Kabar5news
Selasa,23 Juni , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Mafindo Ungkap Pertamina Menjadi Sasaran Hoaks Masif

arget dari hoaks bertema politik itu paling banyak menyasar pemerintah dengan 374 temuan dan pemerintah asing dengan 126 temuan.

Noni Devitasari Silaban by Noni Devitasari Silaban
24 Oktober 2025
in NASIONAL
0
PGN Masuk Indeks 52, Tegaskan Kredibilitas Emiten dengan Prospek Positif

(Foto: dok. Pertamina)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) menyebut, dari berbagai BUMN, Pertamina mendapat serangan hoaks cukup masif pada 2024-2025.

”Jumlahnya banyak. Selama selama satu tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, terdapat 32 hoaks, scam, dan deepfake, yang menyasar pada Pertamina,” kata Presidium Mafindo Pengampu Komite Litbang, Loina Lalolo Krina Perangin-angin, kepada media hari ini.

RELATED POSTS

Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Hadapi El Nino 2026

Empat Perwira TNI AU Raih Kualifikasi Instruktur UAV Lewat Kerja Sama dengan Angkatan Udara Singapura

Menurut Loina, sebagian besar sasaran kepada Pertamina dikaitkan dengan politik. Hal itu kemungkinan terjadi, karena tema kemandirian energi merupakan salah satu janji kampanye Presiden Prabowo untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

“(Sasaran kepada) Pertamina itu menarik. Polanya tidak selalu terkait dengan lowongan seperti di BUMN lain. Dari 32 kasus untuk Pertamina, hanya tiga hoaks terkait lowongan. Sedangkan sisanya lebih banyak berkaitan dengan politik. Ada 12 kasus,” imbuh Loina.

Kasus hoaks terkait politik, menurut Loina, misal mengenai kelangkaan gas elpiji 3 kilogram, tata niaga BBM oplosan, hoaks anggota DPR terima amplop sogokan dari Pertamina, serta hoaks tentang Ahok yang menyeret nama Jokowi dalam kasus Pertamina.

(Foto: dok. Pertamina)

“Selain itu, hoaks soal peraturan yang melarang kendaraan dengan STNK mati untuk mengisi BBM di SPBU Pertamina,” ujar Loina.

Selain itu, ada hoaks terkait ujaran kebencian yang menyeret-nyeret nama Pertamina, tetapi sasarannya Menteri ESDM.
Sementara hoaks bahwa Pertamina akan membayar setiap orang yang membuat narasi positif, Mafindo akan melakukan verifikasi.

”Memang kasus itu sudah diverifikasi media lain. Maka, Mafindo juga segera melakukan verifikasi terhadap berita itu secepatnya supaya bisa masuk dalam program Turn Back Hoax kami,” lanjut Loina.

Karena maraknya hoaks, scam, dan deepfake itulah, Loina menyarankan agar setiap masyarakat selalu melakukan verifikasi jika menemukan informasi yang meragukan.

Caranya, pertama, dengan masuk ke mesin pencari Google untuk memeriksa informasi tersebut. Menurut Loina, upaya tersebut cukup mudah. Apalagi, di Google terdapat label khusus untuk informasi hoaks dan sesat.

Kedua, bisa dengan memeriksa informasi website para lembaga pemeriksa fakta seperti Mafindo, Cek Fakta, atau Kementerian Komdigi. Dan ketiga, kata Loina, bisa dengan memeriksa langsung ke website atau hotline perusahaan yang menjadi sasaran hoaks.

Sebelumnya, Mafindo melaporkan, sebanyak 1.593 kasus hoaks atau berita bohong di Indonesia selama tahun pertama Prabowo-Gibran. Hasil tersebut didapat dari riset yang dilakukan dalam kurun waktu 21 Oktober 2024 hingga 17 Oktober 2025.

Dari total kasus yang ditemukan, 773 atau 48,5 persen di antaranya merupakan tema politik. Target dari hoaks bertema politik itu paling banyak menyasar pemerintah dengan 374 temuan dan pemerintah asing dengan 126 temuan.

Mafindo juga menyebut, salah satu tren menonjol adalah scam yang mengatasnamakan BUMN seperti Pertamina, PLN, dan Telkom.

Menyikapi laporan Mafindo, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengingatkan, bahwa pembuat dan penyebar hoaks bisa diancam hukuman pidana. Termasuk hoaks yang menyasar pada BUMN seperti Pertamina.

Dasar hukumnya jelas. Kalau hoaks disebarkan melalui internet, kata Fickar, bisa dikenakan Pasal 28 E, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

”Ancamannya tinggi, enam tahun penjara. Artinya, kalau orang kena itu, bisa ditahan lebih dulu,” kata Fickar.

Di samping itu, kata Fickar, jika penyebaran hoaks dilakukan tanpa melalui internet, pelaku juga bisa dikenakan ancaman Pasal 330 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik. ”Yang ini ancaman lebih rendah, empat tahun,” lanjutnya.

Terkait penyebaran hoaks melalui internet, Fickar menyebut, saat ini institusi kepolisian sudah memiliki polisi siber, baik di tingkat Mabes maupun Polda.

Dalam hal ini, aparat bisa mendeteksi dan melakukan penindakan. Penegakan hukum diperlukan, untuk membuat terapi dan sebagai upaya pencegahan agar masyarakat tidak ikut-ikutan menyebar hoaks. ”Apalagi ini bukan delik aduan,” kata dia.

Dalam kaitan itu, Fickar mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati. Selalu cek dan ricek mengenai kebenaran informasi yang diperoleh.

Sebab, jika turut memposting ulang informasi hoaks, mereka juga bisa terkena konsekuensi hukum.

”Jangan sembarangan menyebarkan, kecuali konten lucu. Untuk konten serius ada konsekuensi hukum. Salah-salah bisa dipenjara,” pungkas Fickar.

Tags: Badan Usaha Milik Negara (BUMN)ESDMMasyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo)
Previous Post

Kumpulan Prompt Gemini AI Street Style Eropa, Bikin Foto Selfie Berkelas Ala Sampul Majalah Mode

Next Post

Sinergi Masyarakat dan PGN Wujudkan Danau Kemiri Pagardewa Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Desa

Noni Devitasari Silaban

Noni Devitasari Silaban

Related Posts

Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Hadapi El Nino 2026

Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Hadapi El Nino 2026

by Fajar Novryanto
22 Juni 2026
0

Kabar5News - PT Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani tetap terjaga di tengah potensi fenomena El Nino yang...

Empat Perwira TNI AU Raih Kualifikasi Instruktur UAV Lewat Kerja Sama dengan Angkatan Udara Singapura

Empat Perwira TNI AU Raih Kualifikasi Instruktur UAV Lewat Kerja Sama dengan Angkatan Udara Singapura

by Fajar Novryanto
22 Juni 2026
0

Kabar5News - TNI Angkatan Udara kembali mencatatkan capaian penting dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang teknologi pertahanan modern. Sebanyak...

Antam Libatkan 551 Pendonor Darah, Dukung Pelayanan Kesehatan dan Pasien Kanker

Antam Libatkan 551 Pendonor Darah, Dukung Pelayanan Kesehatan dan Pasien Kanker

by Fajar Novryanto
22 Juni 2026
0

Kabar5News - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus memperkuat kontribusinya di bidang kesehatan melalui program donor darah yang dilaksanakan sepanjang...

Mantan Aktivis 98: Semangat Reformasi yang Paling Penting Bukanlah Menjatuhkan Kekuasaan

Mantan Aktivis 98: Semangat Reformasi yang Paling Penting Bukanlah Menjatuhkan Kekuasaan

by Noni Devitasari Silaban
22 Juni 2026
0

Kabar5News - Dalam sejarah politik Indonesia, mahasiswa kerap hadir sebagai kekuatan moral yang mengawal jalannya demokrasi. Dari gerakan tahun 1966,...

Antam Kembali Raih Kepercayaan Pasar Lewat Tiga Indeks ESG KEHATI

Antam Kembali Raih Kepercayaan Pasar Lewat Tiga Indeks ESG KEHATI

by Fajar Novryanto
22 Juni 2026
0

Kabar5News - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali memperoleh pengakuan atas komitmennya dalam menerapkan praktik bisnis berkelanjutan dengan terpilih sebagai...

Next Post
Sinergi Masyarakat dan PGN Wujudkan Danau Kemiri Pagardewa Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Desa

Sinergi Masyarakat dan PGN Wujudkan Danau Kemiri Pagardewa Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Desa

Cara Merawat Baterai Mobil Listrik agar Tetap Awet dan Optimal

Cara Merawat Baterai Mobil Listrik agar Tetap Awet dan Optimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Bagi Kami, MBG Bukan Sekedar Program: Kisah Ibu Anak Dua yang Takut Kehilangan Mata Pencaharian

Bagi Kami, MBG Bukan Sekedar Program: Kisah Ibu Anak Dua yang Takut Kehilangan Mata Pencaharian

23 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Hadapi El Nino 2026

Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Hadapi El Nino 2026

22 Juni 2026
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In