Kabar5news
Jumat,8 Mei , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Sah! Disetujui Presiden Prabowo, Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal Dapat Tunjangan Rp30 Juta

Pemerintah mengalokasikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis di wilayah tertinggal untuk mengatasi ketimpangan distribusi tenaga medis.

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
20 Januari 2026
in NASIONAL
0
Sah! Disetujui Presiden Prabowo, Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal Dapat Tunjangan Rp30 Juta

Ilustrasi Dokter. (Foto: Pinterest)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Pemerintah resmi memberikan tunjangan khusus sebesar Rp30 juta per bulan kepada dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal. Kebijakan tersebut telah mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya mengatasi ketimpangan distribusi tenaga medis di Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tunjangan tersebut akan diberikan kepada sekitar 1.500 dokter spesialis yang saat ini bertugas di wilayah dengan keterbatasan layanan kesehatan. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

RELATED POSTS

Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

Profil Letjen Robi Herbawan, Kepala Bais TNI yang Baru Ditunjuk

“Kita sudah berhasil mendapatkan persetujuan Bapak Presiden untuk memberikan tunjangan khusus kepada sekitar 1.500 dokter spesialis di daerah tertinggal. Besarnya Rp30 juta per bulan,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, kebijakan ini dilatarbelakangi oleh persoalan anggaran di sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Menurutnya, ketika pemerintah daerah melakukan penyesuaian atau pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dampaknya kerap dirasakan langsung oleh dokter spesialis.

“Kalau APBD-nya turun, sering kali yang kena itu gaji dan anggaran dokter spesialis. Ini yang membuat mereka akhirnya pindah ke kota besar,” kata Budi.

Ia menambahkan, tunjangan tersebut akan diberikan secara langsung ke rekening masing-masing dokter guna memastikan transparansi dan meminimalkan kendala administrasi. Skema ini juga diharapkan dapat menahan laju perpindahan dokter spesialis ke kota-kota besar.

“Sekarang kita ganjal lewat tunjangan ini. Ini langsung transfer ke rekening. Ke depan, kalau memungkinkan, akan kita perluas,” tuturnya.

Selain tunjangan, pemerintah juga berencana menyediakan fasilitas penunjang berupa rumah dinas hingga kendaraan bagi dokter yang bersedia bertugas di daerah dengan keterbatasan tenaga medis. Fasilitas tersebut disebut sebagai bentuk apresiasi negara atas pengabdian para tenaga kesehatan.

“Kita kembalikan seperti zaman dulu. Dokter dikasih rumah, dikasih mobil, dan dikasih tunjangan khusus supaya mereka senang bertugas di sana. Kalau tidak, masalah distribusi ini tidak akan pernah selesai,” ungkap Budi.

Ke depan, Kementerian Kesehatan akan kembali berkoordinasi dengan Presiden Prabowo untuk memastikan dukungan anggaran yang memadai agar kebijakan tersebut dapat berjalan berkelanjutan.

“Tugas kami meyakinkan Bapak Presiden agar anggarannya cukup. Karena ini langsung ke yang bersangkutan, dari sisi audit trail juga harusnya aman,” pungkas Budi.

Tags: APBDDaerah TertinggalDistribusi DokterDokter SpesialisDPR RIInsentif DokterKabar5NewsKebijakan KesehatanKementerian KesehatanKesehatan DaerahMenkes Budi Gunadi SadikinPresiden Prabowo SubiantoRSUDTenaga MedisTunjangan Dokter
Previous Post

Presiden Prabowo Bawa Semangat Dialog dan Investasi Hijau ke Panggung Dunia

Next Post

Waspada! Ternyata Whatsapp Menyimpan Data Pengguna, Jejak Digital Tidak Sepenuhnya Hilang

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

by Redaksi
8 Mei 2026
0

Kabar5News - Praktisi hukum Agus Widjajanto menilai langkah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang tetap memerintahkan kehadiran Wakil...

Profil Letjen Robi Herbawan, Kepala Bais TNI yang Baru Ditunjuk

Profil Letjen Robi Herbawan, Kepala Bais TNI yang Baru Ditunjuk

by Fajar Novryanto
7 Mei 2026
0

Kabar5News - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan TNI sebagai bagian dari dinamika...

Jembatan Garuda di Paya Besar Rampung Dibangun, Sinergi TNI dan Masyarakat Perkuat Akses Desa

Jembatan Garuda di Paya Besar Rampung Dibangun, Sinergi TNI dan Masyarakat Perkuat Akses Desa

by Fajar Novryanto
7 Mei 2026
0

Kabar5News - Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat kembali menunjukkan hasil nyata melalui rampungnya pembangunan Jembatan Garuda di Desa...

Sinergitas TNI AD dan Kemenko Pangan Perkuat Langkah Percepatan Pengelolaan Sampah Nasional

Sinergitas TNI AD dan Kemenko Pangan Perkuat Langkah Percepatan Pengelolaan Sampah Nasional

by Fajar Novryanto
6 Mei 2026
0

Kabar5News - TNI Angkatan Darat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan Nasional (Kemenko Pangan) menyepakati percepatan implementasi pengelolaan sampah nasional sebagai...

Kampus Jadi Mitra Strategis, Prabowo Subianto Dorong Percepatan Gerakan ASRI di Daerah

Kampus Jadi Mitra Strategis, Prabowo Subianto Dorong Percepatan Gerakan ASRI di Daerah

by Fajar Novryanto
5 Mei 2026
0

Kabar5News - Presiden Prabowo Subianto mendorong peran aktif perguruan tinggi dalam pembangunan daerah dengan mengarahkan kampus-kampus di Indonesia menjadi mitra...

Next Post
Waspada! Ternyata Whatsapp Menyimpan Data Pengguna, Jejak Digital Tidak Sepenuhnya Hilang

Waspada! Ternyata Whatsapp Menyimpan Data Pengguna, Jejak Digital Tidak Sepenuhnya Hilang

Presiden Prabowo Bahas Penertiban Kawasan Hutan Saat Lawatan ke Inggris

Presiden Prabowo Bahas Penertiban Kawasan Hutan Saat Lawatan ke Inggris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Salah Satunya Superfood Kelas Dunia, Bangun Ketahanan Pangan Sendiri dengan 10 Tanaman Ini

Salah Satunya Superfood Kelas Dunia, Bangun Ketahanan Pangan Sendiri dengan 10 Tanaman Ini

8 Mei 2026
Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

8 Mei 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In