Kabar5News – Terletak di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Menara Saidah berdiri sebagai gedung pencakar langit bergaya Romawi-klasik yang kini terbengkalai. Dengan arsitektur megah berwarna keemasan dan tiang-tiang korintus yang menjulang, gedung ini dulu menjadi simbol kemajuan kawasan bisnis Cawang pada awal 2000-an.
Namun kini, kemegahan itu hanya tersisa dalam bayangan, menimbulkan pertanyaan publik tentang siapa sebenarnya pemiliknya, bagaimana sejarahnya, dan mengapa bangunan ini dibiarkan terbengkalai selama hampir dua dekade.
- Sejarah Pembangunan
Menara Saidah awalnya dibangun oleh PT Hutama Karya pada tahun 1995 dan rampung sekitar tahun 1998. Kala itu, bangunan ini dikenal dengan nama Gedung Gracindo, dimiliki oleh PT Mustika Ratu milik Mooryati Soedibyo, pengusaha dan pendiri brand kecantikan ternama di Indonesia.
Namun tak lama berselang, gedung dilelang dan akhirnya berpindah kepemilikan kepada keluarga Saidah Abu Bakar Ibrahim, seorang pengusaha asal Aceh yang dikenal aktif di bidang properti dan perhotelan pada era 1990-an. Sejak saat itu, nama gedung pun berubah menjadi Menara Saidah, diambil dari nama sang pemilik baru sebagai bentuk penghormatan keluarga.
Putra Saidah, Fajri Setiawan, kemudian melakukan renovasi besar-besaran. Jumlah lantai ditambah dari 18 menjadi 28 lantai, dengan gaya arsitektur klasik Eropa. Interiornya dilapisi marmer, langit-langit dihiasi ornamen emas, dan lobi utama dipenuhi patung-patung klasik. Pada masa jayanya, gedung ini menjadi pusat aktivitas perkantoran dan sempat disewa oleh sejumlah instansi pemerintah, termasuk Kementerian Pembangunan Kawasan Timur Indonesia serta Sekretariat Panitia Pemilu 1999 (kini KPU).
- Status Kepemilikan
Setelah Fajri Setiawan meninggal dunia, kepemilikan Menara Saidah berpindah kepada keluarganya, termasuk kepada Fahmi Darmawansyah, yang merupakan menantu Saidah Abu Bakar Ibrahim dan suami dari artis Inneke Koesherawati. Fahmi adalah seorang pengusaha yang sempat dikenal luas karena berbagai proyek teknologi dan logistik, meski juga pernah tersangkut kasus hukum di masa lalu.
Sampai saat ini, Fahmi Darmawansyah tercatat sebagai salah satu pihak yang memiliki kendali atas aset Menara Saidah melalui jaringan keluarga Saidah. Gedung ini tidak tercatat sebagai milik pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melainkan sepenuhnya aset swasta, sehingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan renovasi atau revitalisasi tanpa izin pemilik.
Keluarga Saidah sendiri dikenal sebagai keluarga keturunan pengusaha Arab-Indonesia yang sempat memiliki beberapa usaha properti dan perdagangan di Jakarta. Namun sejak awal 2010-an, aktivitas bisnis keluarga tersebut mulai meredup, dan banyak aset termasuk Menara Saidah tidak lagi difungsikan secara aktif.

- Kondisi Saat Ini
Sejak tahun 2007, Menara Saidah resmi ditutup untuk umum. Saat itu muncul isu bahwa struktur bangunan mengalami kemiringan, meskipun pihak pengelola membantah kabar tersebut. Mereka menegaskan bahwa pengosongan gedung hanya disebabkan oleh berakhirnya masa sewa dan perpanjangan yang tidak dilakukan oleh para penyewa lama.
Kini, kondisi fisik gedung tampak memprihatinkan. Dinding luar dipenuhi lumut, beberapa kaca pecah, dan halaman depan ditumbuhi ilalang tinggi. Bagian lobi yang dulu berkilau kini tertutup debu dan sisa cat mengelupas. Dari luar, Menara Saidah memang masih berdiri kokoh di tengah hiruk-pikuk LRT dan TransJakarta, tetapi fungsinya telah hilang sepenuhnya.
Pemerintah DKI Jakarta menyatakan bahwa Menara Saidah tidak termasuk dalam daftar pengawasan aktif pada tahun 2025, karena belum ada laporan resmi yang menyebutkan bahwa gedung tersebut membahayakan publik. Meski demikian, banyak pengamat menilai keberadaan bangunan kosong setinggi hampir 100 meter itu menjadi simbol lemahnya tata kelola aset perkotaan di ibu kota.
- Implikasi dan Tantangan Revitalisasi
Kisah Menara Saidah mencerminkan bagaimana aset bernilai ratusan miliar rupiah dapat terbengkalai akibat tumpang tindih kepemilikan, ketidakjelasan legalitas, dan absennya komitmen pengelola. Dari sisi tata ruang, gedung yang dominan di jalur transportasi strategis justru menjadi pemandangan kontras di tengah pesatnya pembangunan kawasan Cawang dan MT Haryono.
Menurut Yayat Supriatna, pengamat tata kota, revitalisasi Menara Saidah masih memungkinkan selama struktur bangunan dinyatakan aman. Gedung ini bahkan berpotensi menjadi mixed-use building atau hunian Transit Oriented Development (TOD), mengingat lokasinya yang dekat dengan akses LRT, KRL, dan tol dalam kota. Namun langkah tersebut memerlukan kejelasan hukum serta komitmen pemilik untuk membuka kembali wacana pemanfaatannya.
Menara Saidah kini bukan hanya bangunan kosong, ini juga menjadi simbol kota yang kehilangan arah dalam pengelolaan ruang publik dan aset swasta strategis.
Jika ada kerja sama antara pemerintah, pemilik, dan sektor swasta, bukan mustahil gedung ini kembali bersinar sebagai ikon baru Jakarta modern, bukan sekadar monumen kemegahan yang membeku di masa lalu.












