Kabar5news
Sabtu,9 Mei , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home GAYA HIDUP

Hanya Orang Bodoh yang Melanggar Aturan Dua Detik

Dalam konteks mengemudi, aturan dua detik adalah pedoman keselamatan yang dalam membantu pengemudi untuk menjaga jarak aman dari kendaraan yang ada di depan.

Redaksi by Redaksi
28 Juni 2025
in GAYA HIDUP
0
Hanya Orang Bodoh yang Melanggar Aturan Dua Detik

Ilustrasi mengemudi mobil (Foto: Microsoft Copilot)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Oleh: Yoega Diliyanto

Aktivis 98, Pemerhati Ekonomi dan Praktisi Mengemudi

RELATED POSTS

Salah Satunya Superfood Kelas Dunia, Bangun Ketahanan Pangan Sendiri dengan 10 Tanaman Ini

Penuh Kebersamaan dan Makna Mendalam, Begini 7 Tradisi Unik Idul Adha di Indonesia

Kabar5News – Ada pernah mendengar istilah “Hanya orang bodoh yang melanggar aturan dua detik”? Kalimat itu pernah muncul dalam salah satu tayangan informasi publik di Inggris. Dalam bahasa Inggris frasanya adalah “Only a fool breaks the two-second rule”.

Tayangan yang diproduksi pada tahun 1975 tersebut memberi informasi tentang panduan perhitungan jarak mengemudi yang aman dengan kendaraan di depannya.

Dalam konteks mengemudi, aturan dua detik adalah pedoman keselamatan yang dalam membantu pengemudi untuk menjaga jarak aman dari kendaraan yang ada di depan.

Yoega Diliyanto, Pemerhati Ekonomi dan mantan Aktivis 98 (Foto: dok. pribadi)

Lantas, bagaimana cara mengaplikasikannya?

Pertama pada saat mengendara, cari obyek yang di diam yang dilalui oleh kendaraan di depan anda. Obyek ini bisa berupa rambu papan petunjuk, tiang lampu jalan atau obyek lain yang diam (stationary)

Lalu perhatikan pada saat kendaraan di depan anda melewati obyek tersebut mulailah mengucapkan “only a fool breaks the two-second rule”.

Jika anda melewati obyek diam yang ditentukan sebelum menyelesaikan kalimat ini maka anda terlalu dekat dengan kendaraan di depan anda.

Anda juga bisa berhitung manual dengan prosedur yang sama jika bisa memperkirakan waktu 2 detik.

Waktu dua detik penting untuk mencegah tabrak belakang. Waktu dua detik adalah waktu yang cukup untuk bereaksi  jika ada pengereman mendadak atau ada hazard (kondisi bahaya) lainnya.

Jika kondisi hujan atau basah, maka waktu yang diperlukan adalah dua kali lipatnya atau empat detik. Ini untuk mengantisipasi friksi antara ban dengan aspal yang berkurang karena jalan yang basah.

Jadi pilihlah jadi orang yang cerdas! Ikuti aturan dua detik untuk keselamatan berkendara

Tags: aturan dua detikmengemudiYoega Diliyanto
Previous Post

Program TJSL Tajumase Pupuk Indonesia Borong Penghargaan di Ajang “TJSL & CSR Award 2025*

Next Post

TNI Angkatan Udara Hibahkan Helikopter Untuk Jadi Ikon Baru Kabupaten Bogor

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Salah Satunya Superfood Kelas Dunia, Bangun Ketahanan Pangan Sendiri dengan 10 Tanaman Ini

Salah Satunya Superfood Kelas Dunia, Bangun Ketahanan Pangan Sendiri dengan 10 Tanaman Ini

by Mera Puspita Sari
8 Mei 2026
0

Kabar5News - Kenaikan harga yang terjadi saat ini membuat siapa saja mulai memutar otak dalam membelanjakan uangnya, bahkan segala cara...

Penuh Kebersamaan dan Makna Mendalam, Begini 7 Tradisi Unik Idul Adha di Indonesia

Penuh Kebersamaan dan Makna Mendalam, Begini 7 Tradisi Unik Idul Adha di Indonesia

by Mera Puspita Sari
7 Mei 2026
0

Kabar5News - Keragaman budaya serta nilai luhur bangsa tercermin dalam perayaan Idul Adha di Indonesia. Pasalnya, salah satu momen sakral...

Daging Masuk, Lemak Minggat! 5 Minuman Wajib Setelah Santap Kurban Idul Adha 2026

Daging Masuk, Lemak Minggat! 5 Minuman Wajib Setelah Santap Kurban Idul Adha 2026

by Damayanti Rizalino
7 Mei 2026
0

Kabar5news - Dalam hitungan hari ke depan, umat Islam di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 2026 yang...

Daftar Harga Hewan Kurban 2026, Lebih Tinggi dari Tahun Lalu?

Daftar Harga Hewan Kurban 2026, Lebih Tinggi dari Tahun Lalu?

by Mera Puspita Sari
6 Mei 2026
0

Kabar5News - Hari Raya Idul Adha 1446 H, jatuh pada 27 Mei 2026. Umat muslim sudah mulai rajin mencari informasi...

Konsep Otomatis

Jangan Asal Pilih, Inilah 5 Cara Mengetahui Kesehatan Hewan Kurban Sebelum Membeli

by Mera Puspita Sari
6 Mei 2026
0

Kabar5News - Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah tinggal menghitung hari, umat muslim sudah mulai mempersiapkan segala sesuatunya termasuk membeli...

Next Post
TNI Angkatan Udara Hibahkan Helikopter Untuk Jadi Ikon Baru Kabupaten Bogor

TNI Angkatan Udara Hibahkan Helikopter Untuk Jadi Ikon Baru Kabupaten Bogor

Puncak HLH 2025 KPI di Kilang Cilacap, Adu Gagasan Inovasi Penanganan Sampah

Puncak HLH 2025 KPI di Kilang Cilacap, Adu Gagasan Inovasi Penanganan Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Salah Satunya Superfood Kelas Dunia, Bangun Ketahanan Pangan Sendiri dengan 10 Tanaman Ini

Salah Satunya Superfood Kelas Dunia, Bangun Ketahanan Pangan Sendiri dengan 10 Tanaman Ini

8 Mei 2026
Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

8 Mei 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In