Kabar5News – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto mulai menyusun langkah konkret untuk mempercepat proses reformasi di tubuh Polri. Selama tiga bulan ke depan, tim ini akan berfokus pada pengumpulan data, masukan publik, dan perumusan kebijakan strategis yang akan diserahkan kepada Presiden.
Ketua Komisi, Jimly Assiddiqie, mengatakan pihaknya telah menyiapkan serangkaian kegiatan untuk menjaring aspirasi masyarakat mengenai kinerja Polri. Aspirasi tersebut akan dihimpun dari berbagai kalangan, mulai dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi masyarakat, akademisi, hingga mahasiswa.
“Setiap minggu kami akan mengadakan public hearing, tatap muka langsung dengan publik untuk mendengarkan aspirasi dan belanja masalah. Dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan audiensi dengan Gerakan Nurani Bangsa,” ujar Jimly saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin (10/11/2025).
Jimly menjelaskan, hasil dari kegiatan tersebut akan menjadi bahan kajian utama bagi tim reformasi. Dalam dua bulan pertama, komisi akan menelaah seluruh temuan dan masukan yang masuk untuk dirumuskan menjadi rekomendasi awal.
“Kami berharap dalam waktu dua bulan, rekomendasi kebijakan baru sudah bisa disusun dan menjadi dasar arah kebijakan reformasi kepolisian ke depan,” ungkapnya.
Namun, Jimly menegaskan bahwa penerapan hasil rekomendasi ini tetap akan diserahkan kepada Presiden Prabowo sebagai pengambil keputusan akhir. Tim reformasi hanya bertugas merumuskan dan memberikan masukan berbasis kajian serta hasil dialog publik.
“Keputusan tetap berada di tangan Presiden. Kami akan menyampaikan laporan dan hasil kajian untuk dipertimbangkan menjadi kebijakan resmi pemerintah,” katanya.
Langkah pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas di institusi kepolisian. Pemerintah menilai, keterlibatan publik dan lembaga independen dalam proses evaluasi akan menjadi kunci penting bagi lahirnya Polri yang lebih modern dan berintegritas.
Dalam tiga bulan masa kerja awal, komisi akan menitikberatkan pada tiga aspek utama: penyerapan aspirasi publik, analisis kinerja kelembagaan, serta perumusan rekomendasi kebijakan strategis untuk disampaikan kepada Presiden.












