Kabar5News – Pemerintah resmi memberikan tunjangan khusus sebesar Rp30 juta per bulan kepada dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal. Kebijakan tersebut telah mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya mengatasi ketimpangan distribusi tenaga medis di Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tunjangan tersebut akan diberikan kepada sekitar 1.500 dokter spesialis yang saat ini bertugas di wilayah dengan keterbatasan layanan kesehatan. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
“Kita sudah berhasil mendapatkan persetujuan Bapak Presiden untuk memberikan tunjangan khusus kepada sekitar 1.500 dokter spesialis di daerah tertinggal. Besarnya Rp30 juta per bulan,” ujar Budi.
Budi menjelaskan, kebijakan ini dilatarbelakangi oleh persoalan anggaran di sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Menurutnya, ketika pemerintah daerah melakukan penyesuaian atau pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dampaknya kerap dirasakan langsung oleh dokter spesialis.
“Kalau APBD-nya turun, sering kali yang kena itu gaji dan anggaran dokter spesialis. Ini yang membuat mereka akhirnya pindah ke kota besar,” kata Budi.
Ia menambahkan, tunjangan tersebut akan diberikan secara langsung ke rekening masing-masing dokter guna memastikan transparansi dan meminimalkan kendala administrasi. Skema ini juga diharapkan dapat menahan laju perpindahan dokter spesialis ke kota-kota besar.
“Sekarang kita ganjal lewat tunjangan ini. Ini langsung transfer ke rekening. Ke depan, kalau memungkinkan, akan kita perluas,” tuturnya.
Selain tunjangan, pemerintah juga berencana menyediakan fasilitas penunjang berupa rumah dinas hingga kendaraan bagi dokter yang bersedia bertugas di daerah dengan keterbatasan tenaga medis. Fasilitas tersebut disebut sebagai bentuk apresiasi negara atas pengabdian para tenaga kesehatan.
“Kita kembalikan seperti zaman dulu. Dokter dikasih rumah, dikasih mobil, dan dikasih tunjangan khusus supaya mereka senang bertugas di sana. Kalau tidak, masalah distribusi ini tidak akan pernah selesai,” ungkap Budi.
Ke depan, Kementerian Kesehatan akan kembali berkoordinasi dengan Presiden Prabowo untuk memastikan dukungan anggaran yang memadai agar kebijakan tersebut dapat berjalan berkelanjutan.
“Tugas kami meyakinkan Bapak Presiden agar anggarannya cukup. Karena ini langsung ke yang bersangkutan, dari sisi audit trail juga harusnya aman,” pungkas Budi.












