Kabar5News – Skandal korupsi PT Pertamina Patra Niaga yang sempat menghebohkan publik bukan lagi fenomena yang biasa Kecurigaan bahwa bahan bakar yang mestinya berkualitas malah “dioplos” demi meraup untung secara singkat. Memantik kekhawatiran para pengguna kendaraan dan masyarakat luas.
Menurut pewartaan Solopos, Rabu Wage, 26 Februari 2025, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan disebut seolah-olah mengimpor produk kilang minyak RON 92 alias Pertamax.
Namun dalam praktiknya, yang dibeli malah RON 90 atau Pertalite. RON 92 dan RON 90 dioplos untuk diklaim sebagai RON 92, guna mendapat harga minyak mentah tinggi melalui kongkalikong dengan broker.
Isu “Pertamax oplosan” yang sempat ramai di ruang publik telah memicu keresahan di tengah masyarakat.
Namun, jika ditelusuri lebih jauh berdasarkan fakta dan keterangan resmi, tudingan itu tidak memiliki dasar kuat.
Tidak ada bukti bahwa bahan bakar jenis Pertamax yang beredar saat ini merupakan hasil “oplosan” dengan Pertalite atau BBM jenis lain.
Sebaliknya, pemerintah bersama Pertamina justru menunjukkan kompetensi dan ketegasan dalam menjaga mutu BBM di Indonesia.
Tidak Ada Pertamax Oplosan
Pertamina secara tegas menepis isu bahwa produk Pertamax merupakan hasil campuran dengan Pertalite.
Juru Bicara Pertamina Patra Niaga, dalam beberapa kesempatan, menegaskan bahwa seluruh produk yang keluar dari terminal BBM telah melalui proses pengujian dan kontrol mutu sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
“Produk yang disalurkan ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi RON 92 untuk Pertamax dan RON 90 untuk Pertalite. Tidak ada pencampuran antarproduk,” tegas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga dalam keterangan resminya.
Selain itu, hasil uji sampel di berbagai SPBU yang dilakukan bersama lembaga independen dan Kementerian ESDM menunjukkan bahwa angka RON Pertamax tetap di atas 92, sesuai dengan ketentuan.
Fakta ini membantah secara ilmiah narasi yang berkembang di media sosial tentang dugaan oplosan.
Pemerintah Lebih Kompeten dalam Pengawasan Mutu BBM
Di tengah tantangan global sektor energi, pemerintah melalui Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Lemigas terus memperkuat sistem pengawasan hilir migas.
Pengawasan dilakukan mulai dari kilang, terminal BBM, hingga SPBU. Lemigas secara rutin melakukan uji kualitas acak di lapangan untuk memastikan setiap tetes BBM yang dijual ke masyarakat memenuhi standar nasional dan internasional.
Langkah-langkah seperti ini menunjukkan bahwa pengawasan mutu BBM di Indonesia kini lebih ketat dan transparan daripada sebelumnya.
Pemerintah tidak hanya reaktif terhadap isu, tetapi juga proaktif memperkuat tata kelola energi nasional.
Kasus yang Disorot Bukan Tentang Oplosan BBM
Banyak yang keliru memahami kasus hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Faktanya, penyidikan itu tidak berkaitan langsung dengan oplosan BBM yang dijual ke masyarakat, melainkan dugaan penyimpangan administratif dalam pengadaan produk BBM impor pada periode 2018–2023.
Dengan kata lain, yang diperiksa adalah aspek manajerial dan keuangan, bukan mutu Pertamax yang beredar saat ini. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas BBM di SPBU Pertamina.
Upaya Pemerintah Menjaga Kepercayaan Publik
Di tengah derasnya arus disinformasi, pemerintah dan Pertamina telah memilih jalur terbuka: memberikan penjelasan langsung ke publik dan menyiapkan audit kualitas BBM secara periodik.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan tidak terganggu oleh isu yang tidak berdasar.
Bahkan, berbagai lembaga penguji mutu independen seperti Sucofindo dan Lemigas turut dilibatkan dalam pengawasan mutu BBM nasional.
Hal ini menunjukkan bahwa sistem pengendalian mutu di Indonesia tidak hanya bergantung pada internal Pertamina, tetapi juga diaudit secara eksternal.
Membangun Narasi Positif Energi Nasional
Dari sisi strategis, kemampuan pemerintah dan Pertamina menjaga mutu BBM adalah bentuk nyata dari kompetensi energi nasional.
Saat negara-negara lain masih berjuang mengamankan pasokan bahan bakar, Indonesia berhasil menjaga stabilitas suplai dan kualitas produk.
Kinerja ini seharusnya menjadi bahan apresiasi, bukan kecurigaan. Pemerintah tidak menutup mata terhadap dugaan penyimpangan, tetapi tetap memastikan masyarakat mendapatkan BBM yang layak dan sesuai standar.
Kesimpulan
Isu “Pertamax oplosan” seharusnya menjadi pelajaran penting bagi publik untuk lebih kritis dalam menerima informasi.
Fakta menunjukkan bahwa tidak ada bukti Pertamax dioplos, dan pemerintah justru semakin kompeten dan transparan dalam menjaga mutu BBM nasional.
Ke depan, langkah pemerintah dan Pertamina yang konsisten dalam memperkuat sistem pengawasan dan komunikasi publik akan menjadi pondasi penting bagi kemandirian energi Indonesia. (Penulis: Lilis Tina Kanan)












