Kabar5news
Sabtu,9 Mei , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Aktivis 98: RUU TNI Tidak Akan Berujung Pada Kembalinya Dwifungsi

Jika kita mengartikan dwifungsi TNI sebagai kembalinya militer ke ranah politik seperti era orde baru, maka hal itu tidak akan terjadi.

Redaksi by Redaksi
17 Maret 2025
in NASIONAL
0
Aktivis 98: RUU TNI Tidak Akan Berujung Pada Kembalinya Dwifungsi

Ilustrasi TNI sedang menggelar Apel (Foto: Tangkap layar YouTube)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Wacana atau isu munculnya kembali dwifungsi ABRI (TNI) kian hangat di tengah pembahasan RUU TNI di DPR RI.

Silang pendapat mengenai hal tersebut mengemuka dan ditanggapi oleh berbagai pihak, salah satunya adalah mantan aktivis 98, Kuldip Singh.

RELATED POSTS

Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

Profil Letjen Robi Herbawan, Kepala Bais TNI yang Baru Ditunjuk

Kepada awak media, Minggu (16/3/2025), pria yang akrab disapa Diva ini menyatakan, RUU TNI yang kini tengah dibahas DPR RI tidak akan berujung pada kembalinya dwifungsi TNI.

Menurutnya, jika kita mengartikan dwifungsi TNI sebagai kembalinya militer ke ranah politik seperti era orde baru, maka hal itu tidak akan terjadi.

Sebab, lanjut Diva, kondisi politik saat ini jauh berbeda dengan masa Orde Baru, dimana dahulu militer memang diberikan kesempatan terbuka masuk ke parlemen, bahkan tanpa pemilihan layaknya anggota DPR lainnya.

“Saat ini, prajurit aktif hanya akan ditempatkan di jabatan yang membutuhkan keahlian khusus, bukan untuk fungsi politik,” ujar Diva.

Ia juga menegaskan, RUU TNI yang kini tengah dibahas oleh DPR RI tidak akan menjadi pintu masuk kembalinya dwifungsi TNI.

“Nggak akan ke arah itu, TNI tidak akan masuk lagi dengan fungsi politik seperti di Orde Baru,” sambungnya.

Hal lain yang mencuat di tengah pembahasan RUU TNI adalah terbukanya peluang anggota TNI aktif untuk duduk di kementerian atau lembaga negara tertentu.

Sejumlah pihak menilai hal tersebut sebagai wujud kembalinya dwifungsi ABRI atau TNI.

Namun lagi-lagi Diva menyanggah. Menurutnya, masuknya anggota TNI ke kementerian atau lembaga negara tidak menjadi masalah, selama tujuannya adalah untuk pembenahan.

Ia mencontohkan Dirut Perum Bulog yang kini dijabat oleh kalangan militer, yakni Mayjen Novi Helmy.

Menurut Sekjen Pijar Indonesia 1998 ini, keputusan menempatkan militer aktif di Bulog adalah langkah tepat.

Sebab dibutuhkan kepemimpinan yang tegas dan kredibel agar Bulog bisa melibas mafia dan mentalitas korup yang bisa menggerogoti lembaga tersebut.

Ilustrasi Tentara Nasional Indonesia, TNI (Sumber foto: Google)

“Saya melihatnya positif ya, Presiden ingin memfungsikan (TNI) dengan segala daya upaya untuk mengatasi korupsi,” ungkapnya.

Namun ia menekankan, keberadaan prajurit militer di kementerian atau lembaga negara sifatnya harus sementara, bukan permanen, dan fungsinya hanya untuk pembenahan.

Selain itu, Diva juga menjelaskan, dalam kondisi-kondisi tertentu, kementerian atau lembaga negara memang membutuhkan kompetensi militer.

“Misalnya di bidang pertahanan, intelijen, atau penanggulangan bencana dan ketahanan pangan,” ungkapnya.

Meski begitu, Diva mengingatkan agar professionalitas dan peran TNI dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara harus makin ditingkatkan, utamanya di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terpencil.

Ia juga menekankan pada perlunya aturan yang ketat terkait mekanisme penempatan prajurit di Kementerian atau lembaga negara.

“Mekanisme penempatan prajurit aktif diatur dengan jelas, terbatas, dan hanya dalam keadaan mendesak, maka ini lebih ke arah optimalisasi sumber daya, bukan kembalinya dwifungsi,” pungkasnya.

Tags: aktivis 98Kuldip SinghRUU TNI
Previous Post

Kekhawatiran Berlebihan Terhadap RUU TNI Dikaitkan Dengan Dwi Fungsi

Next Post

ULBI Kembali Buka Program Ikatan Dinas Pos Indonesia untuk 100 Mahasiswa

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

by Redaksi
8 Mei 2026
0

Kabar5News - Praktisi hukum Agus Widjajanto menilai langkah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang tetap memerintahkan kehadiran Wakil...

Profil Letjen Robi Herbawan, Kepala Bais TNI yang Baru Ditunjuk

Profil Letjen Robi Herbawan, Kepala Bais TNI yang Baru Ditunjuk

by Fajar Novryanto
7 Mei 2026
0

Kabar5News - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan TNI sebagai bagian dari dinamika...

Jembatan Garuda di Paya Besar Rampung Dibangun, Sinergi TNI dan Masyarakat Perkuat Akses Desa

Jembatan Garuda di Paya Besar Rampung Dibangun, Sinergi TNI dan Masyarakat Perkuat Akses Desa

by Fajar Novryanto
7 Mei 2026
0

Kabar5News - Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat kembali menunjukkan hasil nyata melalui rampungnya pembangunan Jembatan Garuda di Desa...

Sinergitas TNI AD dan Kemenko Pangan Perkuat Langkah Percepatan Pengelolaan Sampah Nasional

Sinergitas TNI AD dan Kemenko Pangan Perkuat Langkah Percepatan Pengelolaan Sampah Nasional

by Fajar Novryanto
6 Mei 2026
0

Kabar5News - TNI Angkatan Darat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan Nasional (Kemenko Pangan) menyepakati percepatan implementasi pengelolaan sampah nasional sebagai...

Kampus Jadi Mitra Strategis, Prabowo Subianto Dorong Percepatan Gerakan ASRI di Daerah

Kampus Jadi Mitra Strategis, Prabowo Subianto Dorong Percepatan Gerakan ASRI di Daerah

by Fajar Novryanto
5 Mei 2026
0

Kabar5News - Presiden Prabowo Subianto mendorong peran aktif perguruan tinggi dalam pembangunan daerah dengan mengarahkan kampus-kampus di Indonesia menjadi mitra...

Next Post
Rektor Unversitas Logistik dan Bisnis Internasional bapak Prof. I Nyoman Pujawan

ULBI Kembali Buka Program Ikatan Dinas Pos Indonesia untuk 100 Mahasiswa

Kekhawatiran Berlebihan Terhadap RUU TNI Dikaitkan Dengan Dwi Fungsi

RUU TNI Dinilai Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Salah Satunya Superfood Kelas Dunia, Bangun Ketahanan Pangan Sendiri dengan 10 Tanaman Ini

Salah Satunya Superfood Kelas Dunia, Bangun Ketahanan Pangan Sendiri dengan 10 Tanaman Ini

8 Mei 2026
Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

8 Mei 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In