Kabar5news
Rabu,13 Mei , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Mau Tebus Pupuk Subsidi Tapi Sedang Sakit? Begini Caranya

Redaksi by Redaksi
1 Maret 2025
in NASIONAL
0
Mau Tebus Pupuk Subsidi Tapi Sedang Sakit? Begini Caranya

Petani diberi kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi di kios pupuk lengkap (KPL) atau pengecer di masing-masing wilayah. (Foto: dok. PT Pupuk Indonesia)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News -Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah menerbitkan aturan yang mengatur tata cara penebusan pupuk bersubsidi bagi petani terdaftar.

Melalui beleid tersebut, petani diberi kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi di kios pupuk lengkap (KPL) atau pengecer di masing-masing wilayah.

RELATED POSTS

Pesta Babi, Papua, dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Agus Widjajanto Soroti Laporan Satpam Hotel Fairmont terhadap Andrie Yunus: Polisi Harus Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

”Pupuk Indonesia bersama Pemerintah berkomitmen memberikan akses yang lebih mudah dan mekanisme distribusi pupuk bersubsidi yang lebih sederhana bagi petani,” demikian ungkap VP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Cindy Systiarani Galuhchandri.

Petani terdaftar pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan uang tunai untuk menebus pupuk bersubsidi menggunakan aplikasi iPubers yang telah diunduh pemilik kios atau pengecer.

Pemerintah memberikan kemudahan penebusan jika petani terdaftar mengalami beberapa kendala, seperti hilang atau perbedaan data KTP, termasuk juga bila tidak bisa menebus karena faktor kesehatan.

Cindy menjelaskan bahwa penebusan pupuk bersubsidi bagi petani terdaftar bisa diwakilkan kepada anggota keluarga dan diwakili ketua kelompok, pengurus kelompok, maupun anggota kelompok dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah.

Setidaknya, petani yang mewakili harus membawa surat kuasa dan KTP asli petani terdaftar. Jika semua ketentuan dilengkapi, maka proses penebusan pupuk bersubsidi tetap dapat dilakukan.

”Jika telah terdaftar dalam e-RDKK, petani hanya perlu membawa KTP untuk menebus pupuk bersubsidi dan dapat langsung membawa pupuk saat itu juga,” jelas Cindy.

Petani terdaftar pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan uang tunai untuk menebus pupuk bersubsidi menggunakan aplikasi iPubers. (Foto: Dok. PT Pupuk Indonesia)

“Bagi petani yang tidak dapat menebus langsung, misalnya karena sakit, maka pengambilan pupuk bersubsidi dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dengan membawa Kartu Keluarga dan KTP ataupun gabungan kelompok tani (gapoktan) dengan menyertakan surat kuasa,” sambungnya.

Kemudahan penebusan pupuk bersubsidi ini tertuang pada Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 61/KTPS/RC.210/B/11/2024 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 07/KTPS/RC.210/B/02/2024 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dari Kios Pengecer ke Petani.

Dengan tata cara penebusan pupuk bersubsidi yang mudah ini, Pupuk Indonesia berharap dapat memberikan manfaat yang optimal dalam memenuhi kebutuhan pupuk petani.

Cindy mengajak kepada seluruh petani terdaftar untuk segera melakukan penebusan pupuk bersubsidi guna menghadapi musim tanam pada April 2025.

Pada tahun 2025, Pupuk Indonesia menerima mandat dari Pemerintah untuk memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton.

Ilustrasi aplikasi iPubers (Foto: Dok. PT Pupuk Indonesia)

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, Pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton.

Alokasi tersebut terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Formula Khusus 147.798 ton, dan Organik 500.000 ton.

“Melalui langkah-langkah ini, Pupuk Indonesia berharap dapat memberikan manfaat yang optimal bagi petani, mendukung kesejahteraan mereka, sekaligus berkontribusi terhadap pencapaian swasembada pangan berkelanjutan untuk Indonesia,” tutup Cindy.

Tags: iPubersKementerian PertanianRencana Definitif Kebutuhan Kelompok
Previous Post

Cerdas Cermat Antar SMA Meriahkan Bulan K3 Nasional PT Kilang Pertamina Balikpapan, Dukung Perwujudan Asta Cita Dalam Peningkatan SDM Unggul

Next Post

Akademisi Bicara: Danantara Sebagai Motor Ekonomi dan Konsep Berdikari

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pesta Babi, Papua, dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Pesta Babi, Papua, dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

by Noni Devitasari Silaban
13 Mei 2026
0

Oleh: Agus Widjajanto Kabar5News - Pada falsafah dan dasar negara kita Pancasila pada sila ke lima, yang diimplementasikan lewat Pembukaan...

Agus Widjajanto Soroti Laporan Satpam Hotel Fairmont terhadap Andrie Yunus: Polisi Harus Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Agus Widjajanto Soroti Laporan Satpam Hotel Fairmont terhadap Andrie Yunus: Polisi Harus Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

by Noni Devitasari Silaban
13 Mei 2026
0

Kabar5News - Praktisi hukum Agus Widjajanto menilai laporan anggota satuan pengamanan (satpam) Hotel Fairmont terhadap Andrie Yunus dan sejumlah anggota...

Pemerintah Pastikan Pasokan Stok BBM Nasional di Level Aman

Pemerintah Pastikan Pasokan Stok BBM Nasional di Level Aman

by Fajar Novryanto
13 Mei 2026
0

Kabar5News - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto bahwa stok energi nasional, khususnya BBM dan LPG,...

KRI Canopus-936 Tiba di Tanah Air, Langkah Baru Perkuat Survei Bawah Laut

KRI Canopus-936 Tiba di Tanah Air, Langkah Baru Perkuat Survei Bawah Laut

by Fajar Novryanto
12 Mei 2026
0

Kabar5News - Pemerintah Indonesia terus memperkuat kapasitas pertahanan maritim melalui modernisasi alutsista, salah satunya dengan hadirnya KRI Canopus-936 yang disambut...

TNI Rampungkan Jembatan Aramco di Pidie, Akses Pertanian Warga Kini Lebih Lancar

TNI Rampungkan Jembatan Aramco di Pidie, Akses Pertanian Warga Kini Lebih Lancar

by Fajar Novryanto
12 Mei 2026
0

Kabar5News - Komitmen TNI dalam mendukung kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui rampungnya pembangunan Jembatan Aramco di Desa Buloh Reubee, Kecamatan...

Next Post
TNI Manunggal Dengan Rakyat Dalam Program Food Estate

Akademisi Bicara: Danantara Sebagai Motor Ekonomi dan Konsep Berdikari

Akademisi Bicara: Program Makan Bergizi Gratis Bekal Hadapi Tantangan Global

Akademisi Bicara: Program Makan Bergizi Gratis Bekal Hadapi Tantangan Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Pesta Babi, Papua, dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Pesta Babi, Papua, dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

13 Mei 2026
Agus Widjajanto Soroti Laporan Satpam Hotel Fairmont terhadap Andrie Yunus: Polisi Harus Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Agus Widjajanto Soroti Laporan Satpam Hotel Fairmont terhadap Andrie Yunus: Polisi Harus Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

13 Mei 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In