Kabar5news
Sabtu,29 Agustus , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kronologi Kasus Andrie Yunus hingga Pelimpahan Berkas oleh Puspom TNI

Penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus berujung pada proses hukum cepat oleh TNI, hanya dalam waktu satu bulan hingga pelimpahan berkas perkara

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
8 April 2026
in NASIONAL
0
Kronologi Kasus Andrie Yunus hingga Pelimpahan Berkas oleh Puspom TNI

Andrie Yunus Aktivis KontraS. (foto: pinterest)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, menjadi sorotan publik setelah penanganannya berlangsung cepat dan melibatkan aparat militer.

Peristiwa ini bermula sekitar tiga pekan lalu usai Andrie mengisi siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia bertajuk “Remiliterisasi & Judicial Review UU TNI”. Tak lama setelah kegiatan tersebut, ia diserang dengan penyiraman air keras oleh sejumlah pelaku tak dikenal.

RELATED POSTS

Tiga Jet Tempur F-16 Wara-wiri di Langit Jakarta, TNI AU Ungkap Alasan Penerbangannya

Pertamina Eco Run Fest 2026 Segera Hadir, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

Insiden ini langsung memicu kecaman luas dari masyarakat sipil. Sebagai aktivis HAM, Andrie dikenal vokal dalam isu reformasi sektor keamanan, sehingga kasus ini mendapat perhatian besar dari berbagai organisasi advokasi.

Pada tahap awal, penanganan perkara sempat dilakukan oleh pihak kepolisian yang bahkan telah mengumumkan dua inisial tersangka. Namun, di waktu yang hampir bersamaan, TNI menyampaikan telah menahan empat orang dari BAIS TNI yang diduga sebagai pelaku lapangan.

Selanjutnya, tanpa penjelasan hukum yang rinci, penanganan kasus dialihkan kepada Pusat Polisi Militer TNI. Langkah ini kemudian memicu kritik publik karena dikhawatirkan berpotensi menimbulkan impunitas.

Kronologi Penanganan Kasus

Dalam proses penyidikan, Puspom TNI menetapkan empat tersangka, yakni NDP, SL, BHW, dan ES yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Namun, Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkap temuan berbeda dengan menyebut jumlah pelaku bisa mencapai sedikitnya 16 orang dan mengindikasikan adanya operasi yang lebih terstruktur, bahkan disebut sebagai bagian dari operasi intelijen.

Meski proses penyidikan dilakukan secara tertutup, Puspom TNI menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan dalam waktu yang relatif singkat, yakni kurang dari satu bulan.

Pelimpahan Berkas Perkara

Puncaknya terjadi pada Selasa, 7 April 2026, ketika penyidik Puspom TNI resmi melimpahkan berkas perkara, para tersangka, serta barang bukti ke Oditur Militer II-07 Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa proses tersebut telah berjalan sesuai ketentuan.

“Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelimpahan telah dilakukan secara resmi pada hari yang sama.

“Pada 7 April 2026 telah dilimpahkan berkas perkara, para tersangka, dan barang bukti ke Oditur Militer II-07 Jakarta,” sambungnya.

Selanjutnya, berkas perkara akan diperiksa kelengkapannya secara formil dan materiil. Jika dinyatakan lengkap, kasus ini akan dilanjutkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk memasuki tahap persidangan.

Sorotan Publik

TNI menegaskan bahwa pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka, dan akuntabel.

Kasus ini kini memasuki babak baru dalam proses hukum militer. Publik menantikan jalannya persidangan untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara transparan dan keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.

Tags: Aktivis HAMAndrie YunusBAIS TNIKabar5Newskasus hukumKontraSOditur MiliterPengadilan MiliterPenyiraman Air KerasPuspom TNITAUD
Previous Post

Prabowo Tekan Akselerasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Next Post

Raup Penghasilan Dalam Waktu Singkat, Begini Cara Clipper Bikin Konten Viral

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

Tiga Jet Tempur F-16 Wara-wiri di Langit Jakarta, TNI AU Ungkap Alasan Penerbangannya

Tiga Jet Tempur F-16 Wara-wiri di Langit Jakarta, TNI AU Ungkap Alasan Penerbangannya

by Fajar Novryanto
28 Agustus 2026
0

Kabar5News - Suara gemuruh tiga pesawat tempur F-16 terdengar di sejumlah wilayah Jakarta pada Jumat (28/8) pagi. Kemunculan jet tempur...

Pertamina Eco Run Fest 2026 Segera Hadir, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

Pertamina Eco Run Fest 2026 Segera Hadir, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

by Mera Puspita Sari
28 Agustus 2026
0

Kabar5News - Pertamina Eco Run Fest 2026 sebagai ajang lari bergengsi akan segera hadir dalam waktu dekat, seluruh masyarakat bisa...

TNI dan Australia Kembali Gelar Latma Keris Woomera 2026, Jepang Bersiap Ikut Terlibat

TNI dan Australia Kembali Gelar Latma Keris Woomera 2026, Jepang Bersiap Ikut Terlibat

by Fajar Novryanto
27 Agustus 2026
0

Kabar5News - Kerja sama pertahanan Indonesia dan Australia kembali memasuki babak baru. Kedua negara akan menggelar Latihan Bersama (Latma) Keris...

BPKB Motor Listrik Bisa Jadi Jaminan?, Ketahui Dasar Hukum dan Aturannya

BPKB Motor Listrik Bisa Jadi Jaminan?, Ketahui Dasar Hukum dan Aturannya

by Fajar Novryanto
27 Agustus 2026
0

Kabar5News - Motor listrik kini semakin banyak digunakan di Indonesia. Namun, di tengah pertumbuhan tersebut, muncul pertanyaan lain yang tak...

5 Jalur Alternatif Paling Efektif Hindari Macet di Senayan Akibat Demo 27 Agustus 2026

5 Jalur Alternatif Paling Efektif Hindari Macet di Senayan Akibat Demo 27 Agustus 2026

by Mera Puspita Sari
27 Agustus 2026
0

Kabar5News - Pengguna jalan yang hendak melintas atau beraktivitas di sekitaran Senayan, bisa mengantisipasi adanya kepadatan lalu lintas pada Kamis...

Next Post
Raup Penghasilan Dalam Waktu Singkat, Begini Cara Clipper Bikin Konten Viral

Raup Penghasilan Dalam Waktu Singkat, Begini Cara Clipper Bikin Konten Viral

Rahasia Lampu Mobil Kinclong Bebas Embun Plus 5 Rekomendasi LED Terbaik, Terang Gak Bikin Mata Silau

Rahasia Lampu Mobil Kinclong Bebas Embun Plus 5 Rekomendasi LED Terbaik, Terang Gak Bikin Mata Silau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Wafat Usia 71 Tahun, Ini Profil dan Perjalanan Karir Topan Srimulat Komedian Ketoprak Humor

Wafat Usia 71 Tahun, Ini Profil dan Perjalanan Karir Topan Srimulat Komedian Ketoprak Humor

28 Agustus 2026
Tiga Jet Tempur F-16 Wara-wiri di Langit Jakarta, TNI AU Ungkap Alasan Penerbangannya

Tiga Jet Tempur F-16 Wara-wiri di Langit Jakarta, TNI AU Ungkap Alasan Penerbangannya

28 Agustus 2026
  • 638 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In