Kabar5news
Selasa,23 Juni , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Peran dan Tantangan Kejaksaan Agung Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hingga Intervensi Politik.

Kejaksaan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Ferdian Kebe by Ferdian Kebe
11 Juni 2025
in NASIONAL
0
Peran dan Tantangan Kejaksaan Agung Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hingga Intervensi Politik.

Gedung Kejaksaan Agung RI. [Foto : Google].

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Institusi Kejaksaan telah berdiri selama 65 tahun sebagai lembaga penegak hukum di Indonesia.

Selama perjalanannya, institusi ini memainkan peran krusial dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor), termasuk dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi perkara korupsi.

RELATED POSTS

Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Hadapi El Nino 2026

Empat Perwira TNI AU Raih Kualifikasi Instruktur UAV Lewat Kerja Sama dengan Angkatan Udara Singapura

Selain itu, Kejaksaan juga melakukan koordinasi dan supervisi dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna menghindari tumpang tindih kewenangan dalam penanganan kasus.

Ferdiyansyah (Aktivis Keberagaman).

Tantangan dalam Pemberantasan Korupsi

Dalam menjalankan tugasnya, Kejaksaan dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti meningkatnya kompleksitas kasus korupsi, potensi tumpang tindih kewenangan antara lembaga penegak hukum, serta pentingnya peran serta masyarakat dalam pelaporan kasus.

Kejaksaan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Regulasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk sanksi pidana, pemulihan kerugian negara, dan pengembalian aset hasil korupsi. UU Tipikor juga mengatur mengenai gratifikasi, percobaan tindak pidana, serta pemufakatan kejahatan dalam kasus korupsi.

Kasus Korupsi yang Ditangani Kejaksaan

Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan telah mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi besar,

di antaranya:

– Kasus BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kejaksaan Agung menetapkan beberapa tersangka dalam kasus pengadaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya. Nilai kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp 8,032 triliun.

Tidak tanggung-tanggung, dalam kasus ini Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka. Sejumlah pejabat di kementerian tersebut juga terseret dalam pusaran kasus ini hingga ke meja hijau.

– Skandal Korupsi PT Timah

Dugaan korupsi yang terjadi di PT Timah menyeret sejumlah pihak, termasuk Harvey Moeis. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.

– Kasus Korupsi di Kemendikbud

Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan pada periode 2019–2022. Proyek ini menggunakan anggaran negara senilai Rp 9,9 triliun.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim kini masuk dalam radar Kejaksaan dan menjadi salah satu pihak yang ditarget daman kasus dugaan korupsi ini.

Independensi Kejaksaan dan Tantangan Intervensi Politik

Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan berpotensi menghadapi intervensi dan tekanan politik, yang dapat mengganggu independensinya dalam menangani perkara. Tekanan tersebut dapat berasal dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, partai politik, maupun kelompok kepentingan lainnya.

Upaya untuk mempertahankan independensi Kejaksaan dapat dilakukan melalui beberapa langkah, di antaranya:

1. Menyusun regulasi yang jelas mengenai batasan intervensi politik dalam proses hukum.

2. Meningkatkan transparansi publik dalam penanganan kasus.

3. Memastikan proses pemilihan pejabat Kejaksaan bebas dari kepentingan politik.

4. Memperkuat peran lembaga pengawas Kejaksaan.

Komitmen Jaksa Agung

Menanggapi pentingnya menjaga integritas Kejaksaan, dalam sebuah video yang diunggah YouTube Kompas.com, pada 14 Maret 2025 lalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, institusinya tidak bisa ditekan oleh pihak manapun.

Menurutnya, hal itu merupakan bukti kalau Kejaksaan tidak akan akan menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat.

Ia berjanji, Kejaksaan akan menjadi lembaga penegak hukum yang memberikan rasa keadilan pada masyarakat Indonesia, dimanapun dan kapanpun.

“Dan, kami kejaksaan akan memulainya, memenuhi rasa adil yang ada di masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Tags: Harvei MoeisJaksa AgungKejaksaan AgungKemendikbudKemeninfoKPKNadiem MakarimPT. TimahST BurhanuddinTipikor
Previous Post

Aksi Nyata Selamatkan Lingkungan, DPD PCI MA Kabupaten Bogor dan Warga Tanam Pohon di Sukajaya

Next Post

Respons Cepat Arahan Mentan, Pupuk Indonesia Tutup Kios Penjual Pupuk di Atas HET

Ferdian Kebe

Ferdian Kebe

Porque no te callas

Related Posts

Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Hadapi El Nino 2026

Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Hadapi El Nino 2026

by Fajar Novryanto
22 Juni 2026
0

Kabar5News - PT Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani tetap terjaga di tengah potensi fenomena El Nino yang...

Empat Perwira TNI AU Raih Kualifikasi Instruktur UAV Lewat Kerja Sama dengan Angkatan Udara Singapura

Empat Perwira TNI AU Raih Kualifikasi Instruktur UAV Lewat Kerja Sama dengan Angkatan Udara Singapura

by Fajar Novryanto
22 Juni 2026
0

Kabar5News - TNI Angkatan Udara kembali mencatatkan capaian penting dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang teknologi pertahanan modern. Sebanyak...

Antam Libatkan 551 Pendonor Darah, Dukung Pelayanan Kesehatan dan Pasien Kanker

Antam Libatkan 551 Pendonor Darah, Dukung Pelayanan Kesehatan dan Pasien Kanker

by Fajar Novryanto
22 Juni 2026
0

Kabar5News - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus memperkuat kontribusinya di bidang kesehatan melalui program donor darah yang dilaksanakan sepanjang...

Mantan Aktivis 98: Semangat Reformasi yang Paling Penting Bukanlah Menjatuhkan Kekuasaan

Mantan Aktivis 98: Semangat Reformasi yang Paling Penting Bukanlah Menjatuhkan Kekuasaan

by Noni Devitasari Silaban
22 Juni 2026
0

Kabar5News - Dalam sejarah politik Indonesia, mahasiswa kerap hadir sebagai kekuatan moral yang mengawal jalannya demokrasi. Dari gerakan tahun 1966,...

Antam Kembali Raih Kepercayaan Pasar Lewat Tiga Indeks ESG KEHATI

Antam Kembali Raih Kepercayaan Pasar Lewat Tiga Indeks ESG KEHATI

by Fajar Novryanto
22 Juni 2026
0

Kabar5News - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali memperoleh pengakuan atas komitmennya dalam menerapkan praktik bisnis berkelanjutan dengan terpilih sebagai...

Next Post
Respons Cepat Arahan Mentan, Pupuk Indonesia Tutup Kios Penjual Pupuk di Atas HET

Respons Cepat Arahan Mentan, Pupuk Indonesia Tutup Kios Penjual Pupuk di Atas HET

Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky : Uji Coba Fitur Baru i-Pubers untuk Tingkatkan Efisiensi & Akuntabilitas Distribusi Pupuk Subsidi

Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky : Uji Coba Fitur Baru i-Pubers untuk Tingkatkan Efisiensi & Akuntabilitas Distribusi Pupuk Subsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Hadapi El Nino 2026

Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Hadapi El Nino 2026

22 Juni 2026
Empat Perwira TNI AU Raih Kualifikasi Instruktur UAV Lewat Kerja Sama dengan Angkatan Udara Singapura

Empat Perwira TNI AU Raih Kualifikasi Instruktur UAV Lewat Kerja Sama dengan Angkatan Udara Singapura

22 Juni 2026
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In