Kabar5news
Senin,18 Mei , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Prabowo Terima The Grand Order of Mugunghwa dari Korsel, Apa Maknanya?

Penghargaan tertinggi Korea Selatan diberikan kepada Prabowo sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam memperkuat hubungan bilateral

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
2 April 2026
in NASIONAL
0
Prabowo Terima The Grand Order of Mugunghwa dari Korsel, Apa Maknanya?

Presiden RI Prabowo Subianto menerima penghargaan kehormatan tertinggi dari Pemerintah Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa pada Rabu (1/4/2026). (sumber instagram: @sekretariat.kabinet)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Presiden RI Prabowo Subianto menerima penghargaan kehormatan tertinggi dari Pemerintah Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa. Penghargaan tersebut dianugerahkan langsung oleh Presiden Korea Selatan dalam rangkaian kunjungan kenegaraan yang berlangsung di Istana Kepresidenan Korea Selatan, Rabu (1/4/2026).

Penganugerahan ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi Prabowo dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Korea Selatan, termasuk dalam mendorong peningkatan kemitraan strategis kedua negara.

RELATED POSTS

Prabowo Minta PT Pindad Rancang Mobil Kepresidenan Khusus

Prabowo Ungkap Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Masuk ke Negara Bulan Depan

Momen tersebut juga menegaskan eratnya kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan di berbagai bidang, mulai dari diplomasi hingga pembangunan ekonomi.

The Grand Order of Mugunghwa sendiri merupakan penghargaan nasional tertinggi Korea Selatan yang secara khusus diberikan kepada kepala negara, baik dari dalam negeri maupun negara sahabat.

Nama “Mugunghwa” diambil dari bunga nasional Korea Selatan yang melambangkan keabadian, keteguhan, dan kehormatan.

Penghargaan ini dianugerahkan kepada tokoh yang dinilai memiliki jasa luar biasa dalam mendukung pembangunan, menjaga stabilitas, serta mempererat hubungan internasional.

Tak hanya menjadi simbol kehormatan, penghargaan ini juga mencerminkan tingkat kepercayaan dan kedekatan hubungan diplomatik antarnegara.

Sejak pertama kali diberikan pada tahun 1949, The Grand Order of Mugunghwa telah dianugerahkan kepada lebih dari 100 tokoh dunia, termasuk pemimpin negara dan tokoh internasional terkemuka.

Dengan demikian, penghargaan yang diterima Prabowo ini menempatkannya dalam jajaran tokoh global yang memiliki peran penting dalam kerja sama dan perdamaian dunia.

Tags: DiplomasiHubungan Indonesia KoreaKepala NegaraKerja Sama BilateralKorea SelatanMugunghwaPenghargaan InternasionalPrabowo Subianto
Previous Post

Di Luar Dugaan! Ini 5 Negara Penghasil Emas Terbanyak di Dunia, Ternyata Bukan Indonesia

Next Post

Apa Sanksi Perusahaan yang Memotong Hak Karyawan Saat WFH?

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

Prabowo Minta PT Pindad Rancang Mobil Kepresidenan Khusus

Prabowo Minta PT Pindad Rancang Mobil Kepresidenan Khusus

by Fajar Novryanto
18 Mei 2026
0

Kabar5News - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembuatan mobil kepresidenan khusus kepada PT Pindad guna menunjang interaksi langsung dengan masyarakat saat...

Prabowo Ungkap Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Masuk ke Negara Bulan Depan

Prabowo Ungkap Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Masuk ke Negara Bulan Depan

by Fajar Novryanto
16 Mei 2026
0

Kabar5News - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah akan menerima tambahan uang rampasan hasil kejahatan dengan nilai fantastis, mencapai...

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Kayu Gaharu di Sorong

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Kayu Gaharu di Sorong

by Fajar Novryanto
16 Mei 2026
0

Kabar5News - Upaya penyelundupan komoditas alam ilegal kembali berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut bersama aparat terkait di Sorong. Operasi...

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Ilegal di PIK 2

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Ilegal di PIK 2

by Fajar Novryanto
15 Mei 2026
0

Kabar5News - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal seberat 16 ton di...

Prabowo Tegaskan Dana Sitaan Koruptor Dialihkan untuk Puskesmas dan Sekolah

Prabowo Tegaskan Dana Sitaan Koruptor Dialihkan untuk Puskesmas dan Sekolah

by Fajar Novryanto
15 Mei 2026
0

Kabar5News - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan uang sitaan dari para koruptor untuk pembangunan fasilitas publik,...

Next Post
Apa Sanksi Perusahaan yang Memotong Hak Karyawan Saat WFH?

Apa Sanksi Perusahaan yang Memotong Hak Karyawan Saat WFH?

Wajah Pekerja Indonesia di Korea Selatan

Wajah Pekerja Indonesia di Korea Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Prabowo Minta PT Pindad Rancang Mobil Kepresidenan Khusus

Prabowo Minta PT Pindad Rancang Mobil Kepresidenan Khusus

18 Mei 2026
Lowongan Kerja di Cirebon Terbaru Mei 2026, Peluang Karier di Berbagai Sektor

Lowongan Kerja di Cirebon Terbaru Mei 2026, Peluang Karier di Berbagai Sektor

18 Mei 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In