang menetapkan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu penyelesaian persoalan pembiayaan.

“Dukungan tersebut dapat berupa rencana penyertaan modal negara (PMN) kepada pimpinan konsorsium BUMN maupun pemberian penjaminan pemerintah apabila diperlukan untuk memenuhi kebutuhan modal proyek,” demikian bunyi ketentuan terbaru.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kebutuhan pendanaan proyek strategis nasional tetap terjaga.

3. Mengoordinasikan pelaksanaan proyek

Komite juga bertugas mengoordinasikan pelaksanaan prasarana dan sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Dalam Perpres terbaru disebutkan bahwa tugas koordinasi penyelenggaraan proyek kini berada di bawah AHY.

“Dalam ketentuan terbaru, tugas koordinasi pelaksanaan prasarana dan sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung berada di bawah AHY,” sebagaimana diatur dalam perubahan Pasal 15.

Peran ini membuat AHY menjadi figur sentral dalam memastikan proyek berjalan sesuai arah kebijakan pemerintah.

4. Menyatukan koordinasi lintas kementerian

Selain urusan teknis dan pembiayaan, komite juga menjadi wadah koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Komite ini beranggotakan sejumlah pejabat strategis seperti Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Investasi Rosan Roeslani, hingga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Dengan susunan baru tersebut, Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung memegang peran penting dalam memastikan proyek strategis nasional berjalan optimal, mulai dari pengawasan pembiayaan, dukungan pemerintah, hingga koordinasi lintas sektor di bawah kepemimpinan AHY.

Tags: Agus Harimurti YudhoyonoAHYInfrastruktur IndonesiaKabar5NewsKabinet Merah PutihKCJBKereta Cepat Jakarta BandungLuhut Binsar PanjaitanPrabowo SubiantoProyek Strategis Nasional
Previous Post

Strategi Clipper Bikin Konten Sesuai Niche di TryBuzzer

Next Post

Sejarah Blok M dari Masa ke Masa, Antara Fashion dan Ekspresi Gaya Gen Z

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

Satgas Koops TNI Habema Amankan 5.000 Batang Ganja di Yahukimo, Papua Pegunungan

Satgas Koops TNI Habema Amankan 5.000 Batang Ganja di Yahukimo, Papua Pegunungan

by Fajar Novryanto
17 Juli 2026
0

Kabar5News - Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 725/Woroagi Komando Operasi (Koops) TNI Habema kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah...

Selama Tiga Hari, Tim Gabungan PT ANTAM Tutup 20 Akses Tambang Ilegal di Gunung Pongkor

Selama Tiga Hari, Tim Gabungan PT ANTAM Tutup 20 Akses Tambang Ilegal di Gunung Pongkor

by Fajar Novryanto
17 Juli 2026
0

Kabar5News - Tim gabungan yang terdiri dari PT ANTAM Tbk UBPE Pongkor, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pengelola kawasan konservasi,...

PT ANTAM Pongkor Kolaborasi dengan Aparat Tertibkan Penambangan Emas Ilegal

PT ANTAM Pongkor Kolaborasi dengan Aparat Tertibkan Penambangan Emas Ilegal

by Fajar Novryanto
16 Juli 2026
0

Kabar5News - PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor bersama unsur Polri, TNI, dan sejumlah instansi...

Pekan Olahraga TNI AL 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Bibit Atlet Berprestasi Menuju Ajang Nasional dan Internasional

Pekan Olahraga TNI AL 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Bibit Atlet Berprestasi Menuju Ajang Nasional dan Internasional

by Fajar Novryanto
16 Juli 2026
0

Kabar5News - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali secara resmi membuka Pekan Olahraga TNI Angkatan Laut...

TNI AU dan RSAF Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan Melalui JOEP 2026

TNI AU dan RSAF Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan Melalui JOEP 2026

by Fajar Novryanto
15 Juli 2026
0

Kabar5News - TNI Angkatan Udara (TNI AU) bersama Republic of Singapore Air Force (RSAF) kembali menyelenggarakan Junior Officer Exchange Program...

Next Post
Sejarah Blok M dari Masa ke Masa, Antara Fashion dan Ekspresi Gaya Gen Z

Sejarah Blok M dari Masa ke Masa, Antara Fashion dan Ekspresi Gaya Gen Z

3 Juni Diperingati Sebagai Hari Sepeda Sedunia, Begini Sejarahnya

3 Juni Diperingati Sebagai Hari Sepeda Sedunia, Begini Sejarahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Penggemar Ponsel Lipat Merapat! Ini Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 yang Akan Rilis

Penggemar Ponsel Lipat Merapat! Ini Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 yang Akan Rilis

18 Juli 2026
Satgas Koops TNI Habema Amankan 5.000 Batang Ganja di Yahukimo, Papua Pegunungan

Satgas Koops TNI Habema Amankan 5.000 Batang Ganja di Yahukimo, Papua Pegunungan

17 Juli 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In