Kabar5News – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melakukan pelantikan pejabat pada senin sore. Salah satunya ada nama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Sebagaimana disampaikan oleh Said Iqbal bahwa dirinya telah mendapat telepon dari Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya untuk hadir dalam pelantikan sore ini.
“Iya, jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelepon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy,” ungkap Said dihubungi awak media, Senin (8/6/2026).
Pengakuan Said Iqbal Terkait Jabatan Penting di Kabinet Merah Putih
Said Iqbal mendapat amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki jabatan penting sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan yang kedudukannya setingkat Menteri.
“Sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres Nomor 137/2024,” tutur Said.
Sebagai salah satu sosok pergerakan buruh paling berpengaruh di Indonesia. Yang mana, sekarang masih menjabat sebagai Presiden Partai Buruh serta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hingga mendapat kepercayaan dari Presiden Prabowo.
Publik penasaran dengan rekam jejak Said Iqbal yang akan menduduki amanah penting dalam Kabinet Merah Putih.
Rekam Jejak Said Iqbal yang Terbagi dalam Beberapa Aspek
Berdasarkan hasil rangkuman dari berbagai sumber, latar belakang pendidikan mentereng hingga jejak karir Said dalam dunia perburuhan tidak diragukan lagi.
Berikut rincian singkatnya:
1. Latar Belakang Pendidikan
Said Iqbal mempunyai kombinasi latar belakang ilmu teknik serta ekonomi untuk mendukung analisisnya dalam pergerakan buruh.
• Pendidikan Menengah
SMAN 51 Jakarta (Lulus tahun 1987 dengan predikat juara umum).
• Diploma
Politeknik (Teknik Mesin) Universitas Indonesia.
• Sarjana (S1)
Teknik Mesin Universitas Jayabaya.
• Magister (S2)
Magister Ekonomi Universitas Indonesia.
2. Sepak Terjang dalam Organisasi Buruh (Domestik dan Internasional)
Perjalanan Said sebagai aktivis buruh dimulai dari era Orde Baru.
• Awal Karier (1992)
Ia mulai aksi sebagai aktivis dan pemimpin serikat pekerja di sebuah perusahaan elektronika Kabupaten Bekasi.
• Pendirian FSPMI
Pasca-reformasi, ia bersama tokoh buruh lain mendirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Said pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal hingga Presiden DPP FSPMI.
• Pimpinan KSPI
Terpilih menjadi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), salah satu aliansi buruh terbesar di Indonesia.
• Karier Internasional
Pengurus Pusat (Governing Body) International Labour Organization (ILO) yang merupakan badan ketenagakerjaan PBB.
General Council Konfederasi Serikat Buruh Sedunia (International Trade Union Confederation – ITUC).
Wakil Presiden Serikat Pekerja ASEAN (ASEAN Trade Union Council – ATUC).
Central Committee Serikat Buruh Metal Sedunia (IMF).
3. Rekam Jejak Politik (Partai Buruh)
• Partai Buruh Kembali Diaktifkan
Pada 5 Oktober 2021, Said Iqbal memimpin deklarasi untuk menghidupkan Partai Buruh, karena sebelumnya diinisiasi oleh mendiang Muchtar Pakpahan.
• Presiden Partai
Selanjutnya, ia terpilih secara aklamasi sebagai Presiden Partai Buruh untuk mengkonsolidasikan suara kaum pekerja, petani, dan nelayan dalam kontestasi politik Indonesia.
4. Aktif Mengkritik hingga Masuk Kabinet
Sebagai tokoh vokal, sepak terjang Said Iqbal sering menuai sorotan publik:
• Kritik terhadap Kebijakan Daerah
Sepanjang tahun 2026, Said Iqbal aktif mengkritik kebijakan upah minimum sektoral.
Salah satunya terkait polemiknya yang mengkritik tajam kebijakan ketenagakerjaan Gubernur Jawa Barat terkait upah pekerja.
• Sinyal Masuk Kabinet atau Pemerintahan
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengkonfirmasi adanya diskusi strategis untuk menarik Said Iqbal ke dalam lingkaran pemerintahan.
Langkah ini menuai banyak reaksi, sebagian menyebut hal ini sebagai peluang supaya aspirasi buruh tersampaikan.
Sementara itu, analis politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengingatkan tentang posisi ini bisa menjadi ujian konsistensi terkait independensi perjuangannya selama ini.












