Kabar5news
Rabu,25 Maret , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Kristiyanto Terima Amnesti dari Presiden

DPR RI telah memberikan pertimbangan dan menyetujui pemberian abolisi kepada saudara Tom Lembong, permohonan amnesti itu adalah saudara Hasto Kristiyanto. Ini sebagaimana tercantum dalam Surat Presiden Nomor R-42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025

Bima Putra Surya Pranata by Bima Putra Surya Pranata
1 Agustus 2025
in NASIONAL
0
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Kristiyanto Terima Amnesti dari Presiden
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5news – DPR RI menyetujui permintaan Presiden Prabowo  terkait pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, serta amnesti bagi 1.116 orang, termasuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Persetujuan tersebut disampaikan usai rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (31/7/2025). Rapat turut dihadiri Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan jajaran Komisi III DPR.

RELATED POSTS

Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Nonblok di Tengah Konflik Global

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan menyetujui pemberian abolisi kepada saudara Tom Lembong,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers usai rapat.

Dasco menjelaskan, selain abolisi untuk Lembong, DPR juga menyetujui permohonan amnesti terhadap lebih dari seribu orang yang telah menjalani proses hukum.

“Termasuk dalam permohonan amnesti itu adalah saudara Hasto Kristiyanto. Ini sebagaimana tercantum dalam Surat Presiden Nomor R-42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025,” ujarnya.

Persetujuan dari DPR ini menjadi bagian dari prosedur konstitusional dalam pemberian abolisi dan amnesti yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Tags: DPR RIhastoindoensiapdipPresiden prabowotom lembong
Previous Post

Mengenal BitChat: Offline Chat, Bebas Ngobrol Lancar Tanpa Kuota, Koneksi Selamanya

Next Post

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Proyek RDMP Balikpapan, Tegaskan Dukungan & Optimisme pada Penyelesaian Proyek Strategis Nasional

Bima Putra Surya Pranata

Bima Putra Surya Pranata

Related Posts

Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Nonblok di Tengah Konflik Global

Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Nonblok di Tengah Konflik Global

by Fajar Novryanto
25 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia akan tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan...

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

by Kurt Morrison
24 Maret 2026
0

Kabar5News - Dunia pertahanan Indonesia kembali mencatatkan babak baru. Posisi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI kini kembali diperkuat dengan kehadiran...

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

by Mera Puspita Sari
20 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sampai sekolah online yang mulai berlaku April 2026. Kebijakan tersebut...

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

by Fajar Novryanto
19 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat terdampak bencana dengan tetap menjaga kearifan lokal. Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan...

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

by Fajar Novryanto
17 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah melakukan penataan ulang sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerbitkan aturan baru guna memperkuat birokrasi yang...

Next Post
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Proyek RDMP Balikpapan, Tegaskan Dukungan & Optimisme pada Penyelesaian Proyek Strategis Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Proyek RDMP Balikpapan, Tegaskan Dukungan & Optimisme pada Penyelesaian Proyek Strategis Nasional

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Mental, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Bekali Relawan KATANA Dengan Penanganan Psikologis Awal Korban Bencana

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Mental, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Bekali Relawan KATANA Dengan Penanganan Psikologis Awal Korban Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Kapan Sebaiknya Pulang dari Mudik 2026 Agar tidak Terjebak Macet?

Kapan Sebaiknya Pulang dari Mudik 2026 Agar tidak Terjebak Macet?

25 Maret 2026
Lebih Paham El Nino, Fenomena Iklim yang Wajib Diwaspadai Indonesia

Lebih Paham El Nino, Fenomena Iklim yang Wajib Diwaspadai Indonesia

25 Maret 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In