Kabar5news
Selasa,29 September , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Amerika Serikat Menyoroti Lemahnya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia

Tak hanya itu, beberapa platform E-commerce lokal juga ikut disebut sebagai bagian dari ekosistem pelanggaran HKI.

Ferdian Kebe by Ferdian Kebe
28 April 2025
in EKONOMI
0
Amerika Serikat Menyoroti Lemahnya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia

Amerika Serikat Menyoroti Lemahnya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia. [Foto : Goggle]

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Pemerintah Amerika Serikat kembali menyoroti lemahnya penegakan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia.

Sorotan paling tajam ditujukan pada Pasar Mangga Dua di Jakarta, yang kembali masuk dalam daftar hitam Notorious Markets List 2025 versi Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR).

RELATED POSTS

Kok Bisa? Tiket Domestik Justru Lebih Mahal dari Luar Negeri

Di Balik Kekayaan Singapura Ada Cerita tentang Tekanan dan Kebahagiaan

Laporan tersebut menyebut Mangga Dua sebagai salah satu pusat utama peredaran produk bajakan dan palsu, meskipun Indonesia telah meningkatkan upaya penegakan hukum dan memperluas satuan tugas HKI.

Mangga Dua Square Dianggap Sebagai Tempat Barang Palsu di Salah Satu Tempat Perbelanjaan di Indonesia. [Foto : Goggle]
Tak hanya itu, beberapa platform E-commerce lokal juga ikut disebut sebagai bagian dari ekosistem pelanggaran HKI.

Amerika Serikat mendesak Indonesia untuk segera membenahi sistem penegakan hukum dan memperkuat koordinasi antar instansi terkait.

Washington menilai lemahnya penindakan di lapangan menjadi akar dari masih maraknya peredaran produk tiruan.

Selain isu pasar bajakan, AS juga menyoroti kelemahan sistem perlindungan terhadap data uji klinis dan paten untuk penemuan berbasis perangkat lunak serta pengetahuan tradisional.

Meskipun Indonesia telah merevisi UU Paten lewat Omnibus Law, AS menilai reformasi tersebut belum cukup menjawab tantangan perlindungan HKI secara menyeluruh.

Sebagai mitra dagang strategis, AS ingin agar kerja sama bilateral dalam kerangka Intellectual Property Rights Work Plan segera dijalankan secara penuh, termasuk melalui forum Trade and Investment Framework Agreement (TIFA).

Peringatan AS tegas: jika Indonesia ingin meningkatkan akses ekspor dan menarik investasi teknologi tinggi, maka sarang pelanggaran HKI seperti Mangga Dua tak bisa lagi dibiarkan.

Tags: E CommerceHak Kekayaan IntelektualMangga DuaOmni Bus LawTIFA
Previous Post

Indonesia Memiliki Dua Bandara Terbaik di Asia Tenggara

Next Post

Inilah Cara Unik KPI Promosikan Produk UMKM Mitra Binaan di Ketinggian 25 Ribu Kaki

Ferdian Kebe

Ferdian Kebe

Porque no te callas

Related Posts

Kok Bisa? Tiket Domestik Justru Lebih Mahal dari Luar Negeri

Kok Bisa? Tiket Domestik Justru Lebih Mahal dari Luar Negeri

by Fajar Novryanto
28 September 2026
0

Kabar5News - Pernah menemukan harga tiket pesawat menuju luar negeri justru lebih murah dibandingkan penerbangan ke kota lain di Indonesia?...

Di Balik Kekayaan Singapura Ada Cerita tentang Tekanan dan Kebahagiaan

Di Balik Kekayaan Singapura Ada Cerita tentang Tekanan dan Kebahagiaan

by Fajar Novryanto
25 September 2026
0

Kabar5News - Singapura kembali menjadi sorotan setelah pernyataan mantan Menteri Luar Negeri George Yeo mengenai hubungan antara kesuksesan dan ketidakbahagiaan...

Uang Bertanda Tangan Purbaya Diburu, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Uang Bertanda Tangan Purbaya Diburu, Apa yang Membuatnya Istimewa?

by Fajar Novryanto
23 September 2026
0

Kabar5News - Sebuah lembar uang rupiah biasanya hanya dipandang sebagai alat untuk melakukan transaksi. Namun, ketika nama pejabat yang tercetak...

Wacana Rekening Otomatis untuk Remaja Usia 17 Tahun dan Saldo Rp50 Ribu, Bagaimana Skemanya?

Wacana Rekening Otomatis untuk Remaja Usia 17 Tahun dan Saldo Rp50 Ribu, Bagaimana Skemanya?

by Fajar Novryanto
11 September 2026
0

Kabar5News - Memasuki usia 17 tahun biasanya menjadi momen penting bagi seorang remaja karena mulai memiliki identitas kependudukan melalui KTP....

Pupuk Indonesia Bidik Investasi Pabrik Pupuk di Rusia, Sasar Pasar Asia-Pasifik

Pupuk Indonesia Bidik Investasi Pabrik Pupuk di Rusia, Sasar Pasar Asia-Pasifik

by Fajar Novryanto
8 September 2026
0

Kabar5News - Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Vladivostok pada 3 September 2026 membuka sejumlah peluang...

Next Post
Inilah Cara Unik KPI Promosikan Produk UMKM Mitra Binaan di Ketinggian 25 Ribu Kaki

Inilah Cara Unik KPI Promosikan Produk UMKM Mitra Binaan di Ketinggian 25 Ribu Kaki

PGN Jaga Kinerja Operasional dan Ketahanan Energi Nasional di Kuartal I 2025

PGN Jaga Kinerja Operasional dan Ketahanan Energi Nasional di Kuartal I 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

TNI AD dan Tentara Darat Malaysia Gelar Latma Malindo 2026 di Malaysia

TNI AD dan Tentara Darat Malaysia Gelar Latma Malindo 2026 di Malaysia

29 September 2026
Menyibak Cerita di Balik Museum Bing Slamet dan Koleksi Peninggalannya

Menyibak Cerita di Balik Museum Bing Slamet dan Koleksi Peninggalannya

29 September 2026
  • 599 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In