Kabar5news
Senin,8 Juni , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Apa Saja Tugas Komite KA Cepat Jkt-Bandung? Ini Peran yang Kini Diemban AHY

Presiden Prabowo menunjuk AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Komite ini memiliki tugas strategis mengawal koordinasi proyek hingga mengatasi persoalan pembiayaan.

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
1 Juni 2026
in NASIONAL
0
Apa Saja Tugas Komite KA Cepat Jkt-Bandung? Ini Peran yang Kini Diemban AHY

Prabowo Subianto menunjuk Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Foto: @agusyudhoyono

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

AHY menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang Luhut Binsar Panjaitan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

RELATED POSTS

Rekam Jejak Said Iqbal di dunia Perburuhan, Sore Ini Dilantik Sebagai Pejabat Setingkat Menteri

Prajurit TNI AL Hadiri Sedekah Laut Banyutowo, Wujud Sinergi dengan Masyarakat Pesisir

Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 mengenai percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung.

Dalam aturan terbaru itu, pemerintah menyesuaikan susunan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung agar selaras dengan struktur kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih.

“Berdasarkan Pasal 3A Perpres tersebut, AHY yang menjabat sebagai Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ditetapkan sebagai ketua komite. Sementara posisi wakil ketua diisi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto,” sebagaimana tertuang dalam aturan tersebut.

Lalu, apa saja tugas Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

1. Menentukan langkah penyelesaian persoalan pembiayaan proyek

Tugas utama komite adalah menyepakati atau menetapkan langkah yang diperlukan apabila terjadi kenaikan atau perubahan biaya proyek atau cost overrun.

Dalam ketentuan terbaru disebutkan, “Komite bertugas menyepakati atau menetapkan langkah yang diperlukan untuk mengatasi kewajiban perusahaan patungan apabila terjadi masalah kenaikan atau perubahan biaya proyek (cost overrun), termasuk terkait perubahan porsi kepemilikan maupun penyesuaian persyaratan dan jumlah pinjaman.”

Lewat kewenangan ini, komite berperan menjaga keberlanjutan proyek agar tetap berjalan tanpa terganggu persoalan pendanaan.

2. Menetapkan bentuk dukungan pemerintah

Selain itu, komite juga berwenang menetapkan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu penyelesaian persoalan pembiayaan.

“Dukungan tersebut dapat berupa rencana penyertaan modal negara (PMN) kepada pimpinan konsorsium BUMN maupun pemberian penjaminan pemerintah apabila diperlukan untuk memenuhi kebutuhan modal proyek,” demikian bunyi ketentuan terbaru.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kebutuhan pendanaan proyek strategis nasional tetap terjaga.

3. Mengoordinasikan pelaksanaan proyek

Komite juga bertugas mengoordinasikan pelaksanaan prasarana dan sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Dalam Perpres terbaru disebutkan bahwa tugas koordinasi penyelenggaraan proyek kini berada di bawah AHY.

“Dalam ketentuan terbaru, tugas koordinasi pelaksanaan prasarana dan sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung berada di bawah AHY,” sebagaimana diatur dalam perubahan Pasal 15.

Peran ini membuat AHY menjadi figur sentral dalam memastikan proyek berjalan sesuai arah kebijakan pemerintah.

4. Menyatukan koordinasi lintas kementerian

Selain urusan teknis dan pembiayaan, komite juga menjadi wadah koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Komite ini beranggotakan sejumlah pejabat strategis seperti Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Investasi Rosan Roeslani, hingga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Dengan susunan baru tersebut, Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung memegang peran penting dalam memastikan proyek strategis nasional berjalan optimal, mulai dari pengawasan pembiayaan, dukungan pemerintah, hingga koordinasi lintas sektor di bawah kepemimpinan AHY.

Tags: Agus Harimurti YudhoyonoAHYInfrastruktur IndonesiaKabar5NewsKabinet Merah PutihKCJBKereta Cepat Jakarta BandungLuhut Binsar PanjaitanPrabowo SubiantoProyek Strategis Nasional
Previous Post

Strategi Clipper Bikin Konten Sesuai Niche di TryBuzzer

Next Post

Sejarah Blok M dari Masa ke Masa, Antara Fashion dan Ekspresi Gaya Gen Z

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

Rekam Jejak Said Iqbal di dunia Perburuhan, Sore Ini Dilantik Sebagai Pejabat Setingkat Menteri

Rekam Jejak Said Iqbal di dunia Perburuhan, Sore Ini Dilantik Sebagai Pejabat Setingkat Menteri

by Mera Puspita Sari
8 Juni 2026
0

Kabar5News - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melakukan pelantikan pejabat pada senin sore. Salah satunya ada nama Presiden Konfederasi Serikat...

Prajurit TNI AL Hadiri Sedekah Laut Banyutowo, Wujud Sinergi dengan Masyarakat Pesisir

Prajurit TNI AL Hadiri Sedekah Laut Banyutowo, Wujud Sinergi dengan Masyarakat Pesisir

by Fajar Novryanto
5 Juni 2026
0

Kabar5News - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang turut ambil bagian dalam tradisi Sedekah Laut yang digelar masyarakat nelayan di...

Profil dan Rekam Jejak Said Iqbal, Tokoh Buruh yang Diisukan Masuk Kabinet Prabowo

Profil dan Rekam Jejak Said Iqbal, Tokoh Buruh yang Diisukan Masuk Kabinet Prabowo

by Fajar Novryanto
5 Juni 2026
0

Kabar5News - Nama Said Iqbal kembali menjadi perhatian publik setelah muncul kabar yang mengaitkannya dengan jajaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto....

Sejarah Hotel Sultan: Dari Proyek Strategis Jakarta hingga Pengakuan Ali Sadikin yang Merasa Dikelabui

Sejarah Hotel Sultan: Dari Proyek Strategis Jakarta hingga Pengakuan Ali Sadikin yang Merasa Dikelabui

by Fajar Novryanto
5 Juni 2026
0

Kabar5News - Nama Hotel Sultan kembali menjadi sorotan setelah sengketa lahan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat,...

Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Berapa Tahun Ancaman Hukuman Untuk Dadan Hindayana?

Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Berapa Tahun Ancaman Hukuman Untuk Dadan Hindayana?

by Fajar Novryanto
4 Juni 2026
0

Kabar5News - Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak...

Next Post
Sejarah Blok M dari Masa ke Masa, Antara Fashion dan Ekspresi Gaya Gen Z

Sejarah Blok M dari Masa ke Masa, Antara Fashion dan Ekspresi Gaya Gen Z

3 Juni Diperingati Sebagai Hari Sepeda Sedunia, Begini Sejarahnya

3 Juni Diperingati Sebagai Hari Sepeda Sedunia, Begini Sejarahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Cinema XXI Larang Penonton Membawa Tumbler, Ini Alasannya

Cinema XXI Larang Penonton Membawa Tumbler, Ini Alasannya

8 Juni 2026
Timnas Indonesia U-19 Taklukkan Vietnam dan Segel Tiket Semifinal

Timnas Indonesia U-19 Taklukkan Vietnam dan Segel Tiket Semifinal

8 Juni 2026
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In