Kabar5News – Tim gabungan yang terdiri dari PT ANTAM Tbk UBPE Pongkor, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pengelola kawasan konservasi, dan unsur masyarakat menuntaskan patroli terpadu di kawasan Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor, selama tiga hari pada 15–17 Juli 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Bersama, Kita Ciptakan Keamanan dan Keharmonisan” itu dilakukan untuk menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih ditemukan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT ANTAM UBPE Pongkor.
Sebanyak 118 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari unsur PT ANTAM UBPE Pongkor, Polda Jawa Barat, Pamobvit Polda Jabar, Polres Bogor, Polsek Nanggung, Koramil Nanggung, Denpom III/1 Bogor, Satpol PP, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Perhutanan Sosial Pabangbon, serta Linmas Desa Bantarkaret dan Desa Malasari.
Patroli dilakukan secara bertahap dengan menyisir sejumlah titik yang selama ini diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Pada hari pertama, tim bergerak ke kawasan Gunung Cibutak dan Pasir Jawa. Hari kedua patroli dilanjutkan ke Gunung Cibendel dan Muara Kapur, sedangkan hari terakhir difokuskan di wilayah Belower, Cihmahpar, dan Ampar.
Di lokasi-lokasi tersebut, petugas menutup akses menuju tambang ilegal, membongkar gubuk-gubuk yang digunakan sebagai tempat aktivitas penambangan, serta merusak lubang tambang agar tidak dapat digunakan kembali.
Dari hasil operasi, tim gabungan berhasil menutup 20 akses tambang ilegal, menertibkan 21 gubuk, dan membongkar 17 dudukan gelundung yang diduga digunakan untuk pengolahan material hasil tambang.
Selain itu, sejumlah peralatan yang diduga dipakai dalam kegiatan PETI turut diamankan, di antaranya genset, mesin bor, kompresor, blower, aki, kabel, selang, jeriken, gelundung, alkon, linggis, pahat beton, palu, terpal, karung, sepatu bot, hingga alat pikul.
Java Region CSR & ER Sub Division Head PT ANTAM Tbk UBPE Pongkor, Agustinus Koko Susetio, mengatakan patroli gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi berbagai pihak dalam menjaga keamanan kawasan pertambangan sekaligus melindungi lingkungan.
Menurutnya, keberhasilan operasi tidak lepas dari koordinasi yang terbangun antara perusahaan, aparat penegak hukum, pemerintah, pengelola kawasan konservasi, serta masyarakat sekitar.
Meski demikian, Koko menilai penanganan PETI tidak cukup hanya melalui penertiban di lapangan. Ia menekankan pentingnya edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat agar aktivitas penambangan ilegal tidak terus berulang.
Ia juga memastikan patroli gabungan akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga kawasan IUP Pongkor yang merupakan salah satu objek vital nasional.
“Ya, memang salah satu dampak dari kegiatan PETI yang harus kita perhatikan adalah kerusakan lingkungan. Karena itu kami sangat mendukung penertiban ini dan akan menindaklanjutinya dengan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan berkolaborasi menjaga lingkungan kita, bahkan jika perlu kembali menggerakkan aksi bersih sungai seperti yang pernah kita lakukan bersama,” ujar Koko.
Melalui patroli terpadu tersebut, PT ANTAM UBPE Pongkor bersama seluruh unsur yang terlibat berharap upaya penertiban dapat memberikan efek jera terhadap pelaku PETI sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan di kawasan Gunung Pongkor.












