Kabar5news
Selasa,14 Juli , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kronologi Kasus Andrie Yunus hingga Pelimpahan Berkas oleh Puspom TNI

Penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus berujung pada proses hukum cepat oleh TNI, hanya dalam waktu satu bulan hingga pelimpahan berkas perkara

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
8 April 2026
in NASIONAL
0
Kronologi Kasus Andrie Yunus hingga Pelimpahan Berkas oleh Puspom TNI

Andrie Yunus Aktivis KontraS. (foto: pinterest)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, menjadi sorotan publik setelah penanganannya berlangsung cepat dan melibatkan aparat militer.

Peristiwa ini bermula sekitar tiga pekan lalu usai Andrie mengisi siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia bertajuk “Remiliterisasi & Judicial Review UU TNI”. Tak lama setelah kegiatan tersebut, ia diserang dengan penyiraman air keras oleh sejumlah pelaku tak dikenal.

RELATED POSTS

PT ANTAM UBPE Pongkor Raih Penghargaan Nasional IDEAS 2026 Lewat Program Garitan Kalong Liud

TNI Ungkap Dugaan Modus Pendanaan OPM Lewat Penyelundupan Ganja di Bandara Sentani

Insiden ini langsung memicu kecaman luas dari masyarakat sipil. Sebagai aktivis HAM, Andrie dikenal vokal dalam isu reformasi sektor keamanan, sehingga kasus ini mendapat perhatian besar dari berbagai organisasi advokasi.

Pada tahap awal, penanganan perkara sempat dilakukan oleh pihak kepolisian yang bahkan telah mengumumkan dua inisial tersangka. Namun, di waktu yang hampir bersamaan, TNI menyampaikan telah menahan empat orang dari BAIS TNI yang diduga sebagai pelaku lapangan.

Selanjutnya, tanpa penjelasan hukum yang rinci, penanganan kasus dialihkan kepada Pusat Polisi Militer TNI. Langkah ini kemudian memicu kritik publik karena dikhawatirkan berpotensi menimbulkan impunitas.

Kronologi Penanganan Kasus

Dalam proses penyidikan, Puspom TNI menetapkan empat tersangka, yakni NDP, SL, BHW, dan ES yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Namun, Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkap temuan berbeda dengan menyebut jumlah pelaku bisa mencapai sedikitnya 16 orang dan mengindikasikan adanya operasi yang lebih terstruktur, bahkan disebut sebagai bagian dari operasi intelijen.

Meski proses penyidikan dilakukan secara tertutup, Puspom TNI menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan dalam waktu yang relatif singkat, yakni kurang dari satu bulan.

Pelimpahan Berkas Perkara

Puncaknya terjadi pada Selasa, 7 April 2026, ketika penyidik Puspom TNI resmi melimpahkan berkas perkara, para tersangka, serta barang bukti ke Oditur Militer II-07 Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa proses tersebut telah berjalan sesuai ketentuan.

“Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelimpahan telah dilakukan secara resmi pada hari yang sama.

“Pada 7 April 2026 telah dilimpahkan berkas perkara, para tersangka, dan barang bukti ke Oditur Militer II-07 Jakarta,” sambungnya.

Selanjutnya, berkas perkara akan diperiksa kelengkapannya secara formil dan materiil. Jika dinyatakan lengkap, kasus ini akan dilanjutkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk memasuki tahap persidangan.

Sorotan Publik

TNI menegaskan bahwa pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka, dan akuntabel.

Kasus ini kini memasuki babak baru dalam proses hukum militer. Publik menantikan jalannya persidangan untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara transparan dan keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.

Tags: Aktivis HAMAndrie YunusBAIS TNIKabar5Newskasus hukumKontraSOditur MiliterPengadilan MiliterPenyiraman Air KerasPuspom TNITAUD
Previous Post

Prabowo Tekan Akselerasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Next Post

Raup Penghasilan Dalam Waktu Singkat, Begini Cara Clipper Bikin Konten Viral

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

PT ANTAM UBPE Pongkor Raih Penghargaan Nasional IDEAS 2026 Lewat Program Garitan Kalong Liud

PT ANTAM UBPE Pongkor Raih Penghargaan Nasional IDEAS 2026 Lewat Program Garitan Kalong Liud

by Fajar Novryanto
13 Juli 2026
0

Kabar5News - PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah...

TNI Ungkap Dugaan Modus Pendanaan OPM Lewat Penyelundupan Ganja di Bandara Sentani

TNI Ungkap Dugaan Modus Pendanaan OPM Lewat Penyelundupan Ganja di Bandara Sentani

by Fajar Novryanto
13 Juli 2026
0

Kabar5News - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengungkap dugaan bahwa upaya penyelundupan ganja melalui jalur udara di Bandara Sentani, Jayapura, Papua,...

PT ANTAM UBPE Pongkor Hadir Dukung Pelestarian Warisan Budaya di Bogor

PT ANTAM UBPE Pongkor Hadir Dukung Pelestarian Warisan Budaya di Bogor

by Fajar Novryanto
11 Juli 2026
0

Kabar5News - PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian budaya...

Segini Harga BBM B50 yang Baru Saja Diresmikan Presiden Prabowo

Segini Harga BBM B50 yang Baru Saja Diresmikan Presiden Prabowo

by Mera Puspita Sari
10 Juli 2026
0

Kabar5News - Presiden Prabowo telah meresmikan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar dengan campuran 50% minyak sawit atau B50 pada Kamis...

Sebanyak 44 Perwira Tinggi TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Daftar Nama, Jabatan, dan Penugasannya

Sebanyak 44 Perwira Tinggi TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Daftar Nama, Jabatan, dan Penugasannya

by Fajar Novryanto
10 Juli 2026
0

Kabar5News - Sebanyak 44 Perwira Tinggi (Pati) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi menerima kenaikan pangkat dalam Upacara...

Next Post
Raup Penghasilan Dalam Waktu Singkat, Begini Cara Clipper Bikin Konten Viral

Raup Penghasilan Dalam Waktu Singkat, Begini Cara Clipper Bikin Konten Viral

Rahasia Lampu Mobil Kinclong Bebas Embun Plus 5 Rekomendasi LED Terbaik, Terang Gak Bikin Mata Silau

Rahasia Lampu Mobil Kinclong Bebas Embun Plus 5 Rekomendasi LED Terbaik, Terang Gak Bikin Mata Silau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Ukir Sejarah Baru! Janice Tjen Petenis Putri Indonesia yang Menang di Wimbledon Era Open 2026

Ukir Sejarah Baru! Janice Tjen Petenis Putri Indonesia yang Menang di Wimbledon Era Open 2026

14 Juli 2026
Siap-Siap! Ada Lebih dari 65 Merek Kendaraan Hingga Peluncuran Baru Hadir dalam GIIAS 2026

Siap-Siap! Ada Lebih dari 65 Merek Kendaraan Hingga Peluncuran Baru Hadir dalam GIIAS 2026

14 Juli 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In