Kabar5news
Rabu,24 Juni , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Mau Tebus Pupuk Subsidi Tapi Sedang Sakit? Begini Caranya

Redaksi by Redaksi
1 Maret 2025
in NASIONAL
0
Mau Tebus Pupuk Subsidi Tapi Sedang Sakit? Begini Caranya

Petani diberi kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi di kios pupuk lengkap (KPL) atau pengecer di masing-masing wilayah. (Foto: dok. PT Pupuk Indonesia)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News -Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah menerbitkan aturan yang mengatur tata cara penebusan pupuk bersubsidi bagi petani terdaftar.

Melalui beleid tersebut, petani diberi kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi di kios pupuk lengkap (KPL) atau pengecer di masing-masing wilayah.

RELATED POSTS

Kronologi Gugurnya Prajurit TNI AU Saat Menyelamatkan Pelajar di Pantai Nirun

ANTAM Perkuat Kesadaran Lingkungan Melalui Program Pengelolaan Sampah di Mowundo

”Pupuk Indonesia bersama Pemerintah berkomitmen memberikan akses yang lebih mudah dan mekanisme distribusi pupuk bersubsidi yang lebih sederhana bagi petani,” demikian ungkap VP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Cindy Systiarani Galuhchandri.

Petani terdaftar pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan uang tunai untuk menebus pupuk bersubsidi menggunakan aplikasi iPubers yang telah diunduh pemilik kios atau pengecer.

Pemerintah memberikan kemudahan penebusan jika petani terdaftar mengalami beberapa kendala, seperti hilang atau perbedaan data KTP, termasuk juga bila tidak bisa menebus karena faktor kesehatan.

Cindy menjelaskan bahwa penebusan pupuk bersubsidi bagi petani terdaftar bisa diwakilkan kepada anggota keluarga dan diwakili ketua kelompok, pengurus kelompok, maupun anggota kelompok dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah.

Setidaknya, petani yang mewakili harus membawa surat kuasa dan KTP asli petani terdaftar. Jika semua ketentuan dilengkapi, maka proses penebusan pupuk bersubsidi tetap dapat dilakukan.

”Jika telah terdaftar dalam e-RDKK, petani hanya perlu membawa KTP untuk menebus pupuk bersubsidi dan dapat langsung membawa pupuk saat itu juga,” jelas Cindy.

Petani terdaftar pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan uang tunai untuk menebus pupuk bersubsidi menggunakan aplikasi iPubers. (Foto: Dok. PT Pupuk Indonesia)

“Bagi petani yang tidak dapat menebus langsung, misalnya karena sakit, maka pengambilan pupuk bersubsidi dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dengan membawa Kartu Keluarga dan KTP ataupun gabungan kelompok tani (gapoktan) dengan menyertakan surat kuasa,” sambungnya.

Kemudahan penebusan pupuk bersubsidi ini tertuang pada Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 61/KTPS/RC.210/B/11/2024 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 07/KTPS/RC.210/B/02/2024 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dari Kios Pengecer ke Petani.

Dengan tata cara penebusan pupuk bersubsidi yang mudah ini, Pupuk Indonesia berharap dapat memberikan manfaat yang optimal dalam memenuhi kebutuhan pupuk petani.

Cindy mengajak kepada seluruh petani terdaftar untuk segera melakukan penebusan pupuk bersubsidi guna menghadapi musim tanam pada April 2025.

Pada tahun 2025, Pupuk Indonesia menerima mandat dari Pemerintah untuk memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton.

Ilustrasi aplikasi iPubers (Foto: Dok. PT Pupuk Indonesia)

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, Pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton.

Alokasi tersebut terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Formula Khusus 147.798 ton, dan Organik 500.000 ton.

“Melalui langkah-langkah ini, Pupuk Indonesia berharap dapat memberikan manfaat yang optimal bagi petani, mendukung kesejahteraan mereka, sekaligus berkontribusi terhadap pencapaian swasembada pangan berkelanjutan untuk Indonesia,” tutup Cindy.

Tags: iPubersKementerian PertanianRencana Definitif Kebutuhan Kelompok
Previous Post

Cerdas Cermat Antar SMA Meriahkan Bulan K3 Nasional PT Kilang Pertamina Balikpapan, Dukung Perwujudan Asta Cita Dalam Peningkatan SDM Unggul

Next Post

Akademisi Bicara: Danantara Sebagai Motor Ekonomi dan Konsep Berdikari

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kronologi Gugurnya Prajurit TNI AU Saat Menyelamatkan Pelajar di Pantai Nirun

Kronologi Gugurnya Prajurit TNI AU Saat Menyelamatkan Pelajar di Pantai Nirun

by Fajar Novryanto
23 Juni 2026
0

Kabar5News - TNI Angkatan Udara berduka atas gugurnya Serda Raden Rangga Satya dalam sebuah aksi penyelamatan yang terjadi di Pantai...

ANTAM Perkuat Kesadaran Lingkungan Melalui Program Pengelolaan Sampah di Mowundo

ANTAM Perkuat Kesadaran Lingkungan Melalui Program Pengelolaan Sampah di Mowundo

by Fajar Novryanto
23 Juni 2026
0

Kabar5News - PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pelestarian...

Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Hadapi El Nino 2026

Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Hadapi El Nino 2026

by Fajar Novryanto
22 Juni 2026
0

Kabar5News - PT Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani tetap terjaga di tengah potensi fenomena El Nino yang...

Empat Perwira TNI AU Raih Kualifikasi Instruktur UAV Lewat Kerja Sama dengan Angkatan Udara Singapura

Empat Perwira TNI AU Raih Kualifikasi Instruktur UAV Lewat Kerja Sama dengan Angkatan Udara Singapura

by Fajar Novryanto
22 Juni 2026
0

Kabar5News - TNI Angkatan Udara kembali mencatatkan capaian penting dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang teknologi pertahanan modern. Sebanyak...

Antam Libatkan 551 Pendonor Darah, Dukung Pelayanan Kesehatan dan Pasien Kanker

Antam Libatkan 551 Pendonor Darah, Dukung Pelayanan Kesehatan dan Pasien Kanker

by Fajar Novryanto
22 Juni 2026
0

Kabar5News - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus memperkuat kontribusinya di bidang kesehatan melalui program donor darah yang dilaksanakan sepanjang...

Next Post
TNI Manunggal Dengan Rakyat Dalam Program Food Estate

Akademisi Bicara: Danantara Sebagai Motor Ekonomi dan Konsep Berdikari

Akademisi Bicara: Program Makan Bergizi Gratis Bekal Hadapi Tantangan Global

Akademisi Bicara: Program Makan Bergizi Gratis Bekal Hadapi Tantangan Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Cuaca Ekstrem Hentikan Laga Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026, Prancis Unggul Lewat Mbappe

Cuaca Ekstrem Hentikan Laga Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026, Prancis Unggul Lewat Mbappe

23 Juni 2026
Kronologi Gugurnya Prajurit TNI AU Saat Menyelamatkan Pelajar di Pantai Nirun

Kronologi Gugurnya Prajurit TNI AU Saat Menyelamatkan Pelajar di Pantai Nirun

23 Juni 2026
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In