Kabar5news
Rabu,25 Maret , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Rokok Ilegal Marak di Pasaran, Bea Cukai Akan Bentuk Satgas

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Lembaga Negara itu lantas berencana membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan rokok ilegal.

Ferdian Kebe by Ferdian Kebe
19 Juni 2025
in NASIONAL
0
Rokok Ilegal Marak di Pasaran, Bea Cukai Akan Bentuk Satgas

Ilustrasi Rokok Ilegal. [Foto : Google]

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Penjualan rokok ilegal semakin marak di pasar Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah harga yang lebih ekonomis, sehingga menarik minat para perokok untuk beralih ke rokok ilegal. Ironisnya, diantara konsumen rokok ilegal terdapat juga anak-anak di bawah umur.

Banyaknya temuan dari hasil penyitaan di berbagai daerah, membuat geram Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Lembaga Negara itu lantas berencana membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan rokok ilegal.

RELATED POSTS

Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Nonblok di Tengah Konflik Global

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Tujuannya untuk memperkuat upaya penegak hukum sekaligus menekan peredaran rokok ilegal masuk wilayah Indonesia.

“Saya akan membentuk satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama dalam keterangan pers, pada Selasa (17/06/2025).

Menurut Djaka, maraknya peredaran rokok ilegal menimbulkan kerugian negara yang sangat signifikan. Ini disebabkan rokok ilegal tidak membayar cukai, sehingga merugikan pendapatan negara.

Ia mengatakan, hal ini tidak bisa dibiarkan karena memicu ketidakadilan dalam persaingan usaha. Menurut Djaka, produsen rokok ilegal dapat menawarkan harga lebih murah, sehingga memukul para produsen rokok legal.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama. [Foto : Instagram]
Dikutip dari media Antara, pada Selasa, (17/06/2025), Djaka mengungkapkan, tahun ini jumlah penindakan terhadap rokok ilegal mengalami penurunan sebesar 13,2 persen.

Meski demikian, jumlah barang hasil penindakan lebih banyak dibanding sebelumnya. Jumlah rokok ilegal yang didapat mencapai 285,81 juta batang atau meningkat 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, kajian Indodata Research Center (IRC) mencatat angka konsumsi rokok ilegal mengalami surplus yang cukup signifikan pada periode 2021-2024.

Direktur Eksekutif Indodata Research Center Danis Saputra Wahidin, menyampaikan hasil pengkajian lembaganya menunjukkan konsumsi rokok ilegal naik 46,95 persen pada 2024 dibanding pada tahun sebelumnya.

“Maraknya rokok ilegal yang masuk pasar Indonesia, terutama rokok polos tanpa pita cukai menimbulkan kerugian negara senilai Rp 97,81 triliun,” ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Februari 2025.

Tags: Dirjen Bea & CukaiDjaka Budi UtamaIRCRokok IlegalSatgas
Previous Post

Pertahankan Peringkat “Sangat Sehat AAA”, Bukti PGN Konsisten Jaga Operasional Stabil dan Cost Optimization

Next Post

Gelar Vendor Day 2025, Kilang Pertamina Tekankan Pada Kemitraan yang Bersih dan Taat Hukum

Ferdian Kebe

Ferdian Kebe

Porque no te callas

Related Posts

Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Nonblok di Tengah Konflik Global

Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Nonblok di Tengah Konflik Global

by Fajar Novryanto
25 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia akan tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan...

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

by Kurt Morrison
24 Maret 2026
0

Kabar5News - Dunia pertahanan Indonesia kembali mencatatkan babak baru. Posisi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI kini kembali diperkuat dengan kehadiran...

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

by Mera Puspita Sari
20 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sampai sekolah online yang mulai berlaku April 2026. Kebijakan tersebut...

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

by Fajar Novryanto
19 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat terdampak bencana dengan tetap menjaga kearifan lokal. Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan...

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

by Fajar Novryanto
17 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah melakukan penataan ulang sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerbitkan aturan baru guna memperkuat birokrasi yang...

Next Post
Gelar Vendor Day 2025, Kilang Pertamina Tekankan Pada Kemitraan yang Bersih dan Taat Hukum

Gelar Vendor Day 2025, Kilang Pertamina Tekankan Pada Kemitraan yang Bersih dan Taat Hukum

Perkuat Kolaborasi Dekarbonisasi, PT KPI dan Universitas Riau Teken Kerja Sama Pemeliharaan Mangrove

Perkuat Kolaborasi Dekarbonisasi, PT KPI dan Universitas Riau Teken Kerja Sama Pemeliharaan Mangrove

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Kapan Sebaiknya Pulang dari Mudik 2026 Agar tidak Terjebak Macet?

Kapan Sebaiknya Pulang dari Mudik 2026 Agar tidak Terjebak Macet?

25 Maret 2026
Lebih Paham El Nino, Fenomena Iklim yang Wajib Diwaspadai Indonesia

Lebih Paham El Nino, Fenomena Iklim yang Wajib Diwaspadai Indonesia

25 Maret 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In