Kabar5news
Kamis,26 Maret , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Forbes Bhinneka Tunggal Ika Minta MK Jaga Keseimbangan Hukum

Taufan menyoroti kasus uji materi terkait Undang-Undang Kejaksaan, di mana MK memutuskan bahwa jaksa dapat ditangkap oleh aparat penegak hukum (APH).

Redaksi by Redaksi
17 Oktober 2025
in NASIONAL
0
Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta.

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta. [Foto : Google]

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5news – Ketua Forum Bersama Bhineka Tunggal Ika, Dr. Taufan Hunneman menegaskan pentingnya Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menjaga keseimbangan hukum dan menghormati kewenangan lembaga legislatif agar tidak terjadi kekacauan antar aparat penegak hukum.

Ia menyampaikan pandangannya terkait peran strategis Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menjaga tatanan hukum di Indonesia. Menurutnya, MK sebagai salah satu instrumen hukum negara seharusnya memperhatikan kaidah-kaidah hukum positif ketika melakukan uji konstitusionalitas terhadap undang-undang yang dibuat oleh DPR RI.

RELATED POSTS

Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Nonblok di Tengah Konflik Global

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

“Mahkamah Konstitusi ada baiknya ketika melakukan review terhadap undang-undang agar memperhatikan kaidah hukum. Undang-undang yang dibuat DPR jangan mudah sekali direview dan dibatalkan,” ujarnya.

Ketua Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika, Taufan Hunneman (Foto: ist)

Taufan menekankan bahwa sikap hati-hati MK penting untuk menjaga marwah lembaga legislatif. Ia mengingatkan agar lembaga peradilan konstitusi tidak hanya menilai dari aspek sosiologis, tetapi juga memperhatikan aspek perdataan hukum positif atau positivisme hukum, agar keputusan yang diambil tetap berpijak pada norma dan prinsip dasar hukum nasional.

Lebih lanjut, Taufan menyoroti kasus uji materi terkait Undang-Undang Kejaksaan, di mana MK memutuskan bahwa jaksa dapat ditangkap oleh aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, putusan seperti ini bisa menimbulkan gesekan antar aparat penegak hukum jika tidak diatur secara proporsional.

“Dalam konteks ini, antar aparat penegak hukum sebaiknya menyelesaikan persoalan internalnya sendiri. Komisi Kejaksaan perlu diperkuat agar tidak menimbulkan chaos antar lembaga,” jelasnya.

Ia menilai penguatan lembaga pengawas internal akan membantu menjaga sinergi dan keseimbangan antar institusi hukum, sekaligus mencegah terjadinya konflik kewenangan yang dapat melemahkan sistem hukum nasional.

“Mahkamah Konstitusi harus bijak memperhatikan hal-hal seperti ini,” tutup Taufan.

Tags: Forum Bersama Bhinneka Tunggal IkaMahkamah KonstitusiTautan Hunneman
Previous Post

Bukti Nyata Cuan dari TikTok: Melaney Ricardo Beli Mobil dari Hasil Afiliator, Ini Panduannya untuk Pemula

Next Post

Dijamin Mirip Landmark dan Suasana Kota Aslinya, 10 Prompt Gemini AI Foto Liburan di Amerika Bisa Dicoba

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Nonblok di Tengah Konflik Global

Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Nonblok di Tengah Konflik Global

by Fajar Novryanto
25 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia akan tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan...

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

by Kurt Morrison
24 Maret 2026
0

Kabar5News - Dunia pertahanan Indonesia kembali mencatatkan babak baru. Posisi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI kini kembali diperkuat dengan kehadiran...

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

by Mera Puspita Sari
20 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sampai sekolah online yang mulai berlaku April 2026. Kebijakan tersebut...

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

by Fajar Novryanto
19 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat terdampak bencana dengan tetap menjaga kearifan lokal. Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan...

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

by Fajar Novryanto
17 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah melakukan penataan ulang sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerbitkan aturan baru guna memperkuat birokrasi yang...

Next Post
Dijamin Mirip Landmark dan Suasana Kota Aslinya, 10 Prompt Gemini AI Foto Liburan di Amerika Bisa Dicoba

Dijamin Mirip Landmark dan Suasana Kota Aslinya, 10 Prompt Gemini AI Foto Liburan di Amerika Bisa Dicoba

Kode Keras Ala Taufan Hunneman: Satu Lagi Ulasan Prosa ‘Kiri Namanya’

Kode Keras Ala Taufan Hunneman: Satu Lagi Ulasan Prosa 'Kiri Namanya'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Apa Bedanya WFH, WFO, dan WFA? Ini Penjelasannya di Tengah Tren Kerja Usai Lebaran

Apa Bedanya WFH, WFO, dan WFA? Ini Penjelasannya di Tengah Tren Kerja Usai Lebaran

25 Maret 2026
Kapan Sebaiknya Pulang dari Mudik 2026 Agar tidak Terjebak Macet?

Kapan Sebaiknya Pulang dari Mudik 2026 Agar tidak Terjebak Macet?

25 Maret 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In