Kabar5News – Kepala Negara menerima Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/03/2025).
Dalam jumpa tersebut, Abdul Kadir Karding melaporkan rencana pembukaan kembali kerja sama bilateral, terkait penempatan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi setelah moratorium yang diberlakukan sejak 2015.
Selanjutnya, dengan adanya Moratorium Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi, dapat memicu pertumbuhan ekonomi nasional.
“Hari ini saya menghadap kepada Pak Presiden dalam rangka melaporkan rencana kita, Kementerian P2MI, untuk membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi. Kita ketahui bahwa sejak tahun 2015 kesepakatan kerja sama dengan Arab Saudi itu dimoratorium oleh pihak kita di Indonesia,” ujar Abdul Kadir Karding dalam keterangannya kepada awak media.
Disampaikan, moratorium ini sudah berlangsung hampir satu dekade, sudah lebih dari 25 ribu Pekerja Migran Indonesia berangkat setiap tahunnya ke Arab Saudi.
Kendati demikian, Kementerian P2MI telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk membahas pembukaan kembali kerja sama tersebut.
“Itu yang kami laporkan kepada Pak Presiden dan dalam waktu dekat ini MoU-nya akan ditandatangani di Jeddah,” jelasnya.
Prabowo Subianto menyambut baik rencana pembukaan kembali jalur kerja sama ini.
“Beliau alhamdulillah sangat setuju dan kita ketahui bahwa pada kesempatan ini memang Arab Saudi menjanjikan sekitar 600 ribu job order, 600 ribu orang untuk dikirim di sana, terdiri dari 400-an ribu domestik pekerja lingkungan rumah tangga yang 200-250 ribu mereka janjikan untuk pekerja formal,” ungkapnya.
Abdul Kadir menegaskan, bahwa di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami perubahan signifikan.
Para pekerja Indonesia mendapat jaminan gaji minimal di angka 1.500 Riyal Saudi, serta berbagai perlindungan kesehatan, jiwa, hingga ketenagakerjaan.
“Lalu kemudian juga ada integrasi data, jadi yang Unprocedural otomatis, akan masuk datanya nanti dan kita kontrol bersama,” paparnya.
Perihal skenario kerja sama, Abdul Kadir Karding menjelaskan, bahwa model yang diterapkan serupa dengan yang berlaku di Hong Kong dan Taiwan, di mana setiap perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi.
Perihal Nota Kesepahaman atau MOU dapat ditandatangani sesuai rencana pada Maret ini, maka pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi, diperkirakan akan dimulai paling lambat Juni 2025 mendatang.
Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang berharap, agar moratorium bisa segera dicabut, mengingat potensi ekonomi sangat besar dari kerja sama ini.
“Pesannya supaya segera dicabut saja, karena peluangnya sangat besar. Estimasi devisa kemungkinan bertambah sekitar Rp 31 triliun.
Devisa Remitensi yang akan masuk kemungkinan kalau kita bisa menempatkan Rp600 ribu lebih,” tutupnya.
Dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, diharapkan pembukaan kembali penempatan pekerja migran ke Arab Saudi, dapat memberikan efek dan manfaat yang lebih besar bagi pekerja Indonesia, terutama dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional melalui Remitans.