Kabar5News – Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika menyampaikan sikapnya terkait praktik pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai merusak ekosistem dan merugikan masyarakat luas. Ketua Umum Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika, Taufan Hunneman mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan hukum secara radikal dan sistematis terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pengerusakan lingkungan.
Ia menegaskan bahwa pembakaran hutan yang dilegalisasi melalui peraturan daerah merupakan bentuk tindakan yang tidak menghargai lingkungan hidup. Oleh karena itu, langkah investigasi mendalam terhadap titik-titik api di area kebakaran harus segera dilakukan dan hasilnya diumumkan secara terbuka kepada publik.
“Titik-titik api dalam lahan kebakaran harus segera diinvestigasi dan dirilis PT-PT mana saja yang terlibat. Langkah ini perlu diikuti oleh dua tindakan tegas dari pemerintah. Pertama, menerapkan penindakan hukum sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) atas kejahatan lingkungan yang merugikan ekosistem, masyarakat, hingga hubungan internasional. Sekalipun perusahaan-perusahaan itu berbasis di luar negeri, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk meloloskan mereka dari jerat hukum,” tegas Taufan Hunneman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/6/2026).

Selain sanksi pidana, Taufan juga mendorong pemerintah untuk melakukan pengambilalihan aset lahan dari perusahaan penjelajah hukum tersebut. Menurutnya, lahan-lahan yang terbukti dibakar atau diabaikan hingga memicu bencana lingkungan sudah sepantasnya dicabut Izin Usaha Pertambangan maupun Perkebunannya (IUP).
“Lahan-lahan hasil investigasi dan profiling yang terbukti melanggar, sudah selayaknya dicabut IUP-nya dan HGU-nya dikembalikan kepada negara. Lahan tersebut selanjutnya diserahkan pengelolaannya kepada Agrinas untuk dikembangkan menjadi perkebunan produktif, baik kelapa sawit maupun komoditas lainnya,” ujar Taufan.
Taufan juga menilia, pengelolaan lahan oleh BUMN atau lembaga negara seperti Agrinas akan membawa dampak ekonomis yang signifikan bagi masyarakat lokal. Selain memperkuat struktur ekonomi nasional, optimalisasi lahan negara ini diproyeksikan mampu menyerap banyak tenaga kerja dalam negeri, sehingga mengurangi arus migrasi tenaga kerja ke luar negeri.
Taufan menambahkan bahwa Indonesia selama ini berpredikat sebagai salah satu produsen sawit terbesar di dunia, namun manfaat ekonominya sering kali belum terdistribusi secara maksimal bagi kemakmuran rakyat akibat dikuasai oleh segelintir korporasi nakal.
“Agrinas harus menjadi leading sector untuk memimpin perkebunan besar di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan Pasal 33 Konstitusi Ekonomi kita, di mana kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Untuk itu, kami di Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika sepenuhnya mendukung dan bersinergi dengan gagasan besar Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas kejahatan lingkungan sekaligus mengembalikan kedaulatan ekonomi negara atas lahan-lahan nasional,” pungkas Taufan.
Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika berharap langkah tegas ini dapat segera direalisasikan oleh kementerian dan lembaga terkait demi menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mengembalikan hak atas kekayaan alam kepada seluruh rakyat Indonesia.










