Kabar5news
Sabtu,16 Mei , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Kayu Gaharu di Sorong

Tim gabungan TNI AL dan BBKSDA berhasil mengamankan burung kasturi kepala hitam serta ratusan kilogram gaharu ilegal tanpa dokumen resmi.

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
16 Mei 2026
in NASIONAL
0
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Kayu Gaharu di Sorong

Ilustrasi TNI AL Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Kayu Gaharu di Sorong. Foto: Chatgpt

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Upaya penyelundupan komoditas alam ilegal kembali berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut bersama aparat terkait di Sorong.

Operasi ini melibatkan tim gabungan pengamanan Pelabuhan Kodaeral XIV Sorong dan Polisi Hutan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya.

RELATED POSTS

Prabowo Ungkap Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Masuk ke Negara Bulan Depan

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Ilegal di PIK 2

Penggagalan terjadi pada Kamis (14/5) dini hari, sekitar pukul 06.20 WIT, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang kapal KM Sinabung milik PT Pelni yang tengah bersandar di Pelabuhan Umum Pelindo, Sorong.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah komoditas ilegal yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu ekor burung kasturi kepala hitam (Lorius lory) serta 117 kilogram kayu gaharu dengan nilai taksiran mencapai Rp17.550.000.

Satwa tersebut termasuk dalam kategori dilindungi, sehingga tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahkan tanpa izin. Sementara itu, gaharu merupakan komoditas yang masuk dalam kategori Apendiks II, yang pemanfaatannya wajib disertai dokumen resmi berupa Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATSDN).

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap orang dilarang mengangkut atau memperniagakan tumbuhan dan satwa liar dilindungi tanpa izin sah, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Kantor Bidang KSDA Wilayah I Sorong untuk proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut. Aparat juga terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan penyelundupan yang terlibat.

Dalam keterangannya, Kepala Staf Angkatan Laut, Muhammad Ali, menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga kekayaan hayati nasional.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia, termasuk penyelundupan sumber daya alam,” tegasnya.

TNI AL juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merusak ekosistem.

Tags: bbksdaberita indonesiaburung kasturiKabar5Newskayu gaharuKonservasi Alampenyelundupan satwasorongTNI AL
Previous Post

Lowongan Kerja Cilegon Terbaru Mei 2026, Kesempatan Emas di Sektor Industri

Next Post

Prabowo Ungkap Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Masuk ke Negara Bulan Depan

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

Prabowo Ungkap Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Masuk ke Negara Bulan Depan

Prabowo Ungkap Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Masuk ke Negara Bulan Depan

by Fajar Novryanto
16 Mei 2026
0

Kabar5News - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah akan menerima tambahan uang rampasan hasil kejahatan dengan nilai fantastis, mencapai...

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Ilegal di PIK 2

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Ilegal di PIK 2

by Fajar Novryanto
15 Mei 2026
0

Kabar5News - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal seberat 16 ton di...

Prabowo Tegaskan Dana Sitaan Koruptor Dialihkan untuk Puskesmas dan Sekolah

Prabowo Tegaskan Dana Sitaan Koruptor Dialihkan untuk Puskesmas dan Sekolah

by Fajar Novryanto
15 Mei 2026
0

Kabar5News - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan uang sitaan dari para koruptor untuk pembangunan fasilitas publik,...

Kubu Andrie Yunus Tolak Sidang Peradilan Militer, TNI Tegaskan Independensi Sistem Hukum

Kubu Andrie Yunus Tolak Sidang Peradilan Militer, TNI Tegaskan Independensi Sistem Hukum

by Fajar Novryanto
14 Mei 2026
0

Kabar5News - Polemik peradilan militer kembali menguat seiring penolakan dari kubu korban dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,...

Pesta Babi, Papua, dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Pesta Babi, Papua, dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

by Noni Devitasari Silaban
13 Mei 2026
0

Oleh: Agus Widjajanto Kabar5News - Pada falsafah dan dasar negara kita Pancasila pada sila ke lima, yang diimplementasikan lewat Pembukaan...

Next Post
Prabowo Ungkap Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Masuk ke Negara Bulan Depan

Prabowo Ungkap Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Masuk ke Negara Bulan Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Prabowo Ungkap Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Masuk ke Negara Bulan Depan

Prabowo Ungkap Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Masuk ke Negara Bulan Depan

16 Mei 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Kayu Gaharu di Sorong

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Kayu Gaharu di Sorong

16 Mei 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In