Kabar5news
Sabtu,8 Agustus , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Kristiyanto Terima Amnesti dari Presiden

DPR RI telah memberikan pertimbangan dan menyetujui pemberian abolisi kepada saudara Tom Lembong, permohonan amnesti itu adalah saudara Hasto Kristiyanto. Ini sebagaimana tercantum dalam Surat Presiden Nomor R-42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025

Bima Putra Surya Pranata by Bima Putra Surya Pranata
1 Agustus 2025
in NASIONAL
0
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Kristiyanto Terima Amnesti dari Presiden
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5news – DPR RI menyetujui permintaan Presiden Prabowo  terkait pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, serta amnesti bagi 1.116 orang, termasuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Persetujuan tersebut disampaikan usai rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (31/7/2025). Rapat turut dihadiri Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan jajaran Komisi III DPR.

RELATED POSTS

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan menyetujui pemberian abolisi kepada saudara Tom Lembong,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers usai rapat.

Dasco menjelaskan, selain abolisi untuk Lembong, DPR juga menyetujui permohonan amnesti terhadap lebih dari seribu orang yang telah menjalani proses hukum.

“Termasuk dalam permohonan amnesti itu adalah saudara Hasto Kristiyanto. Ini sebagaimana tercantum dalam Surat Presiden Nomor R-42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025,” ujarnya.

Persetujuan dari DPR ini menjadi bagian dari prosedur konstitusional dalam pemberian abolisi dan amnesti yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Tags: DPR RIhastoindoensiapdipPresiden prabowotom lembong
Previous Post

Mengenal BitChat: Offline Chat, Bebas Ngobrol Lancar Tanpa Kuota, Koneksi Selamanya

Next Post

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Proyek RDMP Balikpapan, Tegaskan Dukungan & Optimisme pada Penyelesaian Proyek Strategis Nasional

Bima Putra Surya Pranata

Bima Putra Surya Pranata

Related Posts

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

by Fajar Novryanto
7 Agustus 2026
0

Kabar5News - Sebanyak 175 prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Kontingen Garuda (Konga) XX-V...

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

by Fajar Novryanto
6 Agustus 2026
0

Kabar5News - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Latihan Terintegrasi TNI 2026 yang dipusatkan di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau....

TNI Kembali Mengirim Tenaga Kesehatan ke Palestina Gelombang VII, Siap Jalankan Misi Kemanusiaan

TNI Kembali Mengirim Tenaga Kesehatan ke Palestina Gelombang VII, Siap Jalankan Misi Kemanusiaan

by Fajar Novryanto
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Komitmen Indonesia dalam mendukung misi kemanusiaan di Palestina kembali ditunjukkan melalui persiapan pengiriman tenaga kesehatan (Nakes) TNI Gelombang...

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

by Fajar Novryanto
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka menjadi impian banyak masyarakat...

Catat Tanggalnya! Daftar Hari Besar dan Libur Nasional Sepanjang Agustus 2026

Catat Tanggalnya! Daftar Hari Besar dan Libur Nasional Sepanjang Agustus 2026

by Mera Puspita Sari
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Memasuki Agustus 2026, informasi terkait hari besar maupun libur nasional banyak dicari untuk mengatur rencana rehat sejenak dari...

Next Post
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Proyek RDMP Balikpapan, Tegaskan Dukungan & Optimisme pada Penyelesaian Proyek Strategis Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Proyek RDMP Balikpapan, Tegaskan Dukungan & Optimisme pada Penyelesaian Proyek Strategis Nasional

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Mental, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Bekali Relawan KATANA Dengan Penanganan Psikologis Awal Korban Bencana

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Mental, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Bekali Relawan KATANA Dengan Penanganan Psikologis Awal Korban Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

8 Dancer Muda Indonesia Raih Juara 3 di Kejuaraan Dance Asia 2026 Singapura Ini Detail Prestasinya

8 Dancer Muda Indonesia Raih Juara 3 di Kejuaraan Dance Asia 2026 Singapura Ini Detail Prestasinya

8 Agustus 2026
175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

7 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In