Kabar5news
Jumat,21 Agustus , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Kayu Gaharu di Sorong

Tim gabungan TNI AL dan BBKSDA berhasil mengamankan burung kasturi kepala hitam serta ratusan kilogram gaharu ilegal tanpa dokumen resmi.

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
16 Mei 2026
in NASIONAL
0
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Kayu Gaharu di Sorong

Ilustrasi TNI AL Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Kayu Gaharu di Sorong. Foto: Chatgpt

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Upaya penyelundupan komoditas alam ilegal kembali berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut bersama aparat terkait di Sorong.

Operasi ini melibatkan tim gabungan pengamanan Pelabuhan Kodaeral XIV Sorong dan Polisi Hutan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya.

RELATED POSTS

TNI AD Gunakan Teknologi RO untuk Bantu Warga di Tengah Krisis Air Bersih

TNI Resmikan Hitadipa sebagai Kampung Papua Damai Pertama di Bumi Cenderawasih

Penggagalan terjadi pada Kamis (14/5) dini hari, sekitar pukul 06.20 WIT, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang kapal KM Sinabung milik PT Pelni yang tengah bersandar di Pelabuhan Umum Pelindo, Sorong.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah komoditas ilegal yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu ekor burung kasturi kepala hitam (Lorius lory) serta 117 kilogram kayu gaharu dengan nilai taksiran mencapai Rp17.550.000.

Satwa tersebut termasuk dalam kategori dilindungi, sehingga tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahkan tanpa izin. Sementara itu, gaharu merupakan komoditas yang masuk dalam kategori Apendiks II, yang pemanfaatannya wajib disertai dokumen resmi berupa Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATSDN).

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap orang dilarang mengangkut atau memperniagakan tumbuhan dan satwa liar dilindungi tanpa izin sah, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Kantor Bidang KSDA Wilayah I Sorong untuk proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut. Aparat juga terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan penyelundupan yang terlibat.

Dalam keterangannya, Kepala Staf Angkatan Laut, Muhammad Ali, menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga kekayaan hayati nasional.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia, termasuk penyelundupan sumber daya alam,” tegasnya.

TNI AL juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merusak ekosistem.

Tags: bbksdaberita indonesiaburung kasturiKabar5Newskayu gaharuKonservasi Alampenyelundupan satwasorongTNI AL
Previous Post

Lowongan Kerja Cilegon Terbaru Mei 2026, Kesempatan Emas di Sektor Industri

Next Post

Prabowo Ungkap Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Masuk ke Negara Bulan Depan

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

TNI AD Gunakan Teknologi RO untuk Bantu Warga di Tengah Krisis Air Bersih

TNI AD Gunakan Teknologi RO untuk Bantu Warga di Tengah Krisis Air Bersih

by Fajar Novryanto
19 Agustus 2026
0

Kabar5News - Kekeringan membuat warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menghadapi persoalan serius dalam memenuhi kebutuhan air bersih. Di...

TNI Resmikan Hitadipa sebagai Kampung Papua Damai Pertama di Bumi Cenderawasih

TNI Resmikan Hitadipa sebagai Kampung Papua Damai Pertama di Bumi Cenderawasih

by Fajar Novryanto
18 Agustus 2026
0

Kabar5News - Momentum HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi bagian dari langkah baru menuju perdamaian di Papua Tengah. Komando Operasi (Koops)...

TNI AU Kerahkan Pesawat A400M dan Super Hercules, Bawa Bantuan untuk Korban Gempa di Flores

TNI AU Kerahkan Pesawat A400M dan Super Hercules, Bawa Bantuan untuk Korban Gempa di Flores

by Fajar Novryanto
17 Agustus 2026
0

Kabar5News - Di tengah upaya penanganan gempa yang melanda wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI Angkatan Udara turut bergerak...

Upacara Penurunan Bendera Mulai Jam Berapa? Ini Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI

Upacara Penurunan Bendera Mulai Jam Berapa? Ini Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI

by Mera Puspita Sari
17 Agustus 2026
0

Kabar5News - Upacara penurunan bendera menjadi rangkaian penting pada peringatan HUT Ke-81 RI. Setelah pagi harinya melaksanakan upacara detik-detik proklamasi...

TNI AL Unjuk Kecanggihan Robot Bawah Laut KRI Canopus di Teluk Jakarta

TNI AL Unjuk Kecanggihan Robot Bawah Laut KRI Canopus di Teluk Jakarta

by Fajar Novryanto
14 Agustus 2026
0

Kabar5News - Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) menunjukkan kemampuan teknologi survei dan pemetaan laut yang dimiliki KRI Canopus-936 saat...

Next Post
Prabowo Ungkap Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Masuk ke Negara Bulan Depan

Prabowo Ungkap Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Masuk ke Negara Bulan Depan

Tips Supaya Konten Medsos FYP untuk Kreator Pemula

Tips Supaya Konten Medsos FYP untuk Kreator Pemula

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Rekam Jejak Prestasi Andi Sultan yang Raih Emas Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026

Rekam Jejak Prestasi Andi Sultan yang Raih Emas Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026

21 Agustus 2026
TNI AL Latih Perwira 4 Negara, Dalami Teknologi Survei dan Pemetaan Laut

TNI AL Latih Perwira 4 Negara, Dalami Teknologi Survei dan Pemetaan Laut

20 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In