Kabar5news
Senin,23 Februari , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Cara Mendapatkan Beasiswa LPDP, Peluang Emas Kuliah Gratis dari Negara

Polemik alumni LPDP di media sosial kembali menyoroti pentingnya memahami syarat, proses seleksi, dan tanggung jawab sebagai penerima beasiswa negara.

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
23 Februari 2026
in NASIONAL
0
Cara Mendapatkan Beasiswa LPDP, Peluang Emas Kuliah Gratis dari Negara

Polemik alumni LPDP di media sosial kembali menyoroti pentingnya memahami syarat, proses seleksi, dan tanggung jawab sebagai penerima beasiswa negara. sumber: pinterest

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Media sosial tengah dihebohkan oleh polemik yang melibatkan seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Unggahan yang menyinggung status kewarganegaraan anaknya memicu reaksi publik dan memunculkan kembali perdebatan mengenai etika, tanggung jawab moral, serta komitmen kebangsaan para penerima beasiswa negara. LPDP pun memberikan klarifikasi dan menegaskan pentingnya nilai integritas, profesionalisme, dan kewajiban kontribusi bagi seluruh awardee dan alumni.

RELATED POSTS

Survey Membuktikan! Indonesia Unggul di Antara Negara Lain di Asia

Mahasiswa Indonesia di AS Sambut Kunjungan Prabowo, Ini Harapan Mereka

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa beasiswa LPDP bukan sekadar bantuan pendidikan, tetapi juga amanah negara yang membawa tanggung jawab besar. Setiap penerima beasiswa diharapkan tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki komitmen untuk kembali dan berkontribusi bagi pembangunan Indonesia. Polemik ini sekaligus membuka kembali perhatian publik terhadap proses seleksi LPDP yang ketat dan berorientasi pada pembentukan sumber daya manusia unggul.

Di tengah sorotan tersebut, beasiswa LPDP tetap menjadi peluang emas bagi mahasiswa Indonesia untuk melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya. Namun, untuk mendapatkannya, calon pendaftar harus memahami syarat, tahapan seleksi, serta kewajiban yang harus dipenuhi sebagai awardee LPDP.

Syarat Mendapatkan Beasiswa LPDP

Calon pendaftar beasiswa LPDP wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan pendidikan jenjang sebelumnya, baik sarjana untuk pendaftar magister maupun magister untuk pendaftar doktoral. Pelamar juga harus memiliki dokumen pendukung seperti ijazah, transkrip nilai, sertifikat kemampuan bahasa asing (TOEFL/IELTS), surat rekomendasi, serta esai yang menjelaskan rencana studi dan kontribusi bagi Indonesia.

Selain itu, pelamar harus mendaftar ke perguruan tinggi tujuan, baik di dalam maupun luar negeri, dan dalam beberapa skema diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LoA). Persyaratan lain yang tidak kalah penting adalah memiliki rekam jejak akademik yang baik, tidak sedang menerima beasiswa lain, serta bersedia menandatangani komitmen untuk mengabdi kepada Indonesia setelah menyelesaikan studi.

Tahapan Seleksi Beasiswa LPDP

Proses seleksi LPDP terdiri dari beberapa tahapan utama yang dirancang untuk memastikan kualitas dan komitmen calon awardee. Tahap pertama adalah seleksi administrasi, di mana dokumen pendaftar akan diverifikasi sesuai persyaratan yang berlaku.

Tahap berikutnya adalah Seleksi Bakat Skolastik, yang bertujuan mengukur kemampuan akademik, logika, dan potensi intelektual peserta. Setelah itu, peserta yang lolos akan mengikuti seleksi substansi, yang meliputi wawancara, penilaian esai, serta pengujian komitmen kebangsaan, kepemimpinan, dan rencana kontribusi setelah lulus.

Pada tahap wawancara, peserta akan dinilai dari motivasi, kesiapan studi, serta visi kontribusi terhadap Indonesia. LPDP menekankan bahwa penerima beasiswa harus memiliki tujuan yang jelas dan komitmen kuat untuk memberikan dampak positif bagi bangsa.

Kewajiban Awardee LPDP

Sebagai penerima beasiswa yang dibiayai negara, awardee LPDP memiliki kewajiban untuk menyelesaikan studi tepat waktu dan menjaga integritas selama masa pendidikan. Selain itu, awardee diwajibkan kembali ke Indonesia setelah lulus dan melaksanakan kontribusi nyata sesuai bidang keahlian masing-masing.

Awardee juga harus mematuhi seluruh peraturan yang ditetapkan LPDP, termasuk tidak menyalahgunakan status sebagai penerima beasiswa. Dalam beberapa kasus, awardee yang tidak memenuhi kewajiban kontribusi dapat dikenakan sanksi, termasuk pengembalian dana beasiswa.

Beasiswa LPDP bukan hanya kesempatan untuk meraih pendidikan terbaik, tetapi juga amanah untuk membangun masa depan Indonesia. Oleh karena itu, setiap calon pendaftar diharapkan tidak hanya mempersiapkan diri secara akademik, tetapi juga memiliki komitmen kuat untuk mengabdi dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.

Tags: Awardee LPDPBeasiswa LPDPBeasiswa PemerintahKabar5NewsLPDPMahasiswa IndonesiaPendidikan IndonesiaPendidikan TinggiPengembangan SDMStudi Luar Negeri
Previous Post

Profil Hokky Caraka: Penyerang Persita yang Jadi Kiper Dadakan Lawan Persib

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

Survey Membuktikan! Indonesia Unggul di Antara Negara Lain di Asia

Survey Membuktikan! Indonesia Unggul di Antara Negara Lain di Asia

by Mera Puspita Sari
20 Februari 2026
0

Kabar5News - Ternyata Indonesia unggul di antara negara lain di Asia, berdasarkan survei kecil-kecilan dengan responden acak yang dilakukan oleh...

Mahasiswa Indonesia di AS Sambut Kunjungan Prabowo, Ini Harapan Mereka

Mahasiswa Indonesia di AS Sambut Kunjungan Prabowo, Ini Harapan Mereka

by Fajar Novryanto
19 Februari 2026
0

Kabar5News - Persatuan Mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat (Permias) menyambut positif kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Amerika Serikat....

ASN, TNI, Polri dan Pekerja Swasta Bakal Tersenyum! Ini Jadwal Pencairan THR 2026, Beserta Nominalnya

ASN, TNI, Polri dan Pekerja Swasta Bakal Tersenyum! Ini Jadwal Pencairan THR 2026, Beserta Nominalnya

by Mera Puspita Sari
18 Februari 2026
0

Kabar5News - Bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang sebentar lagi tiba membuat antusiasme para pekerja seluruh Indonesia meningkat untuk menyambut...

TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Nikel Ilegal, Ini Kronologi Selengkapnya

TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Nikel Ilegal, Ini Kronologi Selengkapnya

by Fajar Novryanto
18 Februari 2026
0

Kabar5News - TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menangkap dua kapal pengangkut nikel yang diduga beroperasi secara ilegal di perairan...

8 Ribu Prajurit TNI Akan Diberangkatkan ke Gaza, Apa Saja Tugasnya?

8 Ribu Prajurit TNI Akan Diberangkatkan ke Gaza, Apa Saja Tugasnya?

by Fajar Novryanto
17 Februari 2026
0

Kabar5News - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan ribuan personel Tentara Nasional Indonesia untuk menjalankan misi kemanusiaan dan perdamaian di wilayah Gaza...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Cara Mendapatkan Beasiswa LPDP, Peluang Emas Kuliah Gratis dari Negara

Cara Mendapatkan Beasiswa LPDP, Peluang Emas Kuliah Gratis dari Negara

23 Februari 2026
Profil Hokky Caraka: Penyerang Persita yang Jadi Kiper Dadakan Lawan Persib

Profil Hokky Caraka: Penyerang Persita yang Jadi Kiper Dadakan Lawan Persib

23 Februari 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In