Kabar5news
Rabu,22 April , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Jarang Diketahui, Ini Asal Usul THR di Indonesia

Tradisi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang identik dengan Lebaran di Indonesia ternyata bermula dari kebijakan pemerintah pada awal 1950-an untuk membantu kesejahteraan pegawai negeri.

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
17 Maret 2026
in EKONOMI
0
Jarang Diketahui, Ini Asal Usul THR di Indonesia

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Sumber: Pinterest

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan masyarakat Indonesia menjelang hari raya keagamaan, khususnya Idul Fitri. Tunjangan ini biasanya diberikan oleh perusahaan atau instansi kepada pekerja agar mereka dapat merayakan hari raya dengan lebih layak bersama keluarga.

Meski kini telah menjadi tradisi tahunan, tidak banyak yang mengetahui bahwa THR memiliki sejarah panjang yang berawal dari kebijakan pemerintah pada masa awal kemerdekaan Indonesia.

RELATED POSTS

Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen dari PLN di Bulan April 2026

Apa Itu Pajak BEV? Kebijakan Baru Bikin Pasar Mobil Hybrid Berpotensi Naik

Awal Mula THR di Indonesia

Sejarah THR bermula pada awal tahun 1950-an ketika Perdana Menteri saat itu, Soekiman Wirjosandjojo, memperkenalkan kebijakan pemberian tunjangan kepada pegawai negeri menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pada masa tersebut, kondisi ekonomi para pegawai negeri masih cukup sulit setelah Indonesia melalui masa perang kemerdekaan. Untuk membantu meningkatkan kesejahteraan mereka, pemerintah kemudian memberikan tunjangan khusus yang dikenal dengan istilah Persekot Hari Raya.

Persekot Hari Raya sebagai Cikal Bakal THR

Persekot Hari Raya pada awalnya merupakan uang muka atau pinjaman yang diberikan kepada pegawai negeri sebelum hari raya. Dana tersebut nantinya akan dipotong dari gaji pegawai pada bulan berikutnya.

Kebijakan ini dimaksudkan agar para pegawai memiliki dana tambahan untuk memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Lebaran, seperti membeli pakaian baru, makanan khas hari raya, hingga biaya perjalanan pulang kampung.

Perkembangan THR ke Sektor Swasta

Seiring berjalannya waktu, konsep Persekot Hari Raya kemudian berkembang menjadi tunjangan yang diberikan tanpa pemotongan gaji. Tradisi ini pun semakin meluas dan tidak lagi terbatas pada pegawai negeri, tetapi juga mulai diterapkan oleh perusahaan di sektor swasta.

Dalam perkembangannya, pemerintah kemudian menetapkan aturan resmi mengenai pemberian THR melalui regulasi ketenagakerjaan yang mewajibkan perusahaan memberikan tunjangan kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan.

Dasar Hukum THR di Indonesia

Kewajiban perusahaan memberikan THR secara resmi mulai diatur pemerintah melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.

Aturan ini menjadi dasar hukum pertama yang mewajibkan perusahaan memberikan THR kepada karyawannya menjelang hari raya keagamaan sesuai dengan agama masing-masing pekerja.

Dalam perkembangannya, regulasi tersebut kemudian diperbarui, salah satunya melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur bahwa pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji.

Sementara itu, pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun tetap mendapatkan THR yang dihitung secara proporsional sesuai dengan lama bekerja.

THR Menjadi Tradisi Sosial di Indonesia

Saat ini, THR tidak hanya menjadi kewajiban perusahaan terhadap pekerja, tetapi juga telah berkembang menjadi budaya sosial di masyarakat Indonesia.

Tradisi berbagi THR bahkan meluas dalam lingkungan keluarga, seperti orang tua yang memberikan uang kepada anak-anak atau kerabat yang berbagi rezeki kepada saudara dan keponakan saat hari raya.

Dengan sejarah yang telah berlangsung lebih dari setengah abad, THR kini tidak sekadar dipandang sebagai tunjangan ekonomi, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan dan berbagi kebahagiaan dalam perayaan hari raya di Indonesia.

Tags: Budaya IndonesiaKabar5NewsLebaran IndonesiaSejarah IndonesiaSejarah THRTHRTHR LebaranTradisi LebaranTunjangan Hari Raya
Previous Post

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

Next Post

Lebaran Lebih Tenang, Simak 5 Tips Aman Tinggalkan Rumah saat Mudik

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen dari PLN di Bulan April 2026

Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen dari PLN di Bulan April 2026

by Mera Puspita Sari
21 April 2026
0

Kabar5News - PLN mulai menjalankan program diskon listrik 50 persen kembali pada bulan April 2026, berupa adanya potongan biaya terkait...

Apa Itu Pajak BEV? Kebijakan Baru Bikin Pasar Mobil Hybrid Berpotensi Naik

Apa Itu Pajak BEV? Kebijakan Baru Bikin Pasar Mobil Hybrid Berpotensi Naik

by Mera Puspita Sari
20 April 2026
0

Kabar5News - Perubahan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah terkait pajak kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) dan naiknya harga BBM non...

Mengenal Jenis-Jenis Pajak di Indonesia: Panduan Praktis untuk Wajib Pajak

Mengenal Jenis-Jenis Pajak di Indonesia: Panduan Praktis untuk Wajib Pajak

by Kurt Morrison
19 April 2026
0

Kabar5News – Kabar baik datang bagi para pekerja di Indonesia. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengonfirmasi kenaikan pagu anggaran insentif...

Cara Mudah Cek Bansos April 2026 Pakai KTP

Cara Mudah Cek Bansos April 2026 Pakai KTP

by Fajar Novryanto
17 April 2026
0

Kabar5News - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada April 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat. Kini, pengecekan status penerima...

Investasi Emas Perhiasan atau Logam Mulia, Mana Lebih Untung?

Investasi Emas Perhiasan atau Logam Mulia, Mana Lebih Untung?

by Fajar Novryanto
14 April 2026
0

Kabar5News - Emas masih menjadi salah satu instrumen investasi favorit masyarakat karena kemampuannya menjaga nilai aset di tengah ketidakpastian ekonomi....

Next Post
Lebaran Lebih Tenang, Simak 5 Tips Aman Tinggalkan Rumah saat Mudik

Lebaran Lebih Tenang, Simak 5 Tips Aman Tinggalkan Rumah saat Mudik

5 Tradisi Unik Sambut Idul Fitri di Indonesia

5 Tradisi Unik Sambut Idul Fitri di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Trik Jitu Kreator Skincare Bikin Konten Sabun Cuci Muka Auto Viral di TryBuzzer

Trik Jitu Kreator Skincare Bikin Konten Sabun Cuci Muka Auto Viral di TryBuzzer

22 April 2026
Serupa Tapi Tak Sama, Perbedaan Sabun Cuci Muka Pria dan Wanita, Apakah Boleh Tukeran?

Serupa Tapi Tak Sama, Perbedaan Sabun Cuci Muka Pria dan Wanita, Apakah Boleh Tukeran?

21 April 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In