Kabar5News – Akar permasalahan yang menjadikan bangsa Indonesia ini belum makmur meskipun negaranya tergolong kaya Sumber Daya Alamnya adalah korupsi. Berdasarkan hasil laporan CPI 2024 yang dirilis Transparency International (TI) pada februari 2025, tercatat bahwa Nusantara masuk peringkat 6 terkorup di ASEAN.
Pengukuran CPI sendiri menggunakan metode survei untuk mengukur tingkat risiko korupsi sektor pada 180 negara, termasuk ASEAN. Penilaian diberikan pada rentang 0 sampai 100, skor 0 menunjukkan sangat korup, sedangkan skor 100 mengungkapkan kondisi negara bersih bebas korupsi.
Mulai awal peluncurannya pada tahun 1995, Indonesia menjadi satu negara yang rutin masuk CPI. Ketika pertama kali ikut negara ini berada di peringkat terakhir dari 41 negara peserta survei, dengan skor total 19.
Seiring berjalannya waktu skor berubah, tahun 2023 CPI Indonesia memperoleh skor 34, peringkat 115 dari 180 negara yang tercatat. Selanjutnya, CPI Indonesia 2024 memperoleh skor 37 naik 3 poin, sedangkan peringkatnya menjadi 99 dari 180 negara.
Masih munculnya skor yang jauh dari 100, menunjukkan bahwa bangsa ini masih sulit mengatasi belenggu korupsi. Meskipun begitu, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto, berkomitmen penuh untuk memberantas korupsi.
Pesan dan Langkah Konkret Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi
Harapan pemerintah untuk mewujudkan Indonesia maju dengan langkah awal memberantas korupsi memang tidak main-main, begini penjelasannya.
1. Penegasan tanpa toleransi
Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak ada toleransi sedikitpun terhadap pelaku korupsi serta ada tindakan tegas untuk memprosesnya tanpa pandang bulu.
2. Membangun sistem yang berintegritas
Adanya komitmen untuk fokus pada transparansi, akuntabilitas, penguatan integritas di semua lini pemerintahan, mulai pejabat pusat hingga pemerintah daerah. Pelaksanaannya meliputi penguatan pencegahan, penguatan penindakan dan penegakan hukum.
3. Peningkatan pengawasan
Langkah ketiga ini berkaitan dengan penguatan fungsi pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dan DPRD, kanal-kanal pengaduan publik dioptimalkan seperti SP4N-LAPOR.
4. Kolaborasi serta sinergi
Upaya berkelanjutan dalam hal meningkatkan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan melibatkan berbagai pihak secara aktif seperti KPK. Supaya pemberantasan korupsi dapat efektif, konsisten dilakukan.
Selama Masa Pemerintahan Prabowo Subianto, sudah ada beberapa kasus korupsi yang berhasil diungkap. Hal tersebut terungkap dalam sebuah program Terus Terang milik Mahfud MD ditayangkan di YouTube Mahfud MD Official.
Kasus Korupsi yang Berhasil Diungkap di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Berdasarkan hasil rangkuman dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, ada 16 kasus korupsi yang berhasil diungkap di era pemerintahan Prabowo. Apa sajakah itu? Berikut rincian singkatnya.
1. Gratifikasi suap perkara (24 Oktober 2024)
Zarof Ricar diketahui telah divonis 16 tahun penjara, namun jaksa mengajukan banding karena belum sepenuhnya menerima putusan hakim.
2. Impor Gula (29 Oktober 2024)
Saat ini Tom Lembong telah mendapatkan abolisi dari Presiden, meskipun sebelumnya sempat menjalani beberapa kali proses persidangan.
3. Judol pegawai Komdigi (4 November 2024)
Proses persidangan pegawai Komdigi masih terus berjalan.
4. Pagar laut (22 Januari 2025)
Statusnya masih diselidiki Bareskrim dan Kejaksaan.
5. Dana CSR BI (22 Januari 2025)
Masih dalam proses penyelidikan KPK.
6. Dana Investasi PT Jiwasraya (7 Februari 2025)
Masih dalam penyelidikan Kejaksaan.
7. PT Pertamina Patra Niaga (25 Februari 2025)
Berkas penyidikan selesai dan segera sidang.
8. Suap Pergantian antar waktu Harun Masiku (25 Februari 2025)
Proses sidang di Pengadilan Negeri dan masih berjalan sampai sekarang.
9. Kredit LPEI (3 Maret 2025)
Masih dalam proses penyidikan KPK.
10. Minyakita (13 Maret 2025)
Masih dalam proses penyidikan Bareskrim, Polda Banten dan Jawa Barat.
11. Bank BJB (17 Maret 2025)
Masih dalam penyidikan KPK.
12. Suap hakim ekspor CPO (4 April 2025)
Proses penyidikan pihak Kejaksaan.
13. Kredit PT Sritex (22 Mei 2025)
Sampai sekarang masih berada dalam penyidikan Kejaksaan.
14. Laptop Chromebook (28 Mei 2025)
Masih berada dalam proses penyidikan Jaksa Agung. Terbaru, mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
15. TPPU Sugar Group Companies (13 Mei 2025)
Kasusnya masih tahap pengembangan Jaksa Agung.
16. Kuota Haji (19 Juni 2025)
Saat ini masih berada dalam proses penyelidikan KPK.