Kabar5news
Rabu,5 Agustus , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home GAYA HIDUP

Apakah Orang yang Mudik Boleh Tidak Berpuasa? Ini Penjelasannya

Dalam Islam, musafir atau orang yang sedang melakukan perjalanan jauh mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa selama Ramadan

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
13 Maret 2026
in GAYA HIDUP
0
Apakah Orang yang Mudik Boleh Tidak Berpuasa? Ini Penjelasannya

Ilustrasi seorang pemudik yang sedang beristirahat di tengah perjalanan mudik di Indonesia, menggambarkan situasi musafir yang mendapat keringanan dalam menjalankan ibadah puasa saat bepergian jauh. Sumber Foto: ChatGPT.Ai

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Saat bulan Ramadan, banyak masyarakat yang melakukan perjalanan jauh untuk pulang ke kampung halaman atau mudik. Kondisi ini sering menimbulkan pertanyaan, apakah orang yang sedang dalam perjalanan diperbolehkan tidak menjalankan puasa?

Dalam ajaran Islam, orang yang melakukan perjalanan jauh atau musafir memang diberikan keringanan dalam menjalankan ibadah puasa. Hal ini merupakan bentuk kemudahan yang diberikan agar umat Islam tidak mengalami kesulitan saat menjalankan perjalanan.

RELATED POSTS

Populer Sebagai Pengganti Nasi, Kimpul Punya Kandungan Istimewa Bagi Tubuh

Jangan Anggap Sepele, Banyak Faktor Utama yang Membuat Oli Mesin Harus Diganti

Keringanan tersebut dijelaskan dalam Al-Qur’an, yang menyebutkan bahwa orang yang sedang sakit atau dalam perjalanan diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya pada hari lain setelah Ramadan.

Namun demikian, para ulama menjelaskan bahwa keputusan untuk tetap berpuasa atau tidak dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Jika perjalanan yang dilakukan tidak terlalu berat dan seseorang masih mampu berpuasa, maka tetap menjalankan puasa juga diperbolehkan.

Sebaliknya, jika perjalanan jauh membuat tubuh kelelahan atau berpotensi membahayakan kesehatan, maka mengambil keringanan untuk tidak berpuasa menjadi pilihan yang diperbolehkan dalam syariat.

Meski demikian, orang yang tidak berpuasa karena sedang dalam perjalanan tetap memiliki kewajiban mengganti puasa tersebut di hari lain setelah bulan Ramadan.

Karena itu, bagi masyarakat yang melakukan mudik atau perjalanan jauh selama Ramadan, penting untuk mempertimbangkan kondisi tubuh serta jarak perjalanan agar dapat menjalankan ibadah dengan baik dan tetap menjaga kesehatan.

Tags: Fiqih PuasaHukum PuasaIbadah RamadanKabar5NewsMudik RamadanMusafirpuasa RamadanRamadan
Previous Post

Tips Aman dan Nyaman Mudik Menggunakan Bus AKAP

Next Post

Skill dan Tools Kreator untuk Bikin Konten Viral di Wefluence

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

Populer Sebagai Pengganti Nasi, Kimpul Punya Kandungan Istimewa Bagi Tubuh

Populer Sebagai Pengganti Nasi, Kimpul Punya Kandungan Istimewa Bagi Tubuh

by Mera Puspita Sari
4 Agustus 2026
0

Kabar5News - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan unggahan kreator asal Bantul yang mendapat julukan Duta Ketahanan Pangan karena rajin...

Jangan Anggap Sepele, Banyak Faktor Utama yang Membuat Oli Mesin Harus Diganti

Jangan Anggap Sepele, Banyak Faktor Utama yang Membuat Oli Mesin Harus Diganti

by Mera Puspita Sari
31 Juli 2026
0

Kabar5News - Kendaraan sering kena macet maupun suhu panas di jalanan bikin oli mesin cepat berkurang, bahkan performanya mudah menurun....

Apakah Oversharing Berkaitan dengan Self-Esteem? Ini Penjelasan Psikologisnya

Apakah Oversharing Berkaitan dengan Self-Esteem? Ini Penjelasan Psikologisnya

by Fajar Novryanto
30 Juli 2026
0

Kabar5News - Di era media sosial, berbagi cerita tentang kehidupan sehari-hari menjadi hal yang lumrah. Mulai dari pencapaian, aktivitas harian,...

Silent Cognitive Burden: Ancaman Tersembunyi bagi Anak Indonesia, Begini Kata Ahli

Silent Cognitive Burden: Ancaman Tersembunyi bagi Anak Indonesia, Begini Kata Ahli

by Fajar Novryanto
29 Juli 2026
0

Kabar5News - Selama ini, pembahasan mengenai kualitas kesehatan anak di Indonesia lebih banyak berfokus pada persoalan stunting dan pemenuhan gizi....

Bukan Sekedar Busana Tradisional, Terselip Makna Mendalam dari Kebaya Nusantara

Bukan Sekedar Busana Tradisional, Terselip Makna Mendalam dari Kebaya Nusantara

by Mera Puspita Sari
29 Juli 2026
0

Kabar5News - Kebaya bukan sebatas busana tradisional yang umumnya dipakai pada acara resmi atau perayaan budaya saja, ternyata didalamnya tersirat...

Next Post
Skill dan Tools Kreator untuk Bikin Konten Viral di Wefluence

Skill dan Tools Kreator untuk Bikin Konten Viral di Wefluence

Malam Selikuran, Tradisi Menjemput Lailatul Qadar di Jantung Jawa

Malam Selikuran, Tradisi Menjemput Lailatul Qadar di Jantung Jawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Tablet Motorola Moto Pad 70 Groove Resmi Rilis, Ini Spesifikasi, Harga, hingga Kekurangannya

Tablet Motorola Moto Pad 70 Groove Resmi Rilis, Ini Spesifikasi, Harga, hingga Kekurangannya

4 Agustus 2026
TNI AD Perkuat Pembangunan Nasional Lewat Karya Bakti di 12 Wilayah Indonesia

TNI AD Perkuat Pembangunan Nasional Lewat Karya Bakti di 12 Wilayah Indonesia

4 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In