Kabar5news
Sabtu,30 Agustus , 2025
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Mau Tebus Pupuk Subsidi Tapi Sedang Sakit? Begini Caranya

Redaksi by Redaksi
1 Maret 2025
in NASIONAL
0
Mau Tebus Pupuk Subsidi Tapi Sedang Sakit? Begini Caranya

Petani diberi kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi di kios pupuk lengkap (KPL) atau pengecer di masing-masing wilayah. (Foto: dok. PT Pupuk Indonesia)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News -Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah menerbitkan aturan yang mengatur tata cara penebusan pupuk bersubsidi bagi petani terdaftar.

Melalui beleid tersebut, petani diberi kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi di kios pupuk lengkap (KPL) atau pengecer di masing-masing wilayah.

RELATED POSTS

Cetak Ulang KTP-el Kini Lebih Praktis, Begini Prosedurnya

Cara Mengurus Paspor Secara Online, Lebih Praktis dan Cepat

”Pupuk Indonesia bersama Pemerintah berkomitmen memberikan akses yang lebih mudah dan mekanisme distribusi pupuk bersubsidi yang lebih sederhana bagi petani,” demikian ungkap VP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Cindy Systiarani Galuhchandri.

Petani terdaftar pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan uang tunai untuk menebus pupuk bersubsidi menggunakan aplikasi iPubers yang telah diunduh pemilik kios atau pengecer.

Pemerintah memberikan kemudahan penebusan jika petani terdaftar mengalami beberapa kendala, seperti hilang atau perbedaan data KTP, termasuk juga bila tidak bisa menebus karena faktor kesehatan.

Cindy menjelaskan bahwa penebusan pupuk bersubsidi bagi petani terdaftar bisa diwakilkan kepada anggota keluarga dan diwakili ketua kelompok, pengurus kelompok, maupun anggota kelompok dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah.

Setidaknya, petani yang mewakili harus membawa surat kuasa dan KTP asli petani terdaftar. Jika semua ketentuan dilengkapi, maka proses penebusan pupuk bersubsidi tetap dapat dilakukan.

”Jika telah terdaftar dalam e-RDKK, petani hanya perlu membawa KTP untuk menebus pupuk bersubsidi dan dapat langsung membawa pupuk saat itu juga,” jelas Cindy.

Petani terdaftar pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan uang tunai untuk menebus pupuk bersubsidi menggunakan aplikasi iPubers. (Foto: Dok. PT Pupuk Indonesia)

“Bagi petani yang tidak dapat menebus langsung, misalnya karena sakit, maka pengambilan pupuk bersubsidi dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dengan membawa Kartu Keluarga dan KTP ataupun gabungan kelompok tani (gapoktan) dengan menyertakan surat kuasa,” sambungnya.

Kemudahan penebusan pupuk bersubsidi ini tertuang pada Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 61/KTPS/RC.210/B/11/2024 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 07/KTPS/RC.210/B/02/2024 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dari Kios Pengecer ke Petani.

Dengan tata cara penebusan pupuk bersubsidi yang mudah ini, Pupuk Indonesia berharap dapat memberikan manfaat yang optimal dalam memenuhi kebutuhan pupuk petani.

Cindy mengajak kepada seluruh petani terdaftar untuk segera melakukan penebusan pupuk bersubsidi guna menghadapi musim tanam pada April 2025.

Pada tahun 2025, Pupuk Indonesia menerima mandat dari Pemerintah untuk memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton.

Ilustrasi aplikasi iPubers (Foto: Dok. PT Pupuk Indonesia)

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, Pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton.

Alokasi tersebut terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Formula Khusus 147.798 ton, dan Organik 500.000 ton.

“Melalui langkah-langkah ini, Pupuk Indonesia berharap dapat memberikan manfaat yang optimal bagi petani, mendukung kesejahteraan mereka, sekaligus berkontribusi terhadap pencapaian swasembada pangan berkelanjutan untuk Indonesia,” tutup Cindy.

Tags: iPubersKementerian PertanianRencana Definitif Kebutuhan Kelompok
Previous Post

Cerdas Cermat Antar SMA Meriahkan Bulan K3 Nasional PT Kilang Pertamina Balikpapan, Dukung Perwujudan Asta Cita Dalam Peningkatan SDM Unggul

Next Post

Akademisi Bicara: Danantara Sebagai Motor Ekonomi dan Konsep Berdikari

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Cetak Ulang KTP-el Kini Lebih Praktis, Begini Prosedurnya

Cetak Ulang KTP-el Kini Lebih Praktis, Begini Prosedurnya

by Bima Putra Surya Pranata
29 Agustus 2025
0

Kabar5News - Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) merupakan dokumen identitas utama bagi setiap warga negara. Jika kehilangan KTP elektronik, kita...

Cara Mengurus Paspor Secara Online, Lebih Praktis dan Cepat

Cara Mengurus Paspor Secara Online, Lebih Praktis dan Cepat

by Bima Putra Surya Pranata
29 Agustus 2025
0

Kabar5News - Pengurusan paspor kini semakin mudah dengan hadirnya layanan daring dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Melalui aplikasi M-Paspor dan laman...

Aktivis 98 Ingatkan Kebebasan Berpendapat Bukan Berarti Merusak Tatanan Pemerintahan

Aktivis 98 Ingatkan Kebebasan Berpendapat Bukan Berarti Merusak Tatanan Pemerintahan

by Redaksi
28 Agustus 2025
0

Kabar5News – Aksi demonstrasi yang dilakukan sekelompok masyarakat di Gedung DPR RI pada 25 dan 28 Agustus 2025, mencuri perhatian...

Bukan Main Mahalnya! Kuda Kesayangan Prabowo Subianto Harganya Setara Ratusan Motor Matic

Bukan Main Mahalnya! Kuda Kesayangan Prabowo Subianto Harganya Setara Ratusan Motor Matic

by Damayanti
28 Agustus 2025
0

Kabar5News.id - Prabowo Subianto mempunyai berbagai jenis hewan yang dipelihara di kediamannya daerah Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Ada kambing, sapi,...

Pertamina Hulu Energi Paparkan Inisiatif Strategis Pengembangan CCS/CCUS di Forum Asia Pacific CCUS Conference 2025

Pertamina Hulu Energi Paparkan Inisiatif Strategis Pengembangan CCS/CCUS di Forum Asia Pacific CCUS Conference 2025

by Noni Devitasari Silaban
27 Agustus 2025
0

Kabar5News -- Sebagai anak perusahaan dari PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang eksplorasi dan produksi hulu migas, PT Pertamina...

Next Post
TNI Manunggal Dengan Rakyat Dalam Program Food Estate

Akademisi Bicara: Danantara Sebagai Motor Ekonomi dan Konsep Berdikari

Akademisi Bicara: Program Makan Bergizi Gratis Bekal Hadapi Tantangan Global

Akademisi Bicara: Program Makan Bergizi Gratis Bekal Hadapi Tantangan Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Cetak Ulang KTP-el Kini Lebih Praktis, Begini Prosedurnya

Cetak Ulang KTP-el Kini Lebih Praktis, Begini Prosedurnya

29 Agustus 2025
Cara Mengurus Paspor Secara Online, Lebih Praktis dan Cepat

Cara Mengurus Paspor Secara Online, Lebih Praktis dan Cepat

29 Agustus 2025
  • 642 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN hingga pekerja swasta akan cair pada Maret 2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Bicara: Program Makan Bergizi Gratis Bekal Hadapi Tantangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepailitan Sritex Dan Peran Pemerintah Menyelamatkan Nasib Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Rantai Distribusi Lancar, Dirut Pupuk Indonesia: Komitmen Kita Jamin Pupuk Berkualitas Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datng di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In