Kabar5news – Ketua Forum Bersama Bhineka Tunggal Ika, Dr. Taufan Hunneman menegaskan pentingnya Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menjaga keseimbangan hukum dan menghormati kewenangan lembaga legislatif agar tidak terjadi kekacauan antar aparat penegak hukum.
Ia menyampaikan pandangannya terkait peran strategis Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menjaga tatanan hukum di Indonesia. Menurutnya, MK sebagai salah satu instrumen hukum negara seharusnya memperhatikan kaidah-kaidah hukum positif ketika melakukan uji konstitusionalitas terhadap undang-undang yang dibuat oleh DPR RI.
“Mahkamah Konstitusi ada baiknya ketika melakukan review terhadap undang-undang agar memperhatikan kaidah hukum. Undang-undang yang dibuat DPR jangan mudah sekali direview dan dibatalkan,” ujarnya.

Taufan menekankan bahwa sikap hati-hati MK penting untuk menjaga marwah lembaga legislatif. Ia mengingatkan agar lembaga peradilan konstitusi tidak hanya menilai dari aspek sosiologis, tetapi juga memperhatikan aspek perdataan hukum positif atau positivisme hukum, agar keputusan yang diambil tetap berpijak pada norma dan prinsip dasar hukum nasional.
Lebih lanjut, Taufan menyoroti kasus uji materi terkait Undang-Undang Kejaksaan, di mana MK memutuskan bahwa jaksa dapat ditangkap oleh aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, putusan seperti ini bisa menimbulkan gesekan antar aparat penegak hukum jika tidak diatur secara proporsional.
“Dalam konteks ini, antar aparat penegak hukum sebaiknya menyelesaikan persoalan internalnya sendiri. Komisi Kejaksaan perlu diperkuat agar tidak menimbulkan chaos antar lembaga,” jelasnya.
Ia menilai penguatan lembaga pengawas internal akan membantu menjaga sinergi dan keseimbangan antar institusi hukum, sekaligus mencegah terjadinya konflik kewenangan yang dapat melemahkan sistem hukum nasional.
“Mahkamah Konstitusi harus bijak memperhatikan hal-hal seperti ini,” tutup Taufan.