Kabar5news
Rabu,19 Agustus , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Mengecek Statusnya

Pekerja atau buruh kini berhak sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, jika sudah memenuhi syarat, silahkan cek statusnya pakai cara tertentu.

Mera Puspita Sari by Mera Puspita Sari
11 November 2025
in NASIONAL
0
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Mengecek Statusnya

Syarat dan cara cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan(Foto: umsu.ac.id).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Pemerintah telah menggelontorkan sejumlah Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk pekerja maupun buruh dalam bentuk uang tunai.

Setiap individu yang berhak menyandang status sebagai Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi syarat tertentu.

RELATED POSTS

TNI Resmikan Hitadipa sebagai Kampung Papua Damai Pertama di Bumi Cenderawasih

TNI AU Kerahkan Pesawat A400M dan Super Hercules, Bawa Bantuan untuk Korban Gempa di Flores

Berdasarkan penelusuran dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, nilai nominal BSU yang diterima sebesar Rp 300.000 per bulan, selama 2 bulan.

Sehingga penerima BSU memperoleh Rp 600.000 sekaligus, disalurkan ke rekening sesuai dengan yang tercantum saat pengisian data.

Sebagai penerima BSU, pekerja atau buruh harus tercatat sebagai peserta aktif dalam program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025 dengan kategori Penerima Upah (PU).

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Terbaru

Setiap pekerja atau buruh berhak mendapatkan BSU, asalkan memenuhi beberapa syarat wajib sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP.

2. Terdata sebagai peserta aktif Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, kategori Penerima Upah (PU).

3. Besaran gaji atau upah maksimal senilai Rp 3.500.000.

4. Subsidi gaji atau upah diperuntukkan pada pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

5. Bukan ASN atau prajurit TNI dan anggota Polri.

Jika ada penerima BSU yang tidak sesuai persyaratan diatas, maka wajib mengembalikan dana ke kas negara. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Cara Cek Penerima BSU Ketenagakerjaan

Pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan, lalu sudah mengisi form. Sekarang bisa melakukan pemeriksaan mandiri dengan mengikuti cara-cara di bawah ini.

1. Silahkan buka laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id.

2. Setelah halaman utama terbuka, bisa segera isi NIK serta kode CAPTCHA pada bagian pengecekan NIK.

3. Lanjut klik Cek Penerima.

4. Secara otomatis akan muncul keterangan pemilik NIK sebagai Penerima BSU atau tidak. Kalau statusnya iya, maka memperoleh dananya pada Juni sampai Juli 2025 ke rekening masing-masing.

Benarkan Ada Pencairan BSU November 2025?

Simpang siur kabar pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap dua atau November 2025 telah dijawab secara gamblang oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Yassierli mengungkapkan bahwa BSU tidak dilanjutkan ke tahap dua. Karena sudah tuntas diberikan pada 15 juta penerima, cair bulan Juni sampai Juli 2025.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sampai sekarang masih belum ada arahan lagi dari Presiden Prabowo Subianto.

“BSU yang ada itu hanya sekali yang kemarin bulan Juni-Juli. Sampai sekarang apakah ini bergeser, jadi belum ada arahan dari presiden terkait dengan BSU,” tuturnya di hadapan awak media pada Selasa (4/11/2025) yang dikutip dari Detik.

“Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media pengecekan tahap dua itu tidak betul,” imbuhnya.

Tags: BSU BPJS Ketenagakerjaancara cek Penerima BSU BPJS KetenagakerjaanPenerima BSUsyarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Previous Post

Gak Banyak Yang Tau! 5 Deretan HP Murah Dengan Fitur Canggih: Bisa Jadi Remote AC

Next Post

Budget Terbatas? Ini 5 HP di Bawah Rp2 Juta Terbaik 2025

Mera Puspita Sari

Mera Puspita Sari

Related Posts

TNI Resmikan Hitadipa sebagai Kampung Papua Damai Pertama di Bumi Cenderawasih

TNI Resmikan Hitadipa sebagai Kampung Papua Damai Pertama di Bumi Cenderawasih

by Fajar Novryanto
18 Agustus 2026
0

Kabar5News - Momentum HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi bagian dari langkah baru menuju perdamaian di Papua Tengah. Komando Operasi (Koops)...

TNI AU Kerahkan Pesawat A400M dan Super Hercules, Bawa Bantuan untuk Korban Gempa di Flores

TNI AU Kerahkan Pesawat A400M dan Super Hercules, Bawa Bantuan untuk Korban Gempa di Flores

by Fajar Novryanto
17 Agustus 2026
0

Kabar5News - Di tengah upaya penanganan gempa yang melanda wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI Angkatan Udara turut bergerak...

Upacara Penurunan Bendera Mulai Jam Berapa? Ini Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI

Upacara Penurunan Bendera Mulai Jam Berapa? Ini Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI

by Mera Puspita Sari
17 Agustus 2026
0

Kabar5News - Upacara penurunan bendera menjadi rangkaian penting pada peringatan HUT Ke-81 RI. Setelah pagi harinya melaksanakan upacara detik-detik proklamasi...

TNI AL Unjuk Kecanggihan Robot Bawah Laut KRI Canopus di Teluk Jakarta

TNI AL Unjuk Kecanggihan Robot Bawah Laut KRI Canopus di Teluk Jakarta

by Fajar Novryanto
14 Agustus 2026
0

Kabar5News - Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) menunjukkan kemampuan teknologi survei dan pemetaan laut yang dimiliki KRI Canopus-936 saat...

Mau Ikut Karnaval? Ini 7 Ide Kostum yang Bisa Dicoba saat HUT ke-81 Republik Indonesia

Mau Ikut Karnaval? Ini 7 Ide Kostum yang Bisa Dicoba saat HUT ke-81 Republik Indonesia

by Fajar Novryanto
14 Agustus 2026
0

Kabar5News - Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 tidak hanya identik dengan upacara bendera dan berbagai perlombaan....

Next Post
Budget Terbatas? Ini 5 HP di Bawah Rp2 Juta Terbaik 2025

Budget Terbatas? Ini 5 HP di Bawah Rp2 Juta Terbaik 2025

Tips Video Clipper Agar Tidak Terkena Copyright

Tips Video Clipper Agar Tidak Terkena Copyright

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

TNI Resmikan Hitadipa sebagai Kampung Papua Damai Pertama di Bumi Cenderawasih

TNI Resmikan Hitadipa sebagai Kampung Papua Damai Pertama di Bumi Cenderawasih

18 Agustus 2026
BYD Da Han Siap Debut Minggu Depan, Ini yang Bikin Sedan Flagship Ini Menarik

BYD Da Han Siap Debut Minggu Depan, Ini yang Bikin Sedan Flagship Ini Menarik

18 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In