Kabar5News – Belasan mahasiswa dari sejumlah kampus di Jakarta menyatakan sikapnya untuk mendukung arah demokrasi Indonesia agar tetap berpijak pada nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pernyataan tersebut muncul setelah para mahasiswa berkumpul dan berdiskusi mengenai kebangsaan di salah satu villa di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Salah satu mahasiswa yang hadir dalam pertemuan itu, Lilis Tina mengatakan, pernyataan sikap ini merupakan salah satu bentuk komitmen mahasiswa untuk menjaga kondusifitas Indonesia sekaligus menambah wawasan kebangsaan.
“Tugas kami sebagai mahasiswa adalah untuk menjaga arah laju bangsa Indonesia di kemudian hari, sehingga seluruh masyarakat bisa merasakan kesejahteraan sebagaimana yang diupayakan oleh para pemimpin bangsa ini,” ujar Tina.
Menurutnya, berbagai materi yang dibahas dalam pertemuan tersebut menjadi bagian dari refleksi bersama terkait pentingnya menjaga demokrasi konstitusional, memperkuat kesadaran politik masyarakat, serta membangun kolaborasi lintas elemen dalam mengawal masa depan demokrasi Indonesia.
Dalam forum tersebut, mahasiswa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi substantif yang berlandaskan prinsip negara hukum, keadilan sosial, serta kepentingan rakyat sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.
Menurut mereka, demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai proses elektoral, tetapi juga harus menghadirkan kesejahteraan, keterwakilan, serta menjaga persatuan nasional.
Isi Maklumat Mahasiswa
Dalam maklumat yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan tujuh poin sikap sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga demokrasi dan keutuhan bangsa.
1. Pengawalan Demokrasi
Mahasiswa berkomitmen mengawal penyelenggaraan demokrasi substantif yang selaras dengan prinsip negara hukum, keadilan sosial, dan kepentingan publik sebagaimana termaktub dalam UUD 1945.
2. Komitmen terhadap Hasil Pemilu
Mahasiswa menyatakan menghormati dan menerima hasil pemilihan umum sebagai perwujudan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai koridor konstitusional.
3. Stabilitas Nasional
Mahasiswa mendukung upaya penciptaan stabilitas politik dan keamanan nasional sebagai prasyarat utama bagi keberlangsungan pembangunan berkelanjutan dan integrasi bangsa.
4. Edukasi Politik kepada Masyarakat
Mahasiswa siap menjalankan fungsi edukasi kepada masyarakat guna memperkuat literasi politik, meningkatkan partisipasi demokrasi yang substantif, serta menangkal disinformasi dan propaganda destruktif.
5. Peran Mahasiswa terhadap Ancaman Asing dan Proxy War
Mahasiswa menegaskan perannya sebagai agen perubahan yang berintegritas dan rasional dalam mengantisipasi ancaman non-tradisional, termasuk proxy war yang berpotensi mengganggu kedaulatan negara.
6. Demokrasi Pancasila
Mahasiswa menjunjung tinggi Demokrasi Pancasila sebagai sistem yang mengakomodasi keseimbangan antara hak individu, kewajiban kolektif, persatuan, dan kepentingan bersama.
7. Musyawarah Mufakat
Mahasiswa mendorong penyelesaian perbedaan pendapat melalui mekanisme deliberatif, musyawarah, dan mufakat guna mewujudkan tatanan sosial-politik yang harmonis dan inklusif.
Para mahasiswa yang hadir dalam forum tersebut juga menegaskan bahwa Demokrasi Pancasila harus kembali menjadi fondasi utama kehidupan politik nasional.
Mereka menilai praktik demokrasi yang terlalu berorientasi pada kekuatan modal dan politik transaksional berpotensi mengikis nilai gotong royong, musyawarah, dan keadilan sosial.
Menurut para peserta, tutur Tina, Demokrasi Pancasila memiliki keseimbangan antara hak individu, kewajiban kolektif, kepentingan bersama, dan persatuan nasional.
Karena itu, penyelesaian berbagai persoalan bangsa dinilai perlu mengedepankan mekanisme deliberatif melalui musyawarah mufakat dibanding polarisasi politik yang berkepanjangan.
“Bangsa ini dibangun melalui semangat persatuan dan permusyawaratan. Demokrasi Indonesia harus kembali berakar pada nilai luhur Pancasila,” jelas Tina.
Pernyataan sikap tersebut sekaligus menjadi seruan moral agar seluruh elemen bangsa terus menjaga demokrasi, memperkuat tata hukum negara, serta menempatkan Pancasila sebagai pedoman utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Hidup NKRI!” menjadi penutup dalam deklarasi sikap tersebut.











