Kabar5News – Masih terkait dengan polemik di jagat media sosial yang riuh dikarenakan unggahan seorang ibu asal Indonesia yang dengan bangga memamerkan keberhasilan anaknya menjadi warga negara asing.
Unggahan itu memicu perdebatan panjang, apakah nasionalisme mulai luntur, ataukah tanah air ini tak patut diperjuangkan. Namun, jauh hari semua keriuhan itu, sejarah mencatat kisah seorang wanita yang justru harus bertaruh segenap tenaga, keringat, dan air mata hanya untuk diakui sebagai bagian dari bangsa ini. Dia adalah Susi Susanti.
Bagi Susi, menjadi Indonesia bukanlah sebuah pilihan yang datang begitu saja dari akta kelahiran. Di era Orde Baru, darah Tionghoa yang mengalir di tubuhnya adalah sebuah “beban” birokrasi. Saat itu, ia wajib mengantongi SBKRI (Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia), sebuah dokumen yang sering kali menjadi tembok tinggi bagi mereka yang dianggap non-pribumi.
Betapa ironis, Susi telah menghabiskan ribuan jam di pelatnas, memeras keringat hingga batas fisik terjauh, dan memenangkan berbagai turnamen internasional dengan bendera Merah Putih di dadanya. Namun, saat kembali ke tanah air, ia sering kali masih dianggap “tamu”.
Barcelona 1992, Emas yang Menampar Diskriminasi
Puncak dari segala refleksi ini terjadi pada final Olimpiade Barcelona 1992. Di tengah status kewarganegaraannya yang masih dipersulit, Susi berdiri di lapangan, bertarung bukan hanya melawan Bang Soo-hyun, tapi juga melawan keraguan negaranya sendiri terhadap loyalitasnya.
Saat shuttlecock terakhir jatuh, Susi memastikan emas pertama dalam sejarah Olimpiade Indonesia. Tangisnya yang pecah di atas podium saat lagu Indonesia Raya berkumandang adalah salah satu momen paling emosional dalam sejarah olahraga dunia.
Tangis itu bukan sekadar haru karena medali. Itu adalah tangis kelegaan bagaikan seorang anak yang akhirnya diterima oleh ibunya. Dengan medali emas untuk Indonesia di lehernya, tidak ada lagi birokrat yang bisa mempertanyakan: “Apakah Susi Susanti benar-benar orang Indonesia?”
Refleksi Pada Era Sekarang
Melihat fenomena saat ini, di mana ada segelintir orang yang merasa bangga ketika anaknya mendapat kewarganegaraan asing, kisah Susi Susanti terasa seperti pengingat yang menyentil nurani.
Kini, di era kemudahan informasi, kewarganegaraan terkadang dipandang hanya sebagai instrumen transaksional, tentang fasilitas kesehatan yang lebih baik, paspor yang lebih kuat, atau prestise sosial.
Tentu, setiap orang memiliki hak asasi untuk menentukan masa depannya. Namun, ada kontras yang tajam antara mereka yang bangga “pergi” dengan dia yang berdarah-darah untuk “diakui tetap tinggal”.
Susi Susanti mengajarkan kepada kita bahwa nasionalisme tidak tumbuh dari fasilitas yang diberikan negara, melainkan dari keteguhan hati untuk memberi yang terbaik untuk bangsa, bahkan saat hak-hak kita dibatasi. Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah rumah yang patut diperjuangkan, bukan sekadar tempat singgah yang bisa ditinggalkan begitu saja saat ada tawaran yang lebih menarik di luar sana.












