Kabar5news
Rabu,23 September , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Respons Cepat Arahan Mentan, Pupuk Indonesia Tutup Kios Penjual Pupuk di Atas HET

Pupuk Indonesia memastikan bahwa penutupan kios ini tidak akan mengganggu proses penyaluran pupuk ke petani. Stok pupuk subsidi NPK sebanyak 8 ton yang ada di kios Berkah Abadi akan dialihkan secara fisik kepada kios UD Madani yang ditunjuk sebagai pengganti oleh Pupuk Indonesia.

Irohman Nugroho by Irohman Nugroho
11 Juni 2025
in NASIONAL
0
Respons Cepat Arahan Mentan, Pupuk Indonesia Tutup Kios Penjual Pupuk di Atas HET

(Foto: dok. PT Pupuk Indonesia (persero)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi menghentikan kerja sama penyaluran pupuk bersubsidi kios Berkah Abadi yang berasal dari Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Berdasarkan pemeriksaan di lapangan antara Pupuk Indonesia dan Polres Lumajang, pemilik kios mengakui telah menjual pupuk NPK subsidi sebesar Rp150.000 per sak atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp115.000 per sak.

Hal ini disampaikan oleh Senior Manager (SM) Regional 3A Pupuk Indonesia, Saroyo Utomo, menyusul arahan Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman saat menyapa petani di Lumajang, Selasa (10/6/2025).

RELATED POSTS

Satgas TNI AD Gagalkan Upaya Penyelundupan 5.000 Detonator Aktif di Perbatasan RI-Malaysia

Misi Pegase 2026, Armada Rafale hingga A400M Prancis Tiba di Jakarta

“Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada di surat perjanjian jual-beli antara distributor dan kios, atas pelanggaran ketentuan menjual di atas HET, maka Kios Berkah Abadi secara resmi ditutup atau diputus kontraknya pada hari ini pada tanggal 10 Juni 2025,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Pupuk Indonesia memastikan bahwa mulai hari ini operasional Kios Berkah Abadi dihentikan. Secara sistem, aplikasi penebusan pupuk subsidi atau i-Pubers, yang biasanya digunakan oleh kios, telah dinonaktifkan agar tidak ada lagi transaksi.

(Foto: dok. PT Pupuk Indonesia (persero)

Pupuk Indonesia memastikan bahwa penutupan kios ini tidak akan mengganggu proses penyaluran pupuk ke petani. Stok pupuk subsidi NPK sebanyak 8 ton yang ada di kios Berkah Abadi akan dialihkan secara fisik kepada kios UD Madani yang ditunjuk sebagai pengganti oleh Pupuk Indonesia.

Sebagai informasi, HET pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 telah diatur oleh Kementerian Pertanian, yaitu untuk pupuk Urea sebesar Rp2.250/kg, pupuk NPK Phonska Rp2.300/kg, pupuk NPK untuk Kakao Rp3.300/kg, dan pupuk Organik Rp800/kg.

Saroyo mengingatkan kepada seluruh mitra kios bahwa pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi memiliki sanksi tegas. Apabila terbukti maka kios akan mendapatkan sanksi mulai dari peringatan hingga pemecatan.

Sebagai langkah preventif, Pupuk Indonesia terus menggencarkan edukasi kepada petani, kios, dan pihak terkait mengenai pentingnya mematuhi HET. Seperti halnya, mencatat secara lengkap pada nota jika terjadi peningkatan harga tebus pupuk yang telah disepakati antara kios dengan petani, atau kesepakatan harga ongkos kirim, pembayaran pupuk pasca panen (yarnen), dan kesepakatan lainnya yang membuat penebusan pupuk lebih tinggi dari HET.

Selanjutnya, Pupuk Indonesia mewajibkan seluruh mitra kios untuk memasang spanduk yang berisi informasi mengenai nomor telepon yang dapat dihubungi apabila petani menemukan kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET. Perusahaan juga mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran distribusi pupuk bersubsidi.

Pelaporan dapat dilakukan melalui tim lapangan Pupuk Indonesia atau menghubungi pusat layanan resmi perusahaan. Adapun layanan pelanggan yang bisa diakses oleh seluruh petani dengan kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WhatsApp di nomor 0811 9918 001.

“Masyarakat juga dapat berpartisipasi mengawasi peredaran pupuk bersubsidi. Jika terdapat hal mencurigakan, jangan segan untuk melapor kepada aparat penegak hukum,” tutupnya.

Tags: harga eceran tertinggi (HET)PT Pupuk Indonesia (Persero)pupuk bersubsidi
Previous Post

Peran dan Tantangan Kejaksaan Agung Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hingga Intervensi Politik.

Next Post

Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky : Uji Coba Fitur Baru i-Pubers untuk Tingkatkan Efisiensi & Akuntabilitas Distribusi Pupuk Subsidi

Irohman Nugroho

Irohman Nugroho

Related Posts

Satgas TNI AD Gagalkan Upaya Penyelundupan 5.000 Detonator Aktif di Perbatasan RI-Malaysia

Satgas TNI AD Gagalkan Upaya Penyelundupan 5.000 Detonator Aktif di Perbatasan RI-Malaysia

by Fajar Novryanto
22 September 2026
0

Kabar5News - Pengawasan di wilayah perbatasan RI-Malaysia kembali membuahkan hasil. Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonkav 8/Narasinga Wiratama (NSW)/2 Kostrad...

Misi Pegase 2026, Armada Rafale hingga A400M Prancis Tiba di Jakarta

Misi Pegase 2026, Armada Rafale hingga A400M Prancis Tiba di Jakarta

by Fajar Novryanto
21 September 2026
0

Kabar5News - Sejumlah pesawat militer Prancis singgah di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (20/9/2026). Armada yang terdiri dari pesawat tempur...

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Tiba di Jakarta, Siap Masuki Babak Baru Bersama TNI AL

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Tiba di Jakarta, Siap Masuki Babak Baru Bersama TNI AL

by Fajar Novryanto
18 September 2026
0

Kabar5News - Setelah menempuh perjalanan ribuan mil laut dari Italia, ITS Giuseppe Garibaldi akhirnya tiba di Indonesia. Kapal induk helikopter...

Kapal Induk Garibaldi Telah Masuk Perairan Indonesia, Besok Sandar di Tanjung Priok

Kapal Induk Garibaldi Telah Masuk Perairan Indonesia, Besok Sandar di Tanjung Priok

by Fajar Novryanto
17 September 2026
0

Kabar5News - Kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi (551) akhirnya memasuki wilayah perairan Indonesia setelah menempuh perjalanan panjang dari Italia. Kapal...

Pelaku Karhutla Bakal Dijerat “Terorisme Ekologi”? Ini yang Perlu Dipahami

Pelaku Karhutla Bakal Dijerat “Terorisme Ekologi”? Ini yang Perlu Dipahami

by Fajar Novryanto
17 September 2026
0

Kabar5News - Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla bukan hanya persoalan api yang membakar kawasan hutan maupun perkebunan. Ketika kebakaran...

Next Post
Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky : Uji Coba Fitur Baru i-Pubers untuk Tingkatkan Efisiensi & Akuntabilitas Distribusi Pupuk Subsidi

Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky : Uji Coba Fitur Baru i-Pubers untuk Tingkatkan Efisiensi & Akuntabilitas Distribusi Pupuk Subsidi

Lestarikan Lingkungan Hidup, Simak Komitmen KPI Hentikan Polusi Sampah Plastik

Lestarikan Lingkungan Hidup, Simak Komitmen KPI Hentikan Polusi Sampah Plastik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Satgas TNI AD Gagalkan Upaya Penyelundupan 5.000 Detonator Aktif di Perbatasan RI-Malaysia

Satgas TNI AD Gagalkan Upaya Penyelundupan 5.000 Detonator Aktif di Perbatasan RI-Malaysia

22 September 2026
Kabar Baik dari Timnas Taekwondo Indonesia, Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae 2026

Kabar Baik dari Timnas Taekwondo Indonesia, Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae 2026

22 September 2026
  • 606 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In