Kabar5News – Perayaan HUT Ke-81 RI dimanfaatkan Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) yang resmi merilis inovasi sistem pembayaran domestik berupa Kartu Kredit Indonesia.
Menurut pemaparan Pejabat sementara (Pjs) Gubernur BI, Destry Damayanti mengatakan bahwa kartu kredit tersebut termasuk instrumen yang mampu memperkuat ekonomi keuangan digital nasional.
Adanya gebrakan baru tersebut mampu mendorong transaksi yang lebih efisien, memperluas inklusivitas penyelenggara maupun pengguna hingga menguatkan daya saing para pelaku usaha.
Ragam Manfaat dan Implikasi Kebijakan Kartu Kredit Indonesia
Lebih lanjut Destry mengungkapkan bahwa BI berkomitmen penuh mendorong penguatan ekosistem pada sistem pembayaran yang lebih efisien dan inklusif.
Dengan demikian langkah tersebut diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat yang memberikan andil besar pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Bukan hanya membuat gebrakan terkait Kartu Kredit Indonesia saja dalam mencapai pergerakan ekonomi lebih inklusif. Tetapi juga munculnya kebijakan baru.
Kebijakan tersebut berupa pemberlakuan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen yang mulai efektif berjalan pada 1 Oktober 2026.
MDR 0 persen diberlakukan untuk merchant usaha micro (UMI), yang mana berlaku terhadap transaksi hingga Rp 500.000.
Dengan demikian semua transaksi pembayaran produk UMI bisa bebas biaya administrasi. Bahkan, kebijakan MDR 0 diperluas lagi untuk semua kategori (kecil, menengah, besar) nilai transaksinya sampai Rp 100.000.
Manfaat pemberlakuan kebijakan MDR 0 maupun Indonesia memberikan manfaat luar biasa di kemudian hari, semuanya tetap bermuara pada satu tujuan.
Manfaat besar yang diperoleh berupa mendorong pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat, meningkatkan ketahanan serta daya saing perekonomian secara nasional.
Peluncuran Kartu Kredit Indonesia serta MDR 0 oleh BI dibentuk menggunakan prinsip keseimbangan dalam memberi manfaat lebih bagi masyarakat, ruang berkembang merchant, peluang baru untuk penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, industri bisa terus terjaga keberlanjutannya.
8 Bank Menerbitkan Kartu Kredit Indonesia
Kartu Kredit Indonesia termasuk alternatif instrumen pembayaran yang mendukung perluasan ekosistem ekonomi maupun keuangan digital nasional inklusif.
Kartu tersebut dipakai untuk sumber dana transaksi. Caranya membayar pakai QRIS, pakai pindai (scan) dan tap.
Mulai 17 Agustus 2026, sudah ada delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang menerbitkan Kartu Kredit Indonesia. Terdiri dari BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, dan Bank Mega, dan BSI.
Kartu Kredit Indonesia kedepannya akan terus mengalami perkembangan untuk kebaikan pengguna mulai dari fitur serta layanannya.












