Kabar5news
Kamis,26 Maret , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Daftar Tanggal Merah di Bulan November 2025 dan Hari Besar Penting Lainnya

Bulan November 2025 hadir tanpa satupun tanggal merah selain hari minggu saja, tapi memiliki hari besar penting nasional yang bisa dirayakan dengan kegiatan menarik.

Mera Puspita Sari by Mera Puspita Sari
29 Oktober 2025
in NASIONAL
0
Daftar Tanggal Merah di Bulan November 2025 dan Hari Besar Penting Lainnya

Tanggal merah bulan november 2025(tanggalans.id).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Bulan November 2025 memiliki tanggal merah yang jatuh pada hari minggu, praktis masyarakat hanya menikmati libur dari aktivitas formal kantor maupun sekolah pada waktu tersebut.

November 2025 ini menjadi bulan yang penuh aktivitas kerja atau sekolah tanpa jeda. Tidak ada satupun hari libur nasional maupun cuti bersama.

RELATED POSTS

Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Nonblok di Tengah Konflik Global

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tidak ada satupun hari libur nasional maupun cuti bersama pada bulan November 2025.

Maka dari itu, waktu beristirahat hanya tersedia pada akhir pekan reguler yaitu sabtu dan minggu.

Daftar Libur Akhir Pekan November 2025

Berdasarkan SKB 3 Menteri, November 2025 memang tidak ada libur nasional maupun cuti bersama. Tapi, masih bisa menikmati waktu di akhir pekan untuk liburan.

1. 1 sampai 2 November

2. 8 sampai 9 November

3. 15 sampai 16 November

4. 22 sampai 23 November

5. 29 sampai 30 November

Waktu Libur Panjang atau Cuti Bersama Selanjutnya

Meskipun November 2025 termasuk hari padat untuk aktivitas kerja maupun sekolah. Namun, Anda masih bisa menikmati libur panjang pada bulan berikutnya atau Desember 2025. Berikut rincian singkat, berdasarkan SKB 3 Menteri.

1. Kamis, 25 Desember 2025, sebagai libur Hari Raya Natal.

2. Jumat, 26 Desember 2026, cuti bersama Hari Raya Natal.

Hari Besar Penting Lain di Bulan November 2025

Walaupun bulan November 2025 tidak memiliki jatah libur nasional dan cuti bersama. Namun, masih ada hari besar penting lain yang penuh makna mendalam. Sebagai momentum meningkatkan kesadaran budaya, sosial maupun lingkungan.

1. 5 November, Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

2. 10 November, Hari Pahlawan dan Hari Ganevo

3. 11 November, Hari Bangunan Indonesia

4. 12 November, Hari Kesehatan Nasional dan Hari Ayah Nasional

5. 14 November, Hari Brigade Mobil Indonesia (Brimob) dan Hari Diabetes Sedunia

6. 20 November, Hari Anak Sedunia

7. 21 November, Hari Pohon dan Hari Televisi Dunia

8. 22 November, Hari Perhubungan Darat Nasional

9. 25 November, Hari Guru Nasional

10. 28 November, Hari Menanam Pohon Indonesia

11. 29 November, Hari KORPRI

Deretan hari penting tersebut sebagai kesempatan besar untuk mengadakan kegiatan seru dan menarik di sekolah, komunitas, lembaga pemerintah maupun kantor. Entah aktivitas sosial, lingkungan hingga edukatif.

Tags: cuti bersamahari besar penting lainhari liburhari penting lainlibur nasionaltanggal merah bulan november 2025
Previous Post

Berapa Idealnya Tabungan di Usia 50? Ini Keterangan Menurut Ahli Keuagan dan Strateginya

Next Post

Timor Leste Resmi Menjadi Anggota ASEAN. Ini Dampaknya Bagi Indonesia

Mera Puspita Sari

Mera Puspita Sari

Related Posts

Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Nonblok di Tengah Konflik Global

Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Nonblok di Tengah Konflik Global

by Fajar Novryanto
25 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia akan tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan...

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

by Kurt Morrison
24 Maret 2026
0

Kabar5News - Dunia pertahanan Indonesia kembali mencatatkan babak baru. Posisi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI kini kembali diperkuat dengan kehadiran...

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

by Mera Puspita Sari
20 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sampai sekolah online yang mulai berlaku April 2026. Kebijakan tersebut...

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

by Fajar Novryanto
19 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat terdampak bencana dengan tetap menjaga kearifan lokal. Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan...

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

by Fajar Novryanto
17 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah melakukan penataan ulang sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerbitkan aturan baru guna memperkuat birokrasi yang...

Next Post
Timor Leste Resmi Menjadi Anggota ASEAN. Ini Dampaknya Bagi Indonesia

Timor Leste Resmi Menjadi Anggota ASEAN. Ini Dampaknya Bagi Indonesia

Langkah Awal TNI ke Gaza: Kesiapan Indonesia dalam Misi Perdamaian Global

Langkah Awal TNI ke Gaza: Kesiapan Indonesia dalam Misi Perdamaian Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Apa Bedanya WFH, WFO, dan WFA? Ini Penjelasannya di Tengah Tren Kerja Usai Lebaran

Apa Bedanya WFH, WFO, dan WFA? Ini Penjelasannya di Tengah Tren Kerja Usai Lebaran

25 Maret 2026
Kapan Sebaiknya Pulang dari Mudik 2026 Agar tidak Terjebak Macet?

Kapan Sebaiknya Pulang dari Mudik 2026 Agar tidak Terjebak Macet?

25 Maret 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In