Kabar5News – Presiden Prabowo Subianto resmikan PP tentang Sistem Elektronik Perlindungan Anak, menegaskan bahwa masa depan Indonesia terletak pada kualitas generasi mudanya, ungkap, Prabowo di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada, Jumat (28/03/2025).
Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen memprioritaskan pemenuhan gizi setiap anak Indonesia melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah Tanah Air.
“Anak-anak kita adalah masa depan kita, tidak boleh ada yang lapar, tidak boleh ke sekolah dengan perut yang kosong. Ini tekad pemerintah yang saya pimpin,” ujar Presiden Prabowo.
Prabowo menuturkan bahwa program MBG yang sudah berjalan sejak Januari 2025 yang lalu telah memberikan manfaat bagi tiga juta anak.
Pemerintah berkomitmen dan konsisten untuk terus meningkatkan jumlah penerima manfaat program MBG tersebut.
“Insyaallah rencana kita akhir tahun ini semua anak-anak Indonesia dan semua ibu hamil akan mendapat makan tiap hari. Ini adalah nanti jumlahnya 82,9 juta penerimaan manfaat. Salah satu program terbesar di dunia,” tuturnya.
Kepala Negara mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemeriksaan kesehatan tersebut.
“Saya dapat laporan masih banyak yang belum mau periksa kesehatan. Mungkin takut hasilnya. Justru harus tahu supaya dilakukan langkah-langkah dini,” ujar Presiden.
Kepala Negara juga berpesan langsung kepada anak-anak Indonesia agar menjauhi pengaruh negatif, khususnya di era digital yang serba terbuka.
Prabowo menekankan bahwa seluruh kebijakan dan program pemerintah saat ini ditujukan untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia.
“Hati-hati semua anak-anak, jangan ikut-ikut hal-hal yang negatif. Kalian harus belajar yang baik, masa depan Anda cerah, masa depan Indonesia cerah. Dan ini semua, kita di sini semua adalah untuk bekerja menyiapkan masa depan anak-anak yang lebih baik,” ucap Presiden.
Melalui berbagai program prioritas tersebut, Presiden Prabowo menunjukkan komitmen kuat pemerintahannya dalam membangun fondasi generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Maka dari itu, Presiden mengeluarkan kebijakan yang diatur dalam PP tentang Sistem Elektronik Perlindungan Anak, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak di zaman kemajuan teknologi.