Kabar5news
Jumat,27 Maret , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Cetak Ulang KTP-el Kini Lebih Praktis, Begini Prosedurnya

Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) merupakan dokumen identitas utama bagi setiap warga negara

Bima Putra Surya Pranata by Bima Putra Surya Pranata
29 Agustus 2025
in NASIONAL
0
Cetak Ulang KTP-el Kini Lebih Praktis, Begini Prosedurnya
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) merupakan dokumen identitas utama bagi setiap warga negara.

Jika kehilangan KTP elektronik, kita bisa kesulitan dalam mengakses berbagai layanan publik.

RELATED POSTS

Pemerintah Siapkan Skema WFH untuk Hadapi Dampak Konflik Global

Profil Letjen TNI Yudi Abrimantyo, Kepala Bais yang Mengundurkan Diri

Untuk itu, pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan layanan pencetakan ulang yang dapat diakses secara langsung oleh masyarakat.

Lantas bagaimanakah cara mencetak ulang KTP elektronik? Berikut ulasannya.

Persyaratan Dokumen

Pengajuan cetak ulang KTP-el diawali dengan penyiapan berkas pendukung. Apabila KTP-el rusak, warga cukup membawa dokumen Kartu Keluarga. Sementara itu, jika KTP-el hilang, diperlukan tambahan surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Seluruh berkas menjadi syarat dasar untuk proses verifikasi.

Alur Pengurusan

Setelah persyaratan lengkap, pemohon mendatangi kantor Disdukcapil sesuai domisili. Petugas kemudian melakukan pengecekan data melalui sistem kependudukan nasional. Bila data valid, proses pencetakan dapat dilakukan pada hari yang sama, dengan catatan ketersediaan blanko KTP mencukupi.
Untuk permohonan perubahan data, seperti status perkawinan, alamat, atau elemen penting lainnya, diperlukan dokumen tambahan sebagai bukti perubahan. Data tersebut akan diperbarui terlebih dahulu sebelum pencetakan KTP-el dilakukan.

Proses Cepat dan Tanpa Biaya

Seluruh layanan cetak ulang KTP-el tidak dipungut biaya. Lama penyelesaian bergantung pada jumlah antrean serta stok blanko di masing-masing daerah. Sejumlah wilayah bahkan telah menerapkan layanan cepat, sehingga pemohon dapat menerima KTP-el baru pada hari yang sama.

Pentingnya Kepemilikan KTP-el

KTP-el memiliki fungsi strategis sebagai identitas tunggal untuk berbagai layanan, mulai dari administrasi kependudukan, perbankan, pendidikan, hingga kesehatan. Dengan adanya layanan cetak ulang yang mudah, hambatan masyarakat dalam memperoleh akses layanan publik diharapkan dapat diminimalisir

Tags: Elektronikktppublik
Previous Post

Cara Mengurus Paspor Secara Online, Lebih Praktis dan Cepat

Next Post

Cara Mengurus BPJS, Kini Lebih Mudah: JMO dan JKN Bisa Diakses Tanpa Ribet

Bima Putra Surya Pranata

Bima Putra Surya Pranata

Related Posts

Pemerintah Siapkan Skema WFH untuk Hadapi Dampak Konflik Global

Pemerintah Siapkan Skema WFH untuk Hadapi Dampak Konflik Global

by Fajar Novryanto
26 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah terus mematangkan langkah antisipatif dalam menghadapi dampak konflik global, khususnya yang berpotensi memicu krisis energi akibat ketegangan...

Profil Letjen TNI Yudi Abrimantyo, Kepala Bais yang Mengundurkan Diri

Profil Letjen TNI Yudi Abrimantyo, Kepala Bais yang Mengundurkan Diri

by Fajar Novryanto
26 Maret 2026
0

Kabar5News - Nama Letnan Jenderal (Letjen) Yudi Abrimantyo menjadi perhatian publik setelah kabar pengunduran dirinya dari jabatan Kepala Badan Intelijen...

Persiapkan Rencana Liburanmu! Berikut Daftar Tanggal Merah April 2026

Persiapkan Rencana Liburanmu! Berikut Daftar Tanggal Merah April 2026

by Mera Puspita Sari
26 Maret 2026
0

Kabar5News - Kalender April 2026 menjadi hal penting bagi setiap orang, khususnya untuk merencanakan waktu istirahat setelah libur perayaan Nyepi...

Sosok Hendrik Iriawan Pemilik SPPG Viral Karena Joget di Medsos, Kini Minta Maaf Pada Prabowo

Sosok Hendrik Iriawan Pemilik SPPG Viral Karena Joget di Medsos, Kini Minta Maaf Pada Prabowo

by Mera Puspita Sari
26 Maret 2026
0

Kabar5News - Sosok Hendrik Iriawan tengah ramai diperbincangkan publik pasca viral gegara joget di sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Nonblok di Tengah Konflik Global

Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Nonblok di Tengah Konflik Global

by Fajar Novryanto
25 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia akan tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan...

Next Post
Cara Mengurus BPJS, Kini Lebih Mudah: JMO dan JKN Bisa Diakses Tanpa Ribet

Cara Mengurus BPJS, Kini Lebih Mudah: JMO dan JKN Bisa Diakses Tanpa Ribet

Pernyataan Lengkap Presiden Prabowo Setelah Kerusuhan Terjadi di Jakarta dan Sekitarnya

Pernyataan Lengkap Presiden Prabowo Setelah Kerusuhan Terjadi di Jakarta dan Sekitarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Kembali Produktif! Ini 5 Cara Bangkitkan Semangat Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran

Kembali Produktif! Ini 5 Cara Bangkitkan Semangat Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran

27 Maret 2026
7 Tips Aman dan Nyaman di Perjalanan Arus Balik Lebaran 2026

7 Tips Aman dan Nyaman di Perjalanan Arus Balik Lebaran 2026

27 Maret 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In