Kabar5news
Jumat,8 Mei , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home HIBURAN

Tanpa Kembang Api, Pemprov DKI Umumkan 8 Titik Perayaan Malam Tahun Baru 2026

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan delapan titik lokasi sebagai pusat perayaan malam Tahun Baru 2026.

Rizky SN by Rizky SN
23 Desember 2025
in HIBURAN, NASIONAL
0
Tanpa Kembang Api Pemprov DKI Umumkan 8 Titik Perayaan Malam Tahun Baru 2026

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan delapan titik lokasi sebagai pusat perayaan malam Tahun Baru 2026. Illustratro Foto by Pexels.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan delapan titik lokasi sebagai pusat perayaan malam Tahun Baru 2026.

Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan rencana awal yang sempat menyiapkan 14 lokasi.

RELATED POSTS

Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

Masih Bisa Diakses Sampai Saat Ini, Siapa Pemilik Situs LK21 dan IndoXX1?

Meski demikian, Pemprov memastikan perayaan tetap berlangsung meriah dengan mempertahankan kawasan-kawasan yang selama ini telah menjadi ikon pergantian tahun di ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa keputusan pengurangan titik perayaan diambil setelah melalui pembahasan matang bersama jajaran internal Pemprov.

Pertimbangan utama mencakup aspek pengamanan, pengendalian massa, serta efektivitas penyelenggaraan acara agar lebih terfokus.

Beberapa lokasi yang sebelumnya masuk dalam daftar perayaan akhirnya dicoret, termasuk kawasan Monumen Nasional (Monas).

Menurut Pramono, meski Monas kerap menjadi pusat kegiatan publik, tahun ini pemerintah memilih untuk memusatkan perayaan di koridor Sudirman–Thamrin.

“Awalnya kami menyiapkan 14 titik, tetapi setelah evaluasi diputuskan menjadi delapan. Beberapa lokasi yang selama ini ada dikurangi, salah satunya Monas,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).

Pemprov DKI menetapkan Bundaran Hotel Indonesia (HI) sebagai titik utama perayaan Tahun Baru 2026.

Di lokasi ini, Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta dijadwalkan hadir langsung untuk mengikuti rangkaian acara pergantian tahun bersama masyarakat.

Selain Bundaran HI, tujuh titik lain yang ditetapkan sebagai lokasi perayaan resmi meliputi:

  1. Lapangan Banteng
  2. Kawasan M.H. Thamrin
  3. Sarinah
  4. Dukuh Atas
  5. Semanggi
  6. SCBD
  7. FX Sudirman

Delapan lokasi tersebut dipilih karena dinilai strategis, mudah diakses, serta mampu menampung antusiasme masyarakat yang biasanya memadati pusat kota saat malam pergantian tahun.

Untuk hiburan utama di Bundaran HI, Pemprov DKI Jakarta menggandeng grup band D’Masiv sebagai penampil utama.

Bahkan, Pramono secara khusus meminta lagu “Jangan Menyerah” dibawakan tepat pada detik-detik pergantian tahun.

Lagu tersebut dipilih sebagai simbol penguatan semangat dan solidaritas masyarakat.

“Pada momen pergantian tahun, kami meminta D’Masiv membawakan lagu ‘Jangan Menyerah’. Pemilihan lagu ini tidak mudah, tapi maknanya sangat kuat,” ujar Pramono.

Selain D’Masiv, sejumlah musisi dan artis ibu kota juga dijadwalkan tampil untuk memeriahkan suasana di titik utama Bundaran HI.

Berbeda dari perayaan tahun-tahun sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak akan ada pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026.

Sebagai gantinya, masyarakat akan disuguhkan pertunjukan drone dan video mapping yang mengusung pesan empati dan solidaritas, khususnya untuk masyarakat di Sumatera yang tengah menghadapi berbagai ujian.

Tak hanya itu, rangkaian acara juga akan diisi dengan doa bersama lintas agama yang melibatkan para pemuka agama.

Menurut Pramono, doa bersama ini menjadi simbol bahwa perayaan tahun baru bukan hanya soal hiburan, tetapi juga refleksi dan kepedulian bersama.

Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan larangan penggunaan kembang api di seluruh wilayah Jakarta, baik untuk acara yang digelar pemerintah maupun swasta.

Larangan ini akan diperkuat melalui surat edaran resmi, khususnya bagi kegiatan yang memerlukan perizinan, seperti hotel, pusat perbelanjaan, dan ruang publik.

Tags: Berita Hari IniBerita UpdateDukuh AtasFX SudirmanLapangan BantengM.H. ThamrinMalam Tahun Baru JakartaPenetapan PemerintahPramono AnungSarinahSCBDSemanggiTahun BaruTahun Baru JakartaTitik Tahun Baru Jakarta
Previous Post

Kenapa Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Saat Sekolah Libur? Ini Penjelasan BGN

Next Post

PGN Gagas dan Renikola Teken Kerja Sama Penyediaan Compressed Biomethane Gas

Rizky SN

Rizky SN

Related Posts

Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

by Redaksi
8 Mei 2026
0

Kabar5News - Praktisi hukum Agus Widjajanto menilai langkah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang tetap memerintahkan kehadiran Wakil...

Masih Bisa Diakses Sampai Saat Ini, Siapa Pemilik Situs LK21 dan IndoXX1?

Masih Bisa Diakses Sampai Saat Ini, Siapa Pemilik Situs LK21 dan IndoXX1?

by Mera Puspita Sari
8 Mei 2026
0

Kabar5News - Situs streaming film ilegal LK21 dan IndoXXI sampai saat ini masih dapat diakses bebas oleh publik, meskipun sempat...

Profil Letjen Robi Herbawan, Kepala Bais TNI yang Baru Ditunjuk

Profil Letjen Robi Herbawan, Kepala Bais TNI yang Baru Ditunjuk

by Fajar Novryanto
7 Mei 2026
0

Kabar5News - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan TNI sebagai bagian dari dinamika...

Jembatan Garuda di Paya Besar Rampung Dibangun, Sinergi TNI dan Masyarakat Perkuat Akses Desa

Jembatan Garuda di Paya Besar Rampung Dibangun, Sinergi TNI dan Masyarakat Perkuat Akses Desa

by Fajar Novryanto
7 Mei 2026
0

Kabar5News - Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat kembali menunjukkan hasil nyata melalui rampungnya pembangunan Jembatan Garuda di Desa...

Jangan Nekat! Situs Streaming Film LK21 Makan Korban, Sehari Uang Raib Rp890 Juta

Jangan Nekat! Situs Streaming Film LK21 Makan Korban, Sehari Uang Raib Rp890 Juta

by Mera Puspita Sari
7 Mei 2026
0

Kabar5News - Situs streaming film ilegal LK21 berhasil memakan korban, gegara unduh file dalam sehari saja, uang auto terbobol Rp890...

Next Post
PGN Gagas dan Renikola Teken Kerja Sama Penyediaan Compressed Biomethane Gas

PGN Gagas dan Renikola Teken Kerja Sama Penyediaan Compressed Biomethane Gas

Teknologi Chemical EOR Minas Pertamina Hulu Rokan, Inovasi Perkuat Kedaulatan Energi

Teknologi Chemical EOR Minas Pertamina Hulu Rokan, Inovasi Perkuat Kedaulatan Energi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Salah Satunya Superfood Kelas Dunia, Bangun Ketahanan Pangan Sendiri dengan 10 Tanaman Ini

Salah Satunya Superfood Kelas Dunia, Bangun Ketahanan Pangan Sendiri dengan 10 Tanaman Ini

8 Mei 2026
Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

8 Mei 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In