Kabar5news
Minggu,10 Mei , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Pertamina EP Tuntaskan Sertipikasi Ratusan Ribu Meter Persegi Tanah BMN Hulu Migas

Sertipikat Hak Pakai yang diserahkan tersebut atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan, di mana merupakan alas hak tertinggi yang sah atas kepemilikan tanah.

Noni Devitasari Silaban by Noni Devitasari Silaban
30 Desember 2025
in EKONOMI, NASIONAL
1
Pertamina EP Tuntaskan Sertipikasi Ratusan Ribu Meter Persegi Tanah BMN Hulu Migas

Pertamina EP telah berhasil menuntaskan proses pengurusan dan menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas, berupa tanah di beberapa titik lokasi di Wilayah Kerja Pertamina EP Jawa yang tersebar di tujuh Kabupaten Kota Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah yaitu Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Majalengka, Indramayu dan Brebes. (Foto: Dokumentasi PT Pertamina Hulu Energi (PHE)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Pertamina EP berhasil menuntaskan proses pengurusan dan menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas, berupa tanah di sejumlah lokasi di Wilayah Kerja Pertamina EP Jawa yang tersebar di tujuh Kabupaten Kota Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah yaitu Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Majalengka, Indramayu dan Brebes.

Sebanyak 15 sertipikat BMN Hulu Migas dengan total luas kurang lebih 137 ribu meter persegi diserahkan secara simbolis oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Bekasi dalam kegiatan yang berlangsung di Surabaya pada 16 Desember 2025.

RELATED POSTS

Presiden Prabowo Soroti Transisi Energi Nasional Melesat Pesat

TNI Bongkar Ladang Ganja Ilegal di Papua, Terindikasi Milik KKB

Pengurusan Sertipikasi BMN Hulu Migas berupa tanah tersebut menunjukkan komitmen Pertamina selaku operator Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam melakukan pengamanan aset negara sesuai regulasi dan sekaligus mendukung kelancaran kegiatan operasi hulu migas untuk mendukung ketersediaan dan ketahanan energi bagi Indonesia.

Dalam kesempatan terpisah, Senior Manager Relations Regional Jawa, Rian Dhanisaputra, menjelaskan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari program berkelanjutan dan upaya dari tim Land Matter & Formalities dalam mendapatkan sertipikat seluruh aset tanah yang dikelola Perusahaan.

“Upaya sertipikasi seluruh aset tanah ini merupakan upaya pengamanan terhadap aset BMN Hulu Migas guna mendukung kelancaran kegiatan operasional migas, serta tanggung jawab kami sebagai Perusahaan yang mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya terkait ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan aset negara yang profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sertipikat Hak Pakai yang diserahkan tersebut atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan, di mana merupakan alas hak tertinggi yang sah atas kepemilikan tanah. Proses sertipikasi ini dilakukan berdasarkan PP No. 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta PMK No. 140/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan BMN Hulu Migas.

Kepala Subdit Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) Direktorat Jendral Kekayaan Negara, Yoshua Wisnungkara, menyampaikan apresiasi khususnya kepada Pertamina EP, PPBMN, SKK Migas, Kantor Pertanahan serta semua pihak yang terlibat dan bekerja keras dalam menyelesaikan proses sertipikasi, sehingga dapat terjadi serah terima dokumen SHP.

Ia berharap agar kolaborasi yang baik ini dapat dijaga dan ditingkatkan ke depannya. “Semoga proses sertifikasi tanah BMN Hulu Migas Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS ini tidak berhenti sampai di sini, tetapi terus berlanjut dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan tata kelola BMN Hulu Migas yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan negara serta kesejahteraan rakyat,” ujar Yoshua.

Sebagaimana diketahui, Sertipikasi tanah BMN Hulu Migas ini merupakan bagian dari kewajiban Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan BMN Hulu Migas. Hal ini juga bertujuan untuk melindungi aset negara dari potensi masalah hukum dan menjaga tertib administrasi, serta mendukung optimalisasi pemanfaatan aset negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, George Nicolas M. Simanjuntak, menyampaikan terima kasih kepada Pertamina dan afiliasinya, sebagai KKKS, serta ATR/ BPN RI atas diterbitkannya sertipikasi tanah tersebut. “Agar Pertamina Group ke depannya segera melakukan pensertipikatan BMN Tanah yang dimiliki, dan ini menjadi contoh bagi KKKS lainnya. Sehingga ke depan tidak lagi terdapat temuan berulang terkait tanah BMN dalam Audit BPK. Sinergi dan kerja sama yang baik harus terus kita jaga agar pengelolaan aset negara di sektor hulu migas semakin tertib, transparan dan akuntabel,” kata George.

Tags: asetBerita Hari IniBerita NasionalBerita TerkiniBerita UpdateBerita ViralKabarTerbaruPT Pertamina EP (PEP)PT Pertamina Hulu Energi (PHE)
Previous Post

PHE Kembali Perkuat Literasi Lingkungan Bagi Gen-A & Gen-Z

Next Post

Pertamina Drilling dan ITB Tandatangani MoU untuk Perkuat Riset dan Pengembangan SDM Migas Nasional

Noni Devitasari Silaban

Noni Devitasari Silaban

Related Posts

Presiden Prabowo Soroti Transisi Energi Nasional Melesat Pesat

Presiden Prabowo Soroti Transisi Energi Nasional Melesat Pesat

by Fajar Novryanto
10 Mei 2026
0

Kabar5News - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa ketahanan energi menjadi isu krusial yang harus segera ditangani bersama di...

TNI Bongkar Ladang Ganja Ilegal di Papua, Terindikasi Milik KKB

TNI Bongkar Ladang Ganja Ilegal di Papua, Terindikasi Milik KKB

by Fajar Novryanto
9 Mei 2026
0

Kabar5News - Upaya pemberantasan aktivitas ilegal kembali dilakukan aparat TNI dengan membongkar ladang ganja yang diduga milik Kelompok Kriminal Bersenjata...

Update Loker Tangerang Mei 2026: Peluang Karier di Berbagai Bidang Dibuka

Update Loker Tangerang Mei 2026: Peluang Karier di Berbagai Bidang Dibuka

by Fajar Novryanto
9 Mei 2026
0

Kabar5News - Memasuki pertengahan Mei 2026, pasar kerja di wilayah Tangerang menunjukkan tren positif. Sejumlah perusahaan dari berbagai sektor kembali...

Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

by Redaksi
8 Mei 2026
0

Kabar5News - Praktisi hukum Agus Widjajanto menilai langkah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang tetap memerintahkan kehadiran Wakil...

Profil Letjen Robi Herbawan, Kepala Bais TNI yang Baru Ditunjuk

Profil Letjen Robi Herbawan, Kepala Bais TNI yang Baru Ditunjuk

by Fajar Novryanto
7 Mei 2026
0

Kabar5News - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan TNI sebagai bagian dari dinamika...

Next Post
Pertamina Drilling dan ITB Tandatangani MoU untuk Perkuat Riset dan Pengembangan SDM Migas Nasional

Pertamina Drilling dan ITB Tandatangani MoU untuk Perkuat Riset dan Pengembangan SDM Migas Nasional

PHE Jambi Merang Alihkan Participating Interest 10% WK Jambi Merang kepada PT Sumsel Energi Merang

PHE Jambi Merang Alihkan Participating Interest 10% WK Jambi Merang kepada PT Sumsel Energi Merang

Comments 1

  1. tlover tonet says:
    4 bulan ago

    I enjoy what you guys are usually up too. This sort of clever work and reporting! Keep up the fantastic works guys I’ve you guys to blogroll.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Presiden Prabowo Soroti Transisi Energi Nasional Melesat Pesat

Presiden Prabowo Soroti Transisi Energi Nasional Melesat Pesat

10 Mei 2026
TNI Bongkar Ladang Ganja Ilegal di Papua, Terindikasi Milik KKB

TNI Bongkar Ladang Ganja Ilegal di Papua, Terindikasi Milik KKB

9 Mei 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In