Kabar5news
Minggu,19 Oktober , 2025
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Respons Cepat Arahan Mentan, Pupuk Indonesia Tutup Kios Penjual Pupuk di Atas HET

Pupuk Indonesia memastikan bahwa penutupan kios ini tidak akan mengganggu proses penyaluran pupuk ke petani. Stok pupuk subsidi NPK sebanyak 8 ton yang ada di kios Berkah Abadi akan dialihkan secara fisik kepada kios UD Madani yang ditunjuk sebagai pengganti oleh Pupuk Indonesia.

Irohman Nugroho by Irohman Nugroho
11 Juni 2025
in NASIONAL
0
Respons Cepat Arahan Mentan, Pupuk Indonesia Tutup Kios Penjual Pupuk di Atas HET

(Foto: dok. PT Pupuk Indonesia (persero)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi menghentikan kerja sama penyaluran pupuk bersubsidi kios Berkah Abadi yang berasal dari Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Berdasarkan pemeriksaan di lapangan antara Pupuk Indonesia dan Polres Lumajang, pemilik kios mengakui telah menjual pupuk NPK subsidi sebesar Rp150.000 per sak atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp115.000 per sak.

Hal ini disampaikan oleh Senior Manager (SM) Regional 3A Pupuk Indonesia, Saroyo Utomo, menyusul arahan Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman saat menyapa petani di Lumajang, Selasa (10/6/2025).

RELATED POSTS

PGN Rayakan Hari Pangan Dunia 2025 Bersama Warga Pesisir Muara Gembong

Dirut Pertamina Beri Apresiasi atas Kontribusi dan Semangat Perwira Saka Subholding Gas

“Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada di surat perjanjian jual-beli antara distributor dan kios, atas pelanggaran ketentuan menjual di atas HET, maka Kios Berkah Abadi secara resmi ditutup atau diputus kontraknya pada hari ini pada tanggal 10 Juni 2025,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Pupuk Indonesia memastikan bahwa mulai hari ini operasional Kios Berkah Abadi dihentikan. Secara sistem, aplikasi penebusan pupuk subsidi atau i-Pubers, yang biasanya digunakan oleh kios, telah dinonaktifkan agar tidak ada lagi transaksi.

(Foto: dok. PT Pupuk Indonesia (persero)

Pupuk Indonesia memastikan bahwa penutupan kios ini tidak akan mengganggu proses penyaluran pupuk ke petani. Stok pupuk subsidi NPK sebanyak 8 ton yang ada di kios Berkah Abadi akan dialihkan secara fisik kepada kios UD Madani yang ditunjuk sebagai pengganti oleh Pupuk Indonesia.

Sebagai informasi, HET pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 telah diatur oleh Kementerian Pertanian, yaitu untuk pupuk Urea sebesar Rp2.250/kg, pupuk NPK Phonska Rp2.300/kg, pupuk NPK untuk Kakao Rp3.300/kg, dan pupuk Organik Rp800/kg.

Saroyo mengingatkan kepada seluruh mitra kios bahwa pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi memiliki sanksi tegas. Apabila terbukti maka kios akan mendapatkan sanksi mulai dari peringatan hingga pemecatan.

Sebagai langkah preventif, Pupuk Indonesia terus menggencarkan edukasi kepada petani, kios, dan pihak terkait mengenai pentingnya mematuhi HET. Seperti halnya, mencatat secara lengkap pada nota jika terjadi peningkatan harga tebus pupuk yang telah disepakati antara kios dengan petani, atau kesepakatan harga ongkos kirim, pembayaran pupuk pasca panen (yarnen), dan kesepakatan lainnya yang membuat penebusan pupuk lebih tinggi dari HET.

Selanjutnya, Pupuk Indonesia mewajibkan seluruh mitra kios untuk memasang spanduk yang berisi informasi mengenai nomor telepon yang dapat dihubungi apabila petani menemukan kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET. Perusahaan juga mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran distribusi pupuk bersubsidi.

Pelaporan dapat dilakukan melalui tim lapangan Pupuk Indonesia atau menghubungi pusat layanan resmi perusahaan. Adapun layanan pelanggan yang bisa diakses oleh seluruh petani dengan kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WhatsApp di nomor 0811 9918 001.

“Masyarakat juga dapat berpartisipasi mengawasi peredaran pupuk bersubsidi. Jika terdapat hal mencurigakan, jangan segan untuk melapor kepada aparat penegak hukum,” tutupnya.

Tags: harga eceran tertinggi (HET)PT Pupuk Indonesia (Persero)pupuk bersubsidi
Previous Post

Peran dan Tantangan Kejaksaan Agung Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hingga Intervensi Politik.

Next Post

Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky : Uji Coba Fitur Baru i-Pubers untuk Tingkatkan Efisiensi & Akuntabilitas Distribusi Pupuk Subsidi

Irohman Nugroho

Irohman Nugroho

Related Posts

PGN Rayakan Hari Pangan Dunia 2025 Bersama Warga Pesisir Muara Gembong

PGN Rayakan Hari Pangan Dunia 2025 Bersama Warga Pesisir Muara Gembong

by Noni Devitasari Silaban
17 Oktober 2025
0

Kabar5News — Di tepian utara Kabupaten Bekasi, tepatnya di Desa Pantai Harapan Jaya, Muara Gembong, keceriaan tampak memenuhi lapangan di...

Dirut Pertamina Beri Apresiasi atas Kontribusi dan Semangat Perwira Saka Subholding Gas

Dirut Pertamina Beri Apresiasi atas Kontribusi dan Semangat Perwira Saka Subholding Gas

by Noni Devitasari Silaban
17 Oktober 2025
0

Kabar5News - PT Saka Energi Indonesia (PGN Saka), anak perusahaan Subholding Gas PT Pertamina (Persero), menerima kunjungan kerja dari Direktur...

Jurus Kilang Pertamina Optimalkan Operasional Perusahaan Melalui Digitalisasi

Jurus Kilang Pertamina Optimalkan Operasional Perusahaan Melalui Digitalisasi

by Noni Devitasari Silaban
17 Oktober 2025
0

Kabar5News - Kemajuan teknologi di berbagai bidang sudah menjadi keniscayaan, termasuk di industri energi. Karena itulah PT Kilang Pertamina Internasional...

Kode Keras Ala Taufan Hunneman: Satu Lagi Ulasan Prosa ‘Kiri Namanya’

Kode Keras Ala Taufan Hunneman: Satu Lagi Ulasan Prosa ‘Kiri Namanya’

by Noni Devitasari Silaban
17 Oktober 2025
0

Oleh Bobby Revolta. Penulis buku “Operasi Seroja”, Blogger & Novelis Kabar5News - Kemarin sore (16 Oktober 2025) aplikasi WhatsApp saya...

Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta.

Forbes Bhinneka Tunggal Ika Minta MK Jaga Keseimbangan Hukum

by Redaksi
17 Oktober 2025
0

Kabar5news - Ketua Forum Bersama Bhineka Tunggal Ika, Dr. Taufan Hunneman menegaskan pentingnya Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menjaga keseimbangan hukum...

Next Post
Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky : Uji Coba Fitur Baru i-Pubers untuk Tingkatkan Efisiensi & Akuntabilitas Distribusi Pupuk Subsidi

Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky : Uji Coba Fitur Baru i-Pubers untuk Tingkatkan Efisiensi & Akuntabilitas Distribusi Pupuk Subsidi

Lestarikan Lingkungan Hidup, Simak Komitmen KPI Hentikan Polusi Sampah Plastik

Lestarikan Lingkungan Hidup, Simak Komitmen KPI Hentikan Polusi Sampah Plastik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Kebiasaan Unik Warga Norwegia Berbagi Hasil Panen Buah Apel Dengan Cara Digantungkan di Pagar

Kebiasaan Unik Warga Norwegia Berbagi Hasil Panen Buah Apel Dengan Cara Digantungkan di Pagar

19 Oktober 2025
5 Rekomendasi Destinasi Wisata Bahari Eksotis di Pesisir Selatan Banten

5 Rekomendasi Destinasi Wisata Bahari Eksotis di Pesisir Selatan Banten

18 Oktober 2025
  • 642 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Prompt Gemini AI Ketemu Diri Sendiri di Masa Kecil, Nostalgia dan Bikin Haru!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datng di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In